Garut Siapkan Peraturan Pertambangan

Reporter

Editor

Selasa, 22 Desember 2009 12:07 WIB

TEMPO Interaktif, Garut - Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, berencana menyusun peraturan daerah tentang pertambangan. Hal itu menyusul dilelangkannya dua potensi panas bumi yakni Gunung Papandayan sebesar 160 megawatt pada tahun 2010 dan Gunung Arinem yang memiliki potensi sebesar 40 megawatt pada 2011 mendatang. “Regulasi aturan pertambangan ini harus segera disiapkan dan dibentuk,” ujar Bupati Garut, Aceng H.M Fikri di Pendopo Garut, Selasa (22/12).

Menurutnya, aturan tersebut akan memuat pengelolaan dan pemanfaatan potensi tambang yang terdapat di wilayahnya. Sehingga aktivitas pertambang dapat memberikan keuntungan langsung ke kas daerah. Apalagi saat ini banyak investor baik dari dalam mau luar negeri yang melirik potensi tambang di wilayahnya.

Keberadan aturan ini juga untuk melindungi potensi sumber daya alam yang berada di wilayahnya. Potensi yang harus dilindungi itu di antaranya, panas bumi, emas, pasir besi, biji besi, batu bara, kaolin, batu permata, granit, mangan dan belerang. “Dengan begitu pemerintah pusat tidak dapat sewenang-wenang dengan hanya memberikan dana bagi hasilnya saja, itu pun tidak setiap tahun kita dapatkan,” ujarnya.

Dia berharap, potensi tambang juga memberikan multiplayer efek bagi masyarakat. Sehingga dapat meningkatkan gairah perekonomian. Seperti halnya yang terjadi di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan selatan. Dalam satu tahun aktivitas pertambangan mampu menyumbangkan hasilnya sebesar Rp 13 miliar.

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Garut, Wawan Kurnia, meminta pemerintah daerah untuk segera menyampaikan aturan tersebut. Sehingga rancangan tersebut dapat dibahas pada tahun 2010 mendatang. “Perda tambang yang ada sekarang ini harus segera direvisi, karena belum meng-cover semua potensi alam yang ada,” ujarnya di gedung dewan.

Advertising
Advertising

Menurutnya, akibat belum adanya aturan tambang yang jelas, sekarang ini banyak bermunculan aktivitas pertambangan liar, seperti halnya tambang emas. Sehingga, selain tidak memberikan keuntungan kepada kas daerah, pengelolaannya juga merusak lingkungan.

SIGIT ZULMUNIR

Berita terkait

Indonesia Audit Watch Lapor ke Mahfud Md soal Indikasi Pengemplangan Pajak Pertambangan

13 April 2023

Indonesia Audit Watch Lapor ke Mahfud Md soal Indikasi Pengemplangan Pajak Pertambangan

IAW berharap Mahfud Md dapat meneliti 50 perusahaan tambang yang di dalamnya ada modus operandi pajak bermasalah.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Sebut Perekonomian Global Masih Konsisten Melemah

24 September 2019

Sri Mulyani Sebut Perekonomian Global Masih Konsisten Melemah

Sri Mulyani mengatakan data tersebut menyiratkan bahwa sektor pertambangan memang mengalami tekanan yang sangat dalam pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Pajak Pertambangan Tumbuh 50 Persen di Semester I

14 Juli 2017

Pajak Pertambangan Tumbuh 50 Persen di Semester I

Penerimaan pajak dalam APBN 2017 optimistis dapat dicapai jika pajak pertambangan mengalami pertumbuhan yang siginifikan.

Baca Selengkapnya

ESDM Usulkan Tunggakan PNBP Rp 175 Miliar Dihapus

8 Juli 2017

ESDM Usulkan Tunggakan PNBP Rp 175 Miliar Dihapus

ESDM berencana mengusulkan penghapusan tunggakan Rp 175 Miliar

Baca Selengkapnya

Wapres: Pajak dengan Freeport Masih Dinegosiasikan  

17 Februari 2017

Wapres: Pajak dengan Freeport Masih Dinegosiasikan  

Pemerintah dan Freeport Indonesia sedang berunding ihwal besaran pajak yang dibayarkan.

Baca Selengkapnya

Bea Keluar Freeport dan Newmont Rp 2,5 Triliun di 2016  

12 Januari 2017

Bea Keluar Freeport dan Newmont Rp 2,5 Triliun di 2016  

Untuk bea keluar 2016 Freeport, total Rp 1,23 triliun. Sedangkan Newmont Rp 1,25 triliun.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Kesulitan Tagih PNBP Sektor Tambang  

6 Desember 2016

Pemerintah Kesulitan Tagih PNBP Sektor Tambang  

Triliunan pendapatan negara bukan pajak dari sektor pertambangan tak tertagih.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Gagal Tagih Piutang Pertambangan Rp 2,5 Triliun  

14 Juni 2016

Pemerintah Gagal Tagih Piutang Pertambangan Rp 2,5 Triliun  

Dalam survei yang dilakukan TII terhadap lapangan usaha yang risiko suapnya paling tinggi, sektor pertambangan menempati urutan kedua.

Baca Selengkapnya

Kementerian BUMN Targetkan Royati Tambang Naik Jadi Rp 1,4 Triliun  

23 Januari 2016

Kementerian BUMN Targetkan Royati Tambang Naik Jadi Rp 1,4 Triliun  

Kementerian BUMN sedang menyusun pembentukan induk perusahaan tambang.

Baca Selengkapnya

Pungutan Pajak Sektor Pertambangan di Jateng Rendah

10 Januari 2016

Pungutan Pajak Sektor Pertambangan di Jateng Rendah

Kontribusi pajak dari sektor pertambangan di Jawa Tengah, tahun 2015 masih rendah.

Baca Selengkapnya