Meutya Hafid soal Posisi Pusat Data Nasional ke Depan: Tak Mungkin Diungkap ke Publik
Reporter
Antara
Editor
Andry Triyanto Tjitra
Rabu, 6 November 2024 10:28 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital atau Komdigi Meutya Hafid menyatakan untuk ke depannya posisi Pusat Data Nasional (PDN) tidak mungkin diungkap ke publik.
"Kita sudah tahu posisi satu itu ada di Cikarang. Berikutnya kami mohon izin Pak Ketua dan para pimpinan untuk posisi data nasional lainnya nanti tidak mungkin kita sampaikan ke publik," ucap Meutya dalam rapat kerja perdana dengan Komisi I DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 November 2024.
Menurut Meutya, hal itu perlu dilakukan untuk menjaga keamanan dan kepentingan nasional (national interest). Selain itu, keputusan ini juga diambil mengingat lokasi PDN yang bersifat rawan.
"Karena ini bersifat juga terhadap kerawanan atau menjaga national interest. Jadi untuk Komisi I saja nanti mungkin bisa kita jelaskan, namun karena rapat ini bersifat terbuka kami tidak mungkin menyebutkan lokasi-lokasi PDN yang akan direncanakan kita buat bersama," ucap dia.
Meutya mengatakan, saat ini satu lokasi PDN yang sudah diketahui berada di Cikarang, Jawa Barat. PDN tersebut akan diserahterimakan dari pengembang ke Kementerian Komdigi pada akhir Desember 2024
Dalam kesempatan itu, Meutya turut menyampaikan bahwa dalam program jangka pendek Komdigi, pihaknya juga akan memprioritaskan penyelesaian regulasi teknis.
Khususnya adalah Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang merupakan turunan dari Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi, dan rancangan Peraturan Presiden (perpres) terkait kelembagaan pelindungan data pribadi.
Selain itu, Komdigi juga berupaya meningkatkan pengakuan internasional terhadap Indonesia Digital Test House (IDTH) melalui kerja sama dengan laboratorium asing bereputasi tinggi.
"Kemudian juga peningkatan kualitas pengujian Indonesia Digital Test House melalui pengakuan dari dunia internasional dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama dengan laboratorium asing bereputasi internasional.
IDTH yang sebelumnya bernama Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) telah dijadikan sebagai pusat pengujian perangkat yang berstandar internasional. Presiden ke-7 RI Joko Widodo meresmikan fasilitas tersebut pada 7 Mei 2024 di Depok, Jawa Barat.
Pilihan Editor: Meutya Hafid Cerita ke DPR soal Komdigi Digeledah dalam Kasus Judi Online: Mencekam, Banyak Polisi