Pajak Sektor Wisata dan Tempat Hiburan di Bojonegoro Nihil

Reporter

Editor

Kamis, 19 November 2009 19:48 WIB

TEMPO Interaktif, BOJONEGORO - soNormal, div.MsoNormal {mso-data-style-parent:""; margin:0in; margin-bottom:.0001pt; mso-pagination:widow-orphan; font-size:12.0pt; font-family:"Times New Roman"; mso-fareast-font-family:"Times New Roman";} p {mso-margin-top-alt:auto; margin-right:0in; mso-margin-bottom-alt:auto; margin-left:0in; mso-pagination:widow-orphan; font-size:12.0pt; font-family:"Times New Roman"; mso-fareast-font-family:"Times New Roman";} @page Section1 {size:8.5in 11.0in; margin:1.0in 1.25in 1.0in 1.25in; mso-header-margin:.5in; mso-footer-margin:.5in; mso-paper-source:0;} div.Section1 {page:Section1;} -->

Kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bojonegoro mempertanyakan tidak adanya kontribusi bagi pendapatan asli daerah (PAD) dari sejumlah tempat wisata dan hiburan di daerah itu. “Ini aneh. PAD dari sektor itu zero alias kosong,” kata Ketua Komisi A (Hukum dan Pemerintahan) DPRD Bojonegoro Agus Susanto Rismanto usai dengar pendapat dengan Pemerintah Bojonegoro, terkait potensi pajak, Kamis (19/11).

Dewan, kata Agus, juga mempersoalkan buruknya pendataan mengenai penghasilan dari sektor wisata dan hiburan. Dewan bahkan menduga terjadi penyelewengan yang dilakukan aparat di lapangan.

Agus mencontohkan, di Kota Bojonegoro terdapat sejumlah tempat hiburan dan lokasi wisata. Tempat hiburan meliputi juga tempat permainan ketangkasan anak, biliar dan karaoke. Namun, meski tempat hiburan tersebut terlihat jelas, datanya sama sekali tidak terinci di Pemerintah Bojonegoro.

Agus juga membandingkan dengan daerah lain, seperti Kota Yogyakarta. Kontribusi bagi PAD mencapai Rp 37 miliar per tahun. Bahkan di Kota Madiun bisa mendapatkan Rp 7 miliar per tahun. ”Setidaknya, Bojonegoro bisa mendapatkan kontribusi seperti yang diperoleh Kota Madiun, karena potensinya hampir sama,” ucap Agus pula.

Jumlah keseluruhan PAD Bojonegoro tahun 2009 sebesar Rp 58 miliar. Sedangkan proyeksi PAD tahun 2010 senilai Rp 70 miliar. Agus optimistis proyeksi itu akan lebih besar jika seluruh potensi pajak digarap dengan baik dan transparan.

Advertising
Advertising

Komandan Satuan Polisi Pamong Praja Bojonegoro Kamidin mengatakan pihaknya dijadwalkan melakukan pendataan tempat wisata dan hiburan. Data tersebut akan dijadikan dasar penarikan pajak. Dia mentargetkan pendataan rampung dilakukan dalam sebulan. Dari pendataan itu juga akan diketahui apakah pengelolanya membayar pajak atau tidak. “Jika ternyata tidak membayar pajak, ya kita tutup,” ujarnya. SUJATMIKO.

Berita terkait

Kebijakan Uji KIR gratis, Pemkot Tangsel Berpotensi Kehilangan PAD Hingga Rp 2 M

3 Januari 2024

Kebijakan Uji KIR gratis, Pemkot Tangsel Berpotensi Kehilangan PAD Hingga Rp 2 M

Pemerintah Kota Tangerang Selatan mulai melakukan uji coba terhadap penerapan uji KIR gratis.

Baca Selengkapnya

Taat Bayar Pajak, Harita Nickel Dapat Apresiasi

25 Juli 2023

Taat Bayar Pajak, Harita Nickel Dapat Apresiasi

Harita Nickel menjadi salah satu penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah Halmahera Selatan.

Baca Selengkapnya

Pendapatan Asli Daerah Kota Medan Naik 150 Setelah Terapkan e-Parking

13 November 2021

Pendapatan Asli Daerah Kota Medan Naik 150 Setelah Terapkan e-Parking

Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan pendapatan asli daerah (PAD) naik hingga 150 persen setelah 24 hari menerapkan e-Parking di 22 titik.

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Targetkan Perumda Sarana Jaya Setor PAD Rp 64,9 M

19 Juli 2020

Pemprov DKI Targetkan Perumda Sarana Jaya Setor PAD Rp 64,9 M

Pemprov DKI Jakarta menargetkan Perumda Pembangunan Sarana Jaya setor PAD tahun 2020 sebesar Rp 64,9 miliar.

Baca Selengkapnya

Pernyataan Lengkap Jokowi Soal Hidup Damai Bersama COVID-19

16 Mei 2020

Pernyataan Lengkap Jokowi Soal Hidup Damai Bersama COVID-19

.Ini pernyataan lengkap Presiden Jokowi terkait hidup damai bersama COVID-19 dan implikasinya terhadap PSBB dan pendapatan asli daerah.

Baca Selengkapnya

Dampak Covid-19, PAD Kota Depok Diprediksi Turun 25 Persen

1 Mei 2020

Dampak Covid-19, PAD Kota Depok Diprediksi Turun 25 Persen

BKD Kota Depok mencatat terjadi penurunan pendapatan asli daerah mencapai 25 persen sebagai dampak Covid-19.

Baca Selengkapnya

Indef Nilai RUU Cipta Kerja Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah

7 Maret 2020

Indef Nilai RUU Cipta Kerja Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah

Indef beranggapan Omnibus Law RUU Cipta Kerja akan memangkas Pendapatan Asli Daerah sehingga menurunkan pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Selengkapnya

Anies Hapus PBB Gratis, PAD Jakarta Bakal Naik Tapi...

23 April 2019

Anies Hapus PBB Gratis, PAD Jakarta Bakal Naik Tapi...

Kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghapus PBB rumah dengan NJOP di bawah Rp 1 miliar akan membebani masyarakat kelas menengah bawah.

Baca Selengkapnya

Pendapatan Baru 50 Persen, Defisit Terancam Nyata di Kota Bekasi

6 September 2018

Pendapatan Baru 50 Persen, Defisit Terancam Nyata di Kota Bekasi

Kota Bekasi optimistis penuhi target pendapatan Rp 2,4 triliun sampai dengan akhir tahun, meskipun waktu tersisa hanya empat bulan lagi.

Baca Selengkapnya

Kejar PAD Rp 2 Triliun, Samsat Masuk Kampung Hingga Mal

31 Oktober 2017

Kejar PAD Rp 2 Triliun, Samsat Masuk Kampung Hingga Mal

Sistem Administrasi Satu Atap (Samsat) se Sumatera Selatan gencar menyisir wajib pajak di pedesaan hingga perkotaan.

Baca Selengkapnya