Andree Algamar Bangga Tradisi Serak Gulo Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda dari Kemendikbud Ristek RI
Rabu, 6 November 2024 12:06 WIB
INFO NASIONAL - Tradisi Serak Gulo ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Republik Indonesia.
Tradisi Serak Gulo merupakan tradisi turun-temurun yang dijalankan oleh warga muslim keturunan India di Kota Padang. Tradisi yang digelar setiap 1 Jumadil Akhir penanggalan Hijriyah ini merupakan simbol rasa syukur dengan berbagi gula atas rezeki yang mereka terima sepanjang tahun.
Sertifikat penghargaan WBTB Serak Gulo ini diterima oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Andree Algamar dari Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat Yozarwardi Usama Putra, saat Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintah Provinsi Sumbar di Balaikota Pariaman, Selasa 5 November 2024.
Andree Algamar mengungkapkan rasa syukur, karena salah satu tradisi dan budaya yang ada di Kota Padang kembali ditetapkan oleh Pemerintah Pusat sebagai Warisan Budaya Tak Benda.
"Terima kasih kepada Kemendikbud Ristek yang telah memberikan penghargaan untuk tradisi Serak Gulo sebagai WBTB. Tradisi yang dilakukan oleh warga muslim keturunan India di Kota Padang ini merupakan warisan yang perlu dijaga, karena merupakan satu-satunya di dunia,” ucap Andree.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang diwakili Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Syamdani menyampaikan, penerimaan penghargaan ini bermula sejak Pemerintah Kota Padang mengusulkan tradisi Serak Gulo ke Tim Penilaian WBTB pada 2023.
“Kami berharap penghargaan ini akan memperkokoh Serak Gulo sebagai salah satu Warisan Budaya Tak Benda yang dimiliki Kota Padang. Tradisi ini bermula dari India, berlanjut ke Singapura, dan bertahan hingga saat ini di Kota Padang,” kata Syamdani. (*)