Meutya Hafid soal Posisi Pusat Data Nasional ke Depan: Tak Mungkin Diungkap ke Publik

Reporter

Antara

Rabu, 6 November 2024 10:28 WIB

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, saat ditemui di kompleks gedung DPR, Selasa, 5 November 2024. TEMPO/Annisa Febiola.

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital atau Komdigi Meutya Hafid menyatakan untuk ke depannya posisi Pusat Data Nasional (PDN) tidak mungkin diungkap ke publik.

"Kita sudah tahu posisi satu itu ada di Cikarang. Berikutnya kami mohon izin Pak Ketua dan para pimpinan untuk posisi data nasional lainnya nanti tidak mungkin kita sampaikan ke publik," ucap Meutya dalam rapat kerja perdana dengan Komisi I DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 November 2024.

Menurut Meutya, hal itu perlu dilakukan untuk menjaga keamanan dan kepentingan nasional (national interest). Selain itu, keputusan ini juga diambil mengingat lokasi PDN yang bersifat rawan.

"Karena ini bersifat juga terhadap kerawanan atau menjaga national interest. Jadi untuk Komisi I saja nanti mungkin bisa kita jelaskan, namun karena rapat ini bersifat terbuka kami tidak mungkin menyebutkan lokasi-lokasi PDN yang akan direncanakan kita buat bersama," ucap dia.

Meutya mengatakan, saat ini satu lokasi PDN yang sudah diketahui berada di Cikarang, Jawa Barat. PDN tersebut akan diserahterimakan dari pengembang ke Kementerian Komdigi pada akhir Desember 2024

Advertising
Advertising

Dalam kesempatan itu, Meutya turut menyampaikan bahwa dalam program jangka pendek Komdigi, pihaknya juga akan memprioritaskan penyelesaian regulasi teknis.

Khususnya adalah Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang merupakan turunan dari Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi, dan rancangan Peraturan Presiden (perpres) terkait kelembagaan pelindungan data pribadi.

Selain itu, Komdigi juga berupaya meningkatkan pengakuan internasional terhadap Indonesia Digital Test House (IDTH) melalui kerja sama dengan laboratorium asing bereputasi tinggi.

"Kemudian juga peningkatan kualitas pengujian Indonesia Digital Test House melalui pengakuan dari dunia internasional dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama dengan laboratorium asing bereputasi internasional.

IDTH yang sebelumnya bernama Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) telah dijadikan sebagai pusat pengujian perangkat yang berstandar internasional. Presiden ke-7 RI Joko Widodo meresmikan fasilitas tersebut pada 7 Mei 2024 di Depok, Jawa Barat.

Pilihan Editor: Meutya Hafid Cerita ke DPR soal Komdigi Digeledah dalam Kasus Judi Online: Mencekam, Banyak Polisi

Berita terkait

Judi Online Makin Marak, PPATK: Omset Rp283 Triliun Setahun, Ada yang Pertaruhkan 70 Persen Gajinya

7 menit lalu

Judi Online Makin Marak, PPATK: Omset Rp283 Triliun Setahun, Ada yang Pertaruhkan 70 Persen Gajinya

PPATK mengungkapkan bahwa perputaran dana judi online pada tahun 2024 sudah mencapai Rp283 triliun, naik 230 persen dibanding 2022.

Baca Selengkapnya

Meutya Klaim Tak Ada Pejabat Eselon I dan II Komdigi yang jadi Tersangka Kasus Judi Online

12 menit lalu

Meutya Klaim Tak Ada Pejabat Eselon I dan II Komdigi yang jadi Tersangka Kasus Judi Online

Menteri Komunikas dan Digital Meutya Hafid memastikan tidak ada pejabat eselon I dan II yang menjadi tersangka kasus judi online.

Baca Selengkapnya

Menkomdigi Bicara Potensi Tersangka Kasus Judi Online Bertambah

1 jam lalu

Menkomdigi Bicara Potensi Tersangka Kasus Judi Online Bertambah

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengatakan pegawai kementeriannya yang menjadi tersangka dalam kasus judi online (Judol) bisa saja bertambah.

Baca Selengkapnya

Satu Tersangka Pelindung Judi Online Tak Lolos Seleksi Pegawai Kominfo, tapi Tetap Dipekerjakan

2 jam lalu

Satu Tersangka Pelindung Judi Online Tak Lolos Seleksi Pegawai Kominfo, tapi Tetap Dipekerjakan

Polda Metro Jaya tengah mendalami siapa yang memberikan izin terhadap AK untuk mengakses bebas laman judi online.

Baca Selengkapnya

Modus Komplotan Pegawai Kementerian Komdigi Bersekongkol dengan Para Pengelola Judi Online

7 jam lalu

Modus Komplotan Pegawai Kementerian Komdigi Bersekongkol dengan Para Pengelola Judi Online

Para komplotan pegawai Kementerian Komdigi, yang dulu bernama Kominfo menarik setoran dari para situs judi online agar lolos dari pemblokiran.

Baca Selengkapnya

5 Perkembangan Kasus Pegawai Komdigi Pasang Badan Terhadap 1.000 Situs Judi Online

8 jam lalu

5 Perkembangan Kasus Pegawai Komdigi Pasang Badan Terhadap 1.000 Situs Judi Online

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memberhentikan sementara sejumlah pegawai yang telah ditangkap karena mengamankan situs-situs judi online

Baca Selengkapnya

Tersangka Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi Bertambah, Total Kini 15 Orang

20 jam lalu

Tersangka Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi Bertambah, Total Kini 15 Orang

Dari 15 tersangka kasus judi online, 11 di antaranya merupakan pegawai Kementerian Komdigi, sedangkan 4 lainnya warga biasa.

Baca Selengkapnya

Dosen Curhat Rendahnya Kesejahteraan ke DPR: Kami Digaji di Bawah Rp 3 Juta

20 jam lalu

Dosen Curhat Rendahnya Kesejahteraan ke DPR: Kami Digaji di Bawah Rp 3 Juta

Minimnya perhatian terhadap kesejahteraan dosen tersebut, kata Dhia, berbanding terbalik dengan tuntutan kerja yang mereka lakukan.

Baca Selengkapnya

Meutya Hafid Bakal Audit Sistem Komdigi, Tunggu Penyidikan Polisi Rampung

21 jam lalu

Meutya Hafid Bakal Audit Sistem Komdigi, Tunggu Penyidikan Polisi Rampung

Meutya Hafid mengatakan pemblokiran situs saja tak cukup untuk memberantas judi online. Dia tengah mengaudit SDM dan akan mengaudit sistem Kemenkomdigi.

Baca Selengkapnya

Sebelas Pegawai Kementerian Komunikasi Dinonaktifkan Akibat Judi Online

21 jam lalu

Sebelas Pegawai Kementerian Komunikasi Dinonaktifkan Akibat Judi Online

Sebelas pegawai Komenterian Komunikasi dan Digital dinonaktifkan setelah menjadi tersangka judi online. Mereka menyalahgunakan kewenangan.

Baca Selengkapnya