TEMPO Interaktif, Timika - Tingkat pelanggaran hak asasi manusia dan korupsi di Papua sangat tinggi. Papua termasuk empat daerah yang tingkat korupsinya sangat Tinggi di Indonesia. "Kabupaten Mimika sangat istimewa karena, saat ini jadi sorotan publik karena pelanggaran HAM dan korupsi," kata Ketua Komisi III DPR RI, Benny K Harman, Kamis (10/12) dihadapan anggota DPRD Mimika dan Muspida.
Persoalan HAM, kata Benny, tidak hanya soal tembak-menembak saja. "Persoalan HAM cakupannya sangat luas," kata Benny.
Direktur Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme (Lemasa) Nerius Katagame, mempersoalkan mengapa Komisi Pemberantasan Korupsi dan lembaga lain seolah membiarkan korupsi di Mimika dan Papua terus terjadi. "Kenapa KPK tidak melakukan sesuatu," kata Nerius.
Tokoh masyarakat lainnya, Yan Onawame, mengatakan masyarakat Amungme dan Kamoro terus diinjak-injak di tanah sendiri. "Kami terus ditindas," kata Yan.
Sementara Markus Timang menyatakan tidak setuju penambahan Kodam di Papua. "Kami atas nama masyarakat adat tidak setuju penambahan Kodam," kata Markus.
Anggota DPRD Mimika, Wilmus Pigai, meminta Komisi III untuk memperjuangkan tiga warga Mimika yang dijadikan tersangka kasus penembakan mile 62-63 yang masih ditahan di LP Cipinang untuk dipindahkan ke Papua. "Tiga warga sudah dibebaskan, masih tiga lagi. Saya tidak tahu apa yang bakal terjadi kalau terjadi apa-apa dengan mereka di penjara di Jakarta," kata Wilhemus.
TJAHJONO E