Hasil Audit BPK tak Sampai ke Soal Aliran Dana Century
Reporter
Editor
Senin, 23 November 2009 11:20 WIB
Demo Nasabah Bank Century/TEMPO/Wahyu Setiawan
TEMPO Interaktif, Jakarta - Pengusul hak Angket Century Maruarar Sirait menyayangkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan yang tidak menyeluruh.
"Tadi (sebelum rapat dimulai) anggota BPK bilang audit belum ke aliran dana," kata dia di Gedung DPR, Jakarta, Senin (23/11).
Politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang biasa dipanggil Ara ini mendengar audit yang dilakukan oleh BPK hanya sebatas pemeriksaan sebelum Bank Century melakukan merger. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak segera kecewa menerima hasil audit yang sudah ditunggu-tunggu ini karena tidak memuaskan. "Kita lihat seperti apa nanti (setelah rapat selesai)," ujarnya.
Selain menyangsikan hasil temuan BPK yang dianggap tak banyak berguna, Ara juga menyayangkan sikap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang baru memberikan statemen mengenai keharusan mengusut kasus Bank Century secara terbuka dan transparan kemarin malam. "Kenapa baru dikatakan sehari sebelum BPK menyerahkan hasil auditnya? Kenapa tidak dari kemarin-kemarin?" kata dia.
Presiden, kata Ara, harusnya bisa segera mengeluarkan Perppu untuk memudahkan audit BPK mengenai Bank Century ini sejak lama. Hal ini sangat berguna agar hasil temuan PPATK bisa diterima secara legal oleh BPK. Karena dalam UU, PPATK hanya berhak memberikan hasil auditnya kepada pihak kepolisian dan kejaksaan. "Kita ingin semuanya legal agar tidak bermasalah dikemudian hari," tambah Ara.
Saat ditanya mengenai hasil auditnya, Ketua BPK Hadi Purnomo yang datang diiringi beberapa anak buahnya hanya tersenyum dan terus menghindar.