Warga Dukung Greenpeace Bertahan

Reporter

Editor

Minggu, 15 November 2009 15:17 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Pelalawan - Sedikitnya seratus warga Desa Teluk Meranti, Riau mendatangi Kamp Pembela Iklim Greenpeace di Semenanjung Kampar. Mereka menyatakan dukungan dan meminta Greenpeace untuk tidak pergi dan berjuang bersama warga.

"Kami setuju dan maunya tetap ada Greenpeace di sini," kata Suwandi, tokoh pemuda Teluk Meranti, di Kamp Pembela Iklim Greenpeace, di Semenanjung Kampar, Minggu (15/11).

Warga yang terdiri dari berbagai golongan umur, mulai dari anak-anak, ibu, dan orang tua tiba di kamp sekitar pukul 12.30. Mereka datang dengan menggunakan kapal besar dan empat kapal motor kecil. Setibanya di kamp mereka langsung menyalami aktivis Greenpeace yang ditemui. Turut juga hadir beberapa tokoh warga yang disegani seperti H. Usman dan Nini Mamak Yusuf.

Menurut Suwandi, warga mengetahui tujuan Greenpeace berada di Semenanjung Kampar adalah untuk menyelamatkan hutan gambut yang terancam digunduli PT Riau Andalan Pulp and Paper. "Karena tau seperti itu, makanya ingin tetap ada Greenpeace di sini," ujar pria 26 tahun yang sehari-hari bekerja sebagai guru ini.

Warga, lanjut Suwandi, sebetulnya ingin menyelamatkan hutan lahan gambut Semenanjung Kampar. Namun selama ini mereka takut menyuarakan aspirasi itu dan tidak ada yang membantu. "Tingkat pengetahuan kami juga kurang," ujarnya.

Advertising
Advertising

Setelah Greenpeace diusir paksa polisi, warga sadar bahwa mereka tidak mungkin berjuang sendirian. "RAPP selalu membodohi warga," kata Yusuf, Kepala Suku Piliang. "Pokoknya kami tidak mau hutan kami ditebang lagi," tegas Yusuf.

Dukungan warga terhadap Greenpeace, lanjut Yusuf, bukan berarti melawan terhadap aparat penegak hukum yang memaksa Greenpeace pergi. "Sebagai warga negara kami juga punya hak," kata pria 54 tahun itu.

Para pengurus Greenpeace tengah menggelar rapat untuk mengambil keputusan terkait permintaan warga ini. "Intinya setelah konsultasi dengan kuasa hukum, tidak ada alasan hukum yang tepat yang mengharuskan kami pergi dari sini," ujar Humas Greenpeace, Zamzami. "Sikap resmi nanti setelah rapat."

TITO SINIPAR

Berita terkait

Satgas Gakkum KLHK Tangkap Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur, Sudah 2 Tahun DPO

3 hari lalu

Satgas Gakkum KLHK Tangkap Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur, Sudah 2 Tahun DPO

KLHK telah menahan tersangka kejahatan lingkungan itu dan menitipkannya di Rutan Kelas I Salemba Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya

DPR Dorong Sanksi Akumulatif Bagi Kejahatan Lingkungan di RUU Konservasi

27 hari lalu

DPR Dorong Sanksi Akumulatif Bagi Kejahatan Lingkungan di RUU Konservasi

UU No. 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya yang telah berusia 34 tahun menjadi alasan dilakukan revisi.

Baca Selengkapnya

KLHK Sita 55 Kontainer Berisi Kayu Ilegal di Pelabuhan Teluk Lamong

20 Maret 2024

KLHK Sita 55 Kontainer Berisi Kayu Ilegal di Pelabuhan Teluk Lamong

Sebanyak 767 meter kubik kayu ilegal dilindungi merupakan jenis ulin, meranti, bengkirai, dan rimba campuran. Datang dari Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya

CSIS Sebut Program Biodiesel B35 dan B40 Gibran Berpotensi Rusak Lingkungan

22 Januari 2024

CSIS Sebut Program Biodiesel B35 dan B40 Gibran Berpotensi Rusak Lingkungan

Center for Strategic and International Studies (CSIS) menyoroti pernyataan calon wakil presiden nomor urut 3 Gibran Rakabuming ihwal Biodiesel B35 dan B40 dalam Debat Cawapres semalam. Gibran mengklaim program tersebut terbukti menurunkan impor minyak dan mendorong nilai tambah dan lebih ramah lingkungan.

Baca Selengkapnya

Hasto PDIP Sebut Food Estate Kejahatan Lingkungan Sulut Beragam Respons

17 Agustus 2023

Hasto PDIP Sebut Food Estate Kejahatan Lingkungan Sulut Beragam Respons

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebut proyek food estate masuk kategori kejahatan lingkungan. Ini kata Gerindra dan pengamat pertanian.

Baca Selengkapnya

Terkini: Bapanas: Produsen Jual Daging Ayam Sewajarnya, PPATK Sebut Pencucian Uang Kejahatan Lingkungan Rp 20 T

28 Juni 2023

Terkini: Bapanas: Produsen Jual Daging Ayam Sewajarnya, PPATK Sebut Pencucian Uang Kejahatan Lingkungan Rp 20 T

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan Bapanas telah menyiapkan langkah antisipasi pengendalian harga daging ayam menjelang Idul Adha.

Baca Selengkapnya

PPATK Catat Tindak Pidana Pencucian Uang Terkait Kejahatan Lingkungan Rp 20 T Lebih

28 Juni 2023

PPATK Catat Tindak Pidana Pencucian Uang Terkait Kejahatan Lingkungan Rp 20 T Lebih

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan nilai tindak pidana pencucian uang atau TPPU terkait kejahatan lingkungan di Indonesia mencapai lebih dari Rp 20 triliun.

Baca Selengkapnya

Aktivis Melihat Potensi Tersembunyi Kerusakan Lingkungan dari RKUHP

4 Desember 2022

Aktivis Melihat Potensi Tersembunyi Kerusakan Lingkungan dari RKUHP

RKUHP dinilai oleh pegiat lingkungan memiliki potensi tersembunyi menyebabkan kerusakan pada kelestarian alam.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Sebut 3 Kegiatan Ilegal dengan Perputaran Uang Gelap Terbesar Dunia

31 Maret 2022

Sri Mulyani Sebut 3 Kegiatan Ilegal dengan Perputaran Uang Gelap Terbesar Dunia

Sri Mulyani menyebut aktivitas yang berkaitan dengan narkotik memiliki nilai perputaran uang gelap yang paling besar di dunia.

Baca Selengkapnya

KLHK Tangkap Pemburu Liar, Sita Kulit Harimau dan Janin Rusa

31 Agustus 2021

KLHK Tangkap Pemburu Liar, Sita Kulit Harimau dan Janin Rusa

KLHK berhasil menggagalkan penjualan kulit Harimau Sumatera dan janin rusa di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.

Baca Selengkapnya