TEMPO Interaktif, Yogyakarta:Aksi mogok kerja yang digalang Serikat Karyawan Telkom se-Jawa Tengah dan Yogyakarta menuai kecaman. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Yogyakarta menilai aksi tersebut melanggar Pasal 4 Undang-Undang Perlindungan Konsumen karena karyawan Telkom tidak mengindahkan pelayanan yang menjadi hak konsumen. “Padahal, konsumen tetap melaksanakan kewajiban membayar rekening. Kalau konsumen lalai, mereka dikenakan denda. Tapi, konsumen tidak bisa berbuat apa-apa ketika PT Telkom tidak memberikan pelayanan yang baik,” ujar Nanang Ismuhartoyo, Ketua Bidang Kebijakan YLKI Yogayakarta, kepada Tempo News Room, Selasa (30/1). Seperti diketahui sejak 27 Januari lalu, karyawan Telkom se-Jawa Tengah dan Yogyakarta melakukan mogok kerja total. Aksi ini sebagai upaya untuk menggagalkan rencana tukar guling aset Telkom di dua provinsi itu dengan PT Indosat yang sedianya dilakukan 31 Januari. Menurut Nanang, karyawan Telkom Divre IV bertindak tidak proporsional karena mencampuradukkan urusan internal manajemen dengan kewajiban memberikan pelayanan pada konsumen. Tindakan itu, jelasnya, tidak membuahkan simpati publik malah kian menguatkan penilaian mengenai buruknya pelayanan Telkom. "YLKI Jogka mendukung sepenuhnya setiap upaya konsumen untuk menggugat PT Telkom karena telah dirugikan dan diabaikan hak-haknya akibat aksi mogok karyawan itu," tegasnya. Sebelum konflik berkembang dengan konsumen, YLKI Yogya menyarankan karyawan Telkom se-Jawa Tengah dan Yogya mengakhiri mogok kerja. (Heru C. Nugroho)
Peneliti BRIN Sarah Nuraini Siregar menanggapi potensi kecemburuan di internal polisi akibat revisi UU Polri yang dapat memperpanjang masa jabatan aparat penegak hukum tersebut.
Pertamina Hulu Rokan Jadi Penghasil Migas Nomor 1 di Indonesia Sepanjang Tahun 2023
11 menit lalu
Pertamina Hulu Rokan Jadi Penghasil Migas Nomor 1 di Indonesia Sepanjang Tahun 2023
Tahun 2023 merupakan momentum penting bagi PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) dalam meneguhkan posisinya sebagai produsen minyak dan gas (migas) terbesar di Indonesia.