Mahfud: Hilangnya Ayat Tembakau Merupakan Pidana

Reporter

Editor

Rabu, 14 Oktober 2009 13:48 WIB

Mahfud MD

TEMPO Interaktif, Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi Mohammad Mahfud Md mengatakan hilangnya ayat tembakau dalam Undang-Undang Kesehatan harus diusut tuntas.

"Pidananya harus diusut, kenapa ayat itu hilang. Bisa karena kelalaian atau disengaja," kata Mahfud, dalam keterangan pers di rumah dinasnya, Rabu(14/10).

Mahfud mengatakan ayat tembakau yang hilang tersebut dapat langsung dikembalikan. "Teknis hukum tidak masalah, tinggal diperbaiki saja, mumpung belum diteken presiden," kata Mahfud.

Menteri-Sekretaris Negara Hatta Rajasa, kemarin, menyatakan, ayat tentang tembakau dalam naskah Undang-Undang Kesehatan sudah hilang sebelum disampaikan ke Sekretariat Negara. Setelah tahu ada yang tidak beres, Presiden memintanya mengusut persoalan tersebut hingga tuntas, (Koran Tempo, 14/10).

"Ketika disampaikan ke Setneg, ayat tersebut sudah tidak ada," kata Hatta kepada wartawan di kantornya kemarin. Atas kejadian itu, ia melanjutkan, Presiden memerintahkan agar persoalan itu diselesaikan sehingga tidak menjadi pertanyaan publik.

Hilangnya ayat yang mengatur soal zat adiktif, antara lain tembakau, dalam Undang-Undang Kesehatan itu pertama kali dilansir oleh ahli kesehatan Kartono Muhammad di Jakarta, Rabu pekan lalu. Menurut dia, pengaturan tentang zat adiktif tersebut berimplikasi pada industri rokok. “Kemungkinan industri rokok ikut main," kata Kartono, kala itu.

Saat dimintai konfirmasi, Ahad lalu, Wakil Ketua Panitia Khusus Undang-undang Kesehatan Umar Wahid menyatakan telah terjadi salah paham sehingga ayat soal tembakau hilang dalam Undang-Undang Kesehatan. "Terjadi miskomunikasi sehingga wacana menghilangkan ayat tersebut dianggap sebagai keputusan," kata Umar Wahid. “Yang dikirim ke Sekretariat Negara tidak lengkap."


SUTARTO

Berita terkait

RPP Pengamanan Zat Adiktif Dipersoalkan, Dianggap Mengancam Kehidupan Petani Tembakau

13 Oktober 2023

RPP Pengamanan Zat Adiktif Dipersoalkan, Dianggap Mengancam Kehidupan Petani Tembakau

Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) mengkritisi RPP tentang pengamanan zat adiktif. Dianggap mengancam kehidupan petani tembakau.

Baca Selengkapnya

Susun Aturan Turunan UU Kesehatan, Kemenkes Buka Portal Khusus untuk Diakses Publik

15 September 2023

Susun Aturan Turunan UU Kesehatan, Kemenkes Buka Portal Khusus untuk Diakses Publik

Terkait UU Kesehatan, Kemenkes telah meluncurkan portal khusus yang bisa diakses di laman resmi https://partisipasisehat.kemkes.go.id.

Baca Selengkapnya

DPR Sahkan UU Kesehatan, GP Farmasi Indonesia Siapkan Strategi dan Langkah Taktis Majukan Usaha

9 September 2023

DPR Sahkan UU Kesehatan, GP Farmasi Indonesia Siapkan Strategi dan Langkah Taktis Majukan Usaha

Wakil Ketua GPFI Ferry Soetikno mengemukakan berlakunya UU Kesehatan itu dipastikan membawa perubahan strategis bagi usaha farmasi.

Baca Selengkapnya

Lima Ratusan Buruh Demo di Patung Kuda Tuntut UU Cipta Kerja dan UU Kesehatan Dicabut, Serta..

26 Juli 2023

Lima Ratusan Buruh Demo di Patung Kuda Tuntut UU Cipta Kerja dan UU Kesehatan Dicabut, Serta..

Dalam unjuk rasa oleh lima ratusan buruh di Patung Kuda siang hari ini, terdapat tiga isu yang diusung. Apa saja tuntutan mereka?

Baca Selengkapnya

Bamsoet Dukung Perlunya Aturan Hukum Terhadap Pengobatan yang Belum Berbasis Bukti

18 Juli 2023

Bamsoet Dukung Perlunya Aturan Hukum Terhadap Pengobatan yang Belum Berbasis Bukti

Penelitian ini juga menekankan perlunya pemerintah membentuk lembaga independen yang khusus mengkaji berbagai temuan yang dihasilkan oleh dokter

Baca Selengkapnya

Pemerintah Bakal Hapus Kelas dan Terapkan KRIS, Begini Kata Bos BPJS Kesehatan

18 Juli 2023

Pemerintah Bakal Hapus Kelas dan Terapkan KRIS, Begini Kata Bos BPJS Kesehatan

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, mengatakan UU Kesehatan tidak berdampak pada peserta BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Tetapkan Anggaran Kesehatan Menjadi Berbasis Kinerja, Apa Alasannya?

16 Juli 2023

Pemerintah Tetapkan Anggaran Kesehatan Menjadi Berbasis Kinerja, Apa Alasannya?

Anggaran kesehatan berbasis kinerja mampu pengalokasian sumber daya yang terbatas untuk membiayai kegiatan prioritas pemerintah.

Baca Selengkapnya

Polemik dan Efek RUU Kesehatan, Menteri Kesehatan: Nakes Asing Tetap Harus Penuhi Sejumlah Syarat

15 Juli 2023

Polemik dan Efek RUU Kesehatan, Menteri Kesehatan: Nakes Asing Tetap Harus Penuhi Sejumlah Syarat

Salah satu yang ramai di RUU Kesehatan yakni terbuka lebar peluang dokter asing dan nakes asing masuk. Benarkah bakal terjadi banjir?

Baca Selengkapnya

Kata Moeldoko dan Menkes Budi Gunadi soal Ramainya Penolakan UU Kesehatan

15 Juli 2023

Kata Moeldoko dan Menkes Budi Gunadi soal Ramainya Penolakan UU Kesehatan

Pengesahan RUU Kesehatan diwarnai dengan aksi unjuk rasa yang digelar di luar Gedung DPR, bahkan dibayangi penolakan dan ancaman mogok dari nakes

Baca Selengkapnya

Pemilu 2024: AHY Sebut Janji Partai Demokrat Jika Kembali ke Pemerintahan, Singgung Omnibus Law Cipta Kerja dan Kesehatan

15 Juli 2023

Pemilu 2024: AHY Sebut Janji Partai Demokrat Jika Kembali ke Pemerintahan, Singgung Omnibus Law Cipta Kerja dan Kesehatan

AHY menyatakan Partai Demokrat akan mengevaluasi kebijakan yang tak berpihak kepada masyarakat jika kembali masuk pemerintahan pasca Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya