Lagi, Bendera Bintang Kejora Berkibar di Kantor MRP

Reporter

Editor

Senin, 16 November 2009 11:44 WIB

TEMPO/Rully Kesuma

TEMPO Interaktif, Jayapura - Bendera Bintang Kejora berkibar di halaman Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP), Senin(16/11), yang dilakukan mantan tahanan politik pimpinan Sem Yaru yang berjumlah lima orang.

Kini Sem Yaru, Jhon Kreuta dan seorang rekannya, serta selembar bedera Bintang Kejora ukuran 1 M X 70 CM bersama tiang ukuran 5 M, dan tiga pamflet berisikan penyataan Papua merdeka, telah diamankan Kepolisian Resor Kota Jayapura.

Dalam aksi tersebut, Sem Yaru bersama kelompoknya sempat memanas saat pihak kepolisian yang berjumlah 60 personil dari gabungan satuan Dalmas Polresta Jayapura dan Brimob Polda Papua hendak menurunkan dan menangkap pelaku.

"Tangkap dan amankan barang bukti," teriak AKP Dominggus Rumaropen sambil memerintahkan anak buahnya.

Sebelum mengerek, mereka sempat diikatkan di pagar Kantor MRP, tapi aksi ini tak berlangsung lama setelah satuan pengamanan kantor MRP melarangnya. Tapi sekitar 30 menit kemudian, Sem Yaru bersama temannya kembali membawa tiang ukuran lima meter dan mengibarkan bendera Bintang Kejora diujungnya. Selain itu, Sem Yaru bersama kelompoknya sempat melakukan orasi tentang otonomi khusus (Otsus) bagi Papua telah gagal.

"Sehingga rakyat Papua minta merdeka," teriaknya di hadapan kelompoknya yang terdiri tiga orang laki-laki, dua orang perempuan, serta dua anak kecil. Sambil mengibarkan bendera Bintang Kejora ditangannya, Sem Yaru juga mengatakan, rakyat Papua selama tujuh tahun Otsus berlaku di Papua, tapi rakyatnya tetap masih miskin.

"Biarkan dana Otsus dikelola MRP, sebab pemerintah daerah Provinsi Papua telah gagal," katanya. Dalam aksi ini, Sem Yaru Cs juga membentangkan tiga pamflet yang berisikan tulisan: "Revolusi SK Pasifik 16 No. 3221 Tentang Kemerdekaan Papua Barat Selama 360 Hari" dan "Rakyat Papua Tidak Percaya Jakarta, Pulang Kampung Jual Papua", serta "Otsus Gagal, Rakyat Papua Minta Merdeka Harga Mati".

Menurut Dominggus, aksi yang dilakukan Sem Yaru Cs. ini termasuk telah melanggar hukum dan pelakunya saat ini diproses sesuai hukum berlaku. "Mereka tak memiliki surat pemberitahuan melakukan demo di Kantor MRP. Kita amankan dia sementara, sambil diproses hukum," katanya.

CUNDING LEVI

Advertising
Advertising

Berita terkait

Lima dari Enam Aktivis Papua Akhirnya Bebas Hari Ini

26 Mei 2020

Lima dari Enam Aktivis Papua Akhirnya Bebas Hari Ini

Lima dari enam orang aktivis Papua yang dipenjara atas tuduhan percobaan makar akhirnya bebas hari ini, Selasa, 26 Mei 2020.

Baca Selengkapnya

Tak Jadi Jalani Asimiliasi, Aktivis Papua Tunggu Bebas Murni

15 Mei 2020

Tak Jadi Jalani Asimiliasi, Aktivis Papua Tunggu Bebas Murni

Pembebasan dengan mekanisme asimilasi terhadap lima aktivis Papua terpidana kasus makar hingga kini belum jelas.

Baca Selengkapnya

Sidang 6 Aktivis Papua, Pemilik Mobil Komando: Tak Bisa Cari Uang

13 Maret 2020

Sidang 6 Aktivis Papua, Pemilik Mobil Komando: Tak Bisa Cari Uang

Siswoyo, pemilik mobil komando yang dipakai 6 orang aktivis Papua saat berdemo di Istana Negara menceritakan keluh kesahnya saat bersaksi di PN Jaksel

Baca Selengkapnya

Pelapor Aktivis Papua Surya Anta Bersaksi di Pengadilan

3 Februari 2020

Pelapor Aktivis Papua Surya Anta Bersaksi di Pengadilan

Saksi pelapor aktivis Papua Surya Anta Cs bersaksi di pengadilan untuk enam terdakwa kasus pengibaran bendera Bintang Kejora di depan istana.

Baca Selengkapnya

Terdakwa Makar Lepas Koteka: Negara Selalu Memaksa Orang Papua...

20 Januari 2020

Terdakwa Makar Lepas Koteka: Negara Selalu Memaksa Orang Papua...

Dua terdakwa kasus makar akhirnya menanggalkan pakaian adat Papua, koteka, lantaran majelis hakim disebut enggan memulai persidangan.

Baca Selengkapnya

Terancam Bui 20 Tahun, Aktivis Papua: Aksi Demo Itu Hak Politik

20 Desember 2019

Terancam Bui 20 Tahun, Aktivis Papua: Aksi Demo Itu Hak Politik

Terdakwa salah satu aktivis Papua Paulus Suryanta Ginting, heran dengan tuduhan yang ditujukan kepadanya dan 5 terdakwa lain.

Baca Selengkapnya

Istri Aktivis Papua Beberkan Kondisi Suami di Tahanan Mengenaskan

2 Desember 2019

Istri Aktivis Papua Beberkan Kondisi Suami di Tahanan Mengenaskan

Lucia Fransisca, istri dari Surya Anta Ginting, aktivis Papua yang ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, menuturkan soal kondisi suaminya.

Baca Selengkapnya

Pengacara 6 Aktivis Papua Duga Polisi Singgung Rasial, Detilnya?

2 Desember 2019

Pengacara 6 Aktivis Papua Duga Polisi Singgung Rasial, Detilnya?

Pengacara Tim Advokasi 6 aktivis Papua mengungkap adanya dugaan tindak diskriminatif oleh polisi saat menangkap salah satu mahasiswi.

Baca Selengkapnya

Sidang 6 Aktivis Papua, Pengacara Beberkan Fakta Penangkapan

2 Desember 2019

Sidang 6 Aktivis Papua, Pengacara Beberkan Fakta Penangkapan

Pengacara 6 aktivis Papua yang ditahan oleh Polda Metro Jaya sejak Agustus lalu membacakan permohonan praperadilan dalam persidangan hari ini.

Baca Selengkapnya

Penyebab Praperadilan Pengibaran Bendera Bintang Kejora Ditunda

25 November 2019

Penyebab Praperadilan Pengibaran Bendera Bintang Kejora Ditunda

Sidang perdana gugatan praperadilan kasus pengibaran bendera Bintang Kejora enam aktivis Papua kembali ditunda hingga Senin, 2 Desember 2019.

Baca Selengkapnya