PPATK Bisa Buka Tujuh Lapis Aliran Century  

Reporter

Editor

Selasa, 1 Desember 2009 12:04 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengakui bisa menelusuri transaksi-transaksi dari Bank Century hingga mencapai tujuh lapis aliran dana. Meski demikian, PPATK akan sangat membutuhkan waktu cukup lama untuk menuntaskannya.

Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Yunus Husein, mengaku khawatir pihak-pihak yang mendesak lembaganya untuk membuka seluruh aliran dana Century tidak tahu arti penelusuran aliran dana hingga tujuh lapis. Tujuh lapis, kata dia, artinya PPATK harus mencari data dan informasi pada transaksi yang telah berpindah tangan atau dari bank satu ke bank lainnya sebanyak tujuh kali. Transaksi itu bisa dilakukan oleh nasabah Century sendiri dan kemudian disetor ke bank lain oleh pihak lain.

“Itu bisa saja dilakukan, tapi perlu diingat itu akan membutuhkan waktu yang cukup lama,” kata Yunus dalam jumpa pers di kantornya, Selasa (1/12).

Apalagi, dia mengingatkan, kelemahan sistem jasa keuangan saat ini adalah mudahnya orang melakukan transaksi secara tunai. “Kalau dana itu ditarik dari Century kemudian dibelikan untuk makan, bagaimana menelusurinya? Tidak semua aliran dana sampai ke lapis ke tujuh,” ujarnya.

Oleh sebab itu, kata dia, penelusuran PPATK terkait dengan audit Century oleh Badan Pemeriksa Keuangan baru menelusuri aliran dana pada lapis pertama dan kedua. Hal yang sama juga biasa dilakukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan negara lainnya, seperti Singapura yang hanya menelusuri aliran dana hingga lapis kedua sebelum dan sesudah di tangan nasabah.

Advertising
Advertising

Oleh karena itu pula hingga saat ini PPATK tak memiliki data seluruh aliran dana Century setelah bank gagal berdampak sistemik itu diselamatkan lewat dana penyertaan modal sementara Lembaga Penjamin Simpanan sebesar Rp 6,7 triliun. “Kami tak pernah memberikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan, karena kami memang tidak punya (informasinya),” kata Yunus.

Apalagi, permintaan informasi dari BPK kepada PPATK hingga saat ini hanya terkait 51 nasabah yang masih terkait dengan Century. PPATK pun telah melaporkan temuannya berupa 59 transaksi mencurigakan senilai Rp 146 miliar.

Bagaimana jika Panitia Angket Dewan Perwakilan Rakyat yang meminta agar PPATK menelusuri tujuh lapis aliran dana Century? Yunus tak mau berandai-andai. “Sampai saat ini belum ada permintaan,” katanya. Pada prinsipnya, dia menegaskan, PPATK siap mendukung Panitia Angket DPR.

AGOENG WIJAYA

Berita terkait

MA Dukung Putusan Bebas Terdakwa Korupsi BJB Banten  

30 Desember 2015

MA Dukung Putusan Bebas Terdakwa Korupsi BJB Banten  

Putusan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang membebaskan terdakwa Wawan Indrawan bukan putusan haram.

Baca Selengkapnya

Tak Ada Alasan KPK Tunda Pemeriksaan Hadi Poernomo

16 Maret 2015

Tak Ada Alasan KPK Tunda Pemeriksaan Hadi Poernomo

Hadi Poernomo sudah dua kali mangkir dari pemanggilan KPK.

Baca Selengkapnya

SP3 Bank Bukopin, Wakil Jaksa Agung: Enggak Tahu  

12 Desember 2014

SP3 Bank Bukopin, Wakil Jaksa Agung: Enggak Tahu  

Kasus tersebut sudah muncul sejak 2012.

Baca Selengkapnya

KPK: Kalau Saham BCA Anjlok, Itu Risiko

26 November 2014

KPK: Kalau Saham BCA Anjlok, Itu Risiko

KPK tak mau ambil pusing kalau saham BCA turun gara-gara disebut-sebut terlibat di kasus korupsi Hadi Poernomo.

Baca Selengkapnya

TPDI Pertanyakan Status Tersangka Setya Novanto  

14 Oktober 2014

TPDI Pertanyakan Status Tersangka Setya Novanto  

Di berkas peninjauan kembali, terpidana kasus cessie Bank Bali yang buron, Joko Tjandra, dituliskan status tersangka Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

TPDIP Gugat KPK dan Kejaksaan Kasus Setya Novanto

14 Oktober 2014

TPDIP Gugat KPK dan Kejaksaan Kasus Setya Novanto

Surat TPDI dibalas pada Juni 2014, yaitu KPK mengatakan akan mengambil sikap atas kasus ini. "Tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan juga dari KPK."

Baca Selengkapnya

Silikon Payudaranya Lumer, Malinda Dee ke Klinik  

3 Oktober 2014

Silikon Payudaranya Lumer, Malinda Dee ke Klinik  

"Katanya Malinda Dee sudah sekitar dua-tiga hari dirawat di klinik akibat mengalami gangguan di payudaranya," kata Dominikus.

Baca Selengkapnya

Pembobol BJB Dituntut 10 Tahun Penjara

30 September 2014

Pembobol BJB Dituntut 10 Tahun Penjara

Selain membobol BJB, Yudi Setiawan juga terbukti menggangsir Bank Jatim Cabang HR Muhammad Surabaya lewat kredit fiktifnya.

Baca Selengkapnya

Jenguk Ayah di KPK, Nadia Mulya Bawa Nasi Kuning

27 Mei 2014

Jenguk Ayah di KPK, Nadia Mulya Bawa Nasi Kuning

KPK juga kedatangan pembesuk untuk bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dan bekas Kepala Bappebti Syahrul R. Sampurnajaya.

Baca Selengkapnya

Empat Analis Bank Jatim Divonis Bebas

26 Mei 2014

Empat Analis Bank Jatim Divonis Bebas

Pekerjaan terdakwa bukan sebagai analis kredit, melainkan
sebagai staf pemasaran.

Baca Selengkapnya