Warga Desa Mulyoarjo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, kembali mengeluhkan pencemaran limbah di sepanjang Daerah Aliran Sungai Paras yang mengalir di desa mereka. Pencemaran ditandai dengan warna air yang menghitam dan berbau menyengat. “Baunya mengganggu pernapasan kami,” kata Rokhim, seorang warga yang juga Koordinator Forum Masyarakat Peduli Lingkungan Hidup, Kamis (19/11).
Menurut dia, limbah diduga berasal dari PT Molindo Raya Industrial, perusahaan penghasil etanol yang berlokasi di desa tersebut. Bau juga bersumber dari pabrik pembuat pupuk organik yang juga anak perusahaan Molindo.
Menurut dia, sejak beroperasi pada 1977 Molindo tidak memiliki instalasi pengelolah limbah sehingga limbah dialirkan langsung ke Sungai Paras. Akibatnya, warga dan Molindo beberapa kali terlibat perselisihan.
Pada 2003, Molindo diprotes warga lantaran menimbun limbah di Bukit Bale di atas pabrik yang kemudian meresap ke dalam sumur-sumur warga, dan bahkan mencemari enam sumber air yang biasa dimanfaatkan warga untuk memenuhi kebutuhan memasak dan minum.
Keenam sumber air dimanfaatkan warga sejak 1977 sebelum Molindo berdiri —dulu bernama PT Madusari Murni Indah dan berganti nama menjadi Molindo Raya Industrial pada 1984. Tidak hanya untuk keperluan dapur, tapi air dimanfaatkan untuk mandi, mencuci, dan mengairi irigasi.
Warga pernah mengadukan pencemaran limbah Molindo ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan bupati, bahkan ke DPRD dan Gubernur Jawa Timur, hingga ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Tanggapan yang diterima warga tak memuaskan.
Sebetulnya, limbah Molindo juga mencemari empat desa lainnya, yakni Sidodadi, Sumberngepoh, Maduporo, dan Kalirejo. Namun yang terparah dialami warga Mulyoarjo, tepatnya warga di Dusun Paras dan Bukit Bale.
Dugaan warga disangkal Arman, juru bicara Molindo. Ia menyebutkan ada puluhan pabrik di sepanjang DAS Paras yang membuang membuang limbah ke sungai. Sebagian limbah dari Molindo diolah menjadi bahan pembuatan pupuk organik. “Jangan selalu kami yang dikambinghitamkan setiap ada kasus pencemaran,” tuturnya. Dia menjamin limbah pabriknya sudah diolah lebih dulu sehingga tak mencemari sungai. ABDI PURMONO.