Penambang Emas Liar di Gorontalo Tak Terkendali

Reporter

Editor

Senin, 23 November 2009 14:38 WIB

TEMPO Interaktif, Gorontalo – Akibat aktifitas Penambang Emas Tanpa Izin, sungai yang ada di wilayah Gorontalo menjadi tercemar. Namun penambangan liar di Gorontalo ini diakui pemerintah setempat sangat sulit diawasi.

“Kami mengalami kesulitan mendeteksi dan mengawasi penambang emas tanpa izin yang semakin meresahkan masyarakat,” kata Rugaya Biki, Kepala Bidang Pengelolaan Lingkungan pada Badan Lingkungan Hidup Riset dan Teknologi Informasi Provinsi Gorontalo, Senin (23/11).

Sejauh ini, jelas Rugaya, penambang emas tanpa izin telah memberikan dampak pencemaran lingkungan yang sangat besar terhadap sungai-sungai yang ada di wilayah itu, seperti sungai Paguyaman dan sungai Bongo. “ Kedua sungai itu sudah tercemar karena aktifitas penambang emas tanpa izin yang ada di hulu sungai, akibatnya warga yang dirugikan,” tandasnya.

Pada bulan Maret 2009 lalu, kata Rugaya, pihaknya bersama dengan Dinas kehutanan dan pertambangan tingkat Kabupaten Gorontalo bersama aparat kepolisian dan Tentara Angkatan Darat, melakukan operasi terpadu untuk menertibkan penambang emas tanpa izin di kawasan pertambangan rakyat di Desa Bumela dan Desa Bongo, Kecamatan Paguyaman.

Namun operasi itu tak menghasilkan apa-apa karena tak satupun penambang emas tanpa izin yang berhasil ditertibkan. Yang didapat hanyalah tromol-tromol yang ditinggalkan para penambang liar. Dirinya menyebutkan, dari data yang ada, jumlah penambang emas tanpa izin di Gorontalo mencapai 7.100 orang. Namun itupun data yang dimiliki pihaknya masih pada tahun 2007 lalu. Sedangkan untuk tahun 2008 dan 2009 ini, belum ada data yang pasti. “ Sebab kami masih sangat kesulitan mengawasi dan mendeteksi mereka,” tandasnya lagi.

Advertising
Advertising

Salah satu yang menjadi persoalan juga, kata Rugaya, pemerintah terutama dinas-dinas yang berada di tingkat Kabupaten dan bertanggung jawab terhadap wilayah administratif mereka, masih bersifat responsif jika ada persoalan mengenai penambang emas tanpa izin ini. “ Nanti ada kasus atau laporan dari warga baru turun lapangan. Jadi masih bersifat responsif,” ujarnya.

Sebelumnya, pihak Badan Lingkungan Hidup Riset dan Teknologi Informasi setempat menyatakan bahwa Sungai Paguyaman di wilayah itu tercemar oleh limbah bukan dari perusahaan pabrik gula PT Tolangohula, melainkan aktifitas penambang emas tanpa izin di hulu sungai. "Sebab dalam aktifitasnya, tromol-tromol milik penambang emas tanpa izin ini bisa menghasilkan setengah kilogram mercuri yang tercemar ke sungai dan sangat berbahaya bagi warga,” jelas Rugaya.

Pernyataan tersebut membantah tudingan warga di Desa Lakeya Kecamatan Paguyaman bahwa limbah yang tercemar di sungai tersebut berasal dari perusahaan pabrik gula PT Tolangohula. Dirinya berharap, untuk mengawasi semua aktifitas penambangan liar itu, dituntut peran aktif kepala-kepala desa dan juga warga. Agar para penambang liar tidak lagi membuat masyarakat resah.

CHRISTOPEL PAINO

Berita terkait

5 Penambang Emas Ilegal di Parigi Moutong Tewas Setelah Tertimbun Longsor

25 Februari 2021

5 Penambang Emas Ilegal di Parigi Moutong Tewas Setelah Tertimbun Longsor

Puluhan penambang emas ilegal di Dusun Sinaa, Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah dilaporkan tertimbun longsor

Baca Selengkapnya

Ma'ruf Amin Kumpulkan Menteri, Bahas Soal Tambang Ilegal

17 Februari 2020

Ma'ruf Amin Kumpulkan Menteri, Bahas Soal Tambang Ilegal

Wapres Ma'ruf Amin mengumpulkan para menteri membahas soal tambang ilegal.

Baca Selengkapnya

Penambang Emas Kabupaten Yahukimo Dibunuh, Polisi Terjunkan Tim

3 September 2019

Penambang Emas Kabupaten Yahukimo Dibunuh, Polisi Terjunkan Tim

Menurut polisi, lokasi pendulangan emas itu jauh dari Ibu Kota Kabupaten Yahukimo.

Baca Selengkapnya

Gunung Pongkor Longsor, 5 Penambang Emas Tewas

13 Mei 2019

Gunung Pongkor Longsor, 5 Penambang Emas Tewas

Gunung Pongkor di Desa Bantar Karet, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor longsor pada Ahad, 12 Mei 2019 dini hari.

Baca Selengkapnya

Empat Penambang Liar Tewas di Lubang Galian Emas di Bogor

18 Maret 2019

Empat Penambang Liar Tewas di Lubang Galian Emas di Bogor

Empat penambang liar yang biasa disebut dengan istilah gurandil itu ditemukan tewas di dasar lubang galian emas.

Baca Selengkapnya

Bertahan dari Emas, Venezuela Gunakan Penambang Liar

13 Februari 2019

Bertahan dari Emas, Venezuela Gunakan Penambang Liar

Sistem finansial yang menyokong ekonomi Venezuela selama beberapa tahun bukanlah dari pasar saham tetapi melalui penambangan emas primitif.

Baca Selengkapnya

Kapolri Sarankan Pendulang Emas Liar Tak Kembali ke Tembagapura

20 November 2017

Kapolri Sarankan Pendulang Emas Liar Tak Kembali ke Tembagapura

Tito Karnavian mengimbau warga yang sudah bebas sebaiknya tidak usah kembali ke Tembagapura.

Baca Selengkapnya

Penambang Emas Gunakan Merkuri, KLHK Jelaskan Bahayanya

9 Oktober 2017

Penambang Emas Gunakan Merkuri, KLHK Jelaskan Bahayanya

Kementerian Lingkungan Hidup mencatat ada 850 titik penambangan emas skala kecil (PESK) yang tersebar di 197 kabupaten/kota di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Penambang Emas Ilegal di Poso Tewas saat Tertimbun Longsor

16 September 2017

Penambang Emas Ilegal di Poso Tewas saat Tertimbun Longsor

Saat ditemukan korban sudah tidak bernyawa.

Baca Selengkapnya

20 Jam Tertimbun di Lubang Inul, 13 Penambang Emas Diselamatkan

14 April 2017

20 Jam Tertimbun di Lubang Inul, 13 Penambang Emas Diselamatkan

Selama lebih dari 20 jam tertimbun dalam lubang tambang emas di Minahasa utara, akhirnya 13 penambang asal Jawa Barat, berhasil diselamatkan tim SAR.

Baca Selengkapnya