Pempek dan Mi Basah Mengandung Pengawet Mayat

Reporter

Editor

Jumat, 18 Juli 2003 16:15 WIB

TEMPO Interaktif, Palembang:Kepala Badan Ketahanan Pangan Sumatra Selatan Trisbani Arief mengungkapkan, makanan empek-empek dan mi basah tidak aman dikonsumsi karena mengandung formalin. Hal ini berdasarkan hasil pengujian yang dilakukan Badan Pemeriksaan Obat dan Makanan, ujar Trisbani, Rabu (29/1) usai mengikuti rapat di DPRD Sumatera Selatan. Ketika melakukan pengujian, Badan Pemeriksaan Obat dan Makanan (BPOM) mengambil 75 sampel makanan. Dari hasil pemeriksaan ternyata 24 sampel tidak memenuhi syarat untuk dikonsumsi. Makanan jajanan ini tersebar di Palembang, Kabuoaten Ogan Komering Ulu (OKU), dan Kabupaten Muaraenim, Sumatera Selatan. Dari pengujian oleh lembaga tersebut, pempek mengandung mikrobiologi dan mi basah mengandung formalin. Bahkan untuk mi basah, dari 11 sampel yang diuji 10 sampel menggunakan formalin mencapai 91 persen, kata Trisbani. Formalin merupakan bahan yang selama ini digunakan untuk mengawetkan mayat. Makanan lain yang tidak layak dikonsumsi, umumnya mengandung borax (bahan pengawet), rhodamin (bahan pewarna), dan tercemar mikrobiologi. Formalin misalnya yang biasa digunakan untuk mengawetkan mayat terdapat pula dalam tahu. Dari 15 sampel yang diuji BPOM, enam diantaranya mengandung formalin mencapai 40 persen. Yang mengandung boraks, misalnya bakso yang mencapai 6 persen dan kerupuk yang mencapai 14 persen dari sampel yang diuji. Menurut Trisbani, pihaknya tidak bisa memberi sanksi kepada pengusaha yang membuat makanan khas tersebut karena kebanyakan diproduksi di home industri. Yang kami bisa lakukan hanya penyuluhan,dan meminta mereka tidak menggunakan bahan-bahan yang berbahaya itu, ujarnya. Trisbani berharap para pengusaha yang diketahui bahwa produksinya berbahaya bagi kesehatan untuk tidak lagi menggunakan bahan-bahan seperti borak, formalin, maupun rhodamin. Bahan-bahan itu, jika dikonsumsi tidak langsung terlihat efek negatinya, tapi jika digunakan untuk waktu yang lama akan berbahaya. Bahan tersebut sangat berbahaya bagi manusia karena bisa menimbulkan kanker, jika dihirup akan menimbulkan iritasi pada saluran pernafasan dan pencernaan. (Arif ArdiansyahTempo News Room)

Berita terkait

Alasan Gerindra dan Demokrat Kalteng Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024

2 menit lalu

Alasan Gerindra dan Demokrat Kalteng Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024

Ketua Partai Demokrat Kalteng Nadalsyah sudah mendaftar ke enam partai politik, termasuk Gerindra.

Baca Selengkapnya

Ahmad Syauqi Maju Pilgub Banten, Ma'ruf Amin Titip Pesan Ini

3 menit lalu

Ahmad Syauqi Maju Pilgub Banten, Ma'ruf Amin Titip Pesan Ini

Putra Wapres Ma'ruf Amin, Ahmad Syauqi, resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Gubernur Banten 2024 dalam penjaringan PKB.

Baca Selengkapnya

Inilah Daftar 18 Anak Muda Indonesia yang Masuk Forbes 30 Under 30 Asia 2024

9 menit lalu

Inilah Daftar 18 Anak Muda Indonesia yang Masuk Forbes 30 Under 30 Asia 2024

Sebanyak 18 anak muda Indonesia masuk dalam daftar majalah Forbes 30 Under 30 Asia 2024. Ini daftarnya.

Baca Selengkapnya

Danny Pomanto Wali Kota Makassar Diundang Khusus Jokowi Hadiri World Water Forum di Bali, Ini Profilnya

21 menit lalu

Danny Pomanto Wali Kota Makassar Diundang Khusus Jokowi Hadiri World Water Forum di Bali, Ini Profilnya

Wali Kota Makassar Danny Pomanto satu-satunya wali kota di Indonesia yang diundang Jokowi menghadiri World Water Forum ke-10 di Bali. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Pengadilan Inggris Izinkan Julian Assange Ajukan Banding atas Ekstradisi AS

22 menit lalu

Pengadilan Inggris Izinkan Julian Assange Ajukan Banding atas Ekstradisi AS

Pengadilan Inggris memutuskan bahwa pendiri WikiLeaks Julian Assange dapat mengajukan banding atas perintah ekstradisinya ke AS atas tuduhan spionase

Baca Selengkapnya

Dituding Langgar Imbauan Lisan Pj Gubernur Bali, People's Water Forum 2024 Alami Intimidasi dan Dipaksa Bubar

24 menit lalu

Dituding Langgar Imbauan Lisan Pj Gubernur Bali, People's Water Forum 2024 Alami Intimidasi dan Dipaksa Bubar

The People's Water Forum (PWF) 2024 kembali mengalami intimidasi dan pemaksaan pembubaran. Dituding langgar imbauan Pj Gubernur Bali.

Baca Selengkapnya

RS Polri Telah Serahkan 3 Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD kepada Keluarga

33 menit lalu

RS Polri Telah Serahkan 3 Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD kepada Keluarga

Tiga jenazah korban kecelakaan pesawat jatuh di BSD City, Serpong, telah dikembalikan dari RS Polri kepada keluarga.

Baca Selengkapnya

Biaya Kuliah Universitas Mercu Buana 2024 Jenjang D3 dan S1

35 menit lalu

Biaya Kuliah Universitas Mercu Buana 2024 Jenjang D3 dan S1

Rincian biaya kuliah D3 dan S1 Universitas Mercu Buana 2024

Baca Selengkapnya

Manuver Bobby Nasution Menjelang Pilgub Sumut, Bukan ke Golkar tapi Pilih Partai Gerindra

37 menit lalu

Manuver Bobby Nasution Menjelang Pilgub Sumut, Bukan ke Golkar tapi Pilih Partai Gerindra

Wali Kota Medan Bobby Nasution bermanuver dengan memilih Partai Gerindra untuk maju di Pilgub Sumut 2024. Sebelumnya ia disebut bakal masuk Golkar.

Baca Selengkapnya

Jadwal Malaysia Masters 2024 Selasa 21 Mei: 3 Wakil Indonesia Main, Termasuk Alwi Farhan dan Shesar Hiren Rhustavito

37 menit lalu

Jadwal Malaysia Masters 2024 Selasa 21 Mei: 3 Wakil Indonesia Main, Termasuk Alwi Farhan dan Shesar Hiren Rhustavito

Ganda putra Indonesia Sabar / Reza akan bertanding melawan pasangan Denmark unggulan kedua di babak 32 besar Malaysia Masters 2024 hari ini.

Baca Selengkapnya