Pemerintah Akan Siapkan Lokasi Khusus Pengungsi Rohingya

Selasa, 5 November 2024 19:24 WIB

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto,usai menggelar rapat kerja bersama Komisi XIII DPR, Selasa, 5 November 2024. TEMPO/Nandito Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengatakan pemerintah akan menyediakan satu lokasi khusus untuk menampung para pengungsi Rohingya. Pemerintah berharap, pengungsi Rohingya akan lebih mudah dikontrol dan tidak menimbulkan gangguan bagi warga setempat ketika ditempatkan dalam satu lokasi khusus.

“Para pengungsi larinya ke kita, kalau sudah lima hari lebih, itu ada yang mati, ada yang sakit, akhirnya ini menjadi persoalan kemanusiann,” kata Agus di kompleks Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa, 5 November 2024.

Agus mengatakan saat ini pengungsi Rohingya tersebar di beberapa daerah di Provinsi Aceh. Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi (UNHCR) mencatat bahwa orang-orang Rohingya datang ke Indonesia sejak 2009. Total pengungsi Rohingya yang berada di Indonesia hingga Agustus 2024 mencapai 2.323 orang. Mereka tersebar di sejumlah provinsi seperti Aceh, Sumatera Utara, Riau, dan Sulawesi Selatan.

Menurut Agus Andrianto, pemerintah nantinya akan mengatur para pengungsi Rohingya itu agar berada di satu lokasi sehingga otoritas keimigrasian mudah memantau pergerakan mereka. Ia mengatakan penanganan pengungsi dari luar negeri sudah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri.

Namun, kata Agus, beberapa ketentuan dalam Peraturan Presiden itu perlu diubah agar Kementerian Imigrasi yang merupakan pecahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dapat berkoordinasi langsung dengan kementerian terkait untuk mengeksekusi rencana tersebut. Dalam Peraturan Presiden tersebut masih mengatur kewenangan pengaturan pengungsi dari luar negeri berada di Kementerian Hukum dan HAM.

Advertising
Advertising

Mantan Wakil Kepala Polri ini belum dapat memastikan lokasi khusus bagi pengungsi Rohingya tersebut. Agus mengatakan pemerintah pusat akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pemerintah daerah setempat. “Mudah-mudahan nanti kami cari tempat di mana, dan itu bisa menempatkan para pengungsi di satu lokasi,” ujarnya.

Agus menambahkan, saat ini para pengungsi Rohingya kerap sulit terpantau. Pihak Imigrasi terkendala dalam mengawasi mereka karena tersebar di beberapa lokasi. “Ada pengungsi yang kabur dan terkait juga dengan tindak pidana perdagangan orang,” kata dia.

Pilihan Editor : Nasib Pengungsi Rohingya di Kamp Penampungan Aceh

Berita terkait

Satgas Ungkap Kendala Menangani Pengungsi Rohingya

5 jam lalu

Satgas Ungkap Kendala Menangani Pengungsi Rohingya

Satgas PPLN mengungkap sejumlah kesulitan yang dialami pemerintah dalam menangani pengungsi Rohingya.

Baca Selengkapnya

Indonesia Diharapkan Jadi Teladan dalam Memperlakukan Pengungsi Rohingya

6 jam lalu

Indonesia Diharapkan Jadi Teladan dalam Memperlakukan Pengungsi Rohingya

ALTSEAN-Burma meminta Indonesia agar bisa menjadi contoh dalam memperlakukan pengungsi Rohingya.

Baca Selengkapnya

UNHCR Pastikan akan Tetap Lindungi Pengungsi Rohingya di Indonesia

1 hari lalu

UNHCR Pastikan akan Tetap Lindungi Pengungsi Rohingya di Indonesia

UNHCR akan tetap memberikan akses dan fasilitas kepada para pengungsi Rohingya di Indonesia, dan memenuhi kebutuhan para pengungsi

Baca Selengkapnya

Respons Pengungsi Rohingya soal Kampanye Kebencian yang Menolak Mereka

1 hari lalu

Respons Pengungsi Rohingya soal Kampanye Kebencian yang Menolak Mereka

Pengungsi Rohingya berharap kampanye penolakan pada mereka di Aceh diselesaikan dengan baik oleh pemerintah Indonesia

Baca Selengkapnya

BNN Respons Kasus Wanita Selundupkan Narkoba di Alat Vital untuk Suami di Lapas Salemba

9 hari lalu

BNN Respons Kasus Wanita Selundupkan Narkoba di Alat Vital untuk Suami di Lapas Salemba

BNN bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan akan mengambil langkah untuk cegah peredaran narkoba di lapas.

Baca Selengkapnya

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto Tunjuk 4 Pelaksana Tugas, Percepat Masa Transisi

11 hari lalu

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto Tunjuk 4 Pelaksana Tugas, Percepat Masa Transisi

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menunjuk 4 plt itu guna menjaga keberlangsungan tugas dan fungsi pada Kementerian baru ini.

Baca Selengkapnya

IPW Sebut Ada 6 Nama Potensial menjadi Wakapolri Pengganti Agus Andrianto

11 hari lalu

IPW Sebut Ada 6 Nama Potensial menjadi Wakapolri Pengganti Agus Andrianto

IPW berpendapat Irwasum Polri Komjen Ahmad Dofiri yang paling layak menjadi Wakapolri.

Baca Selengkapnya

Bermula Ditemukan Mayat di Perairan Labuhan Haji Aceh Selatan, Terungkap TPPM Etnis Rohingya

11 hari lalu

Bermula Ditemukan Mayat di Perairan Labuhan Haji Aceh Selatan, Terungkap TPPM Etnis Rohingya

Bagaimana pengungkapan kasus tindak pidana penyelundupan manusia atau TPPM etnis Rohingya di Perairan Aceh Selatan?

Baca Selengkapnya

Kompolnas: Kriteria Wakapolri yang Mampu Kerja Sama dan Berpengalaman

12 hari lalu

Kompolnas: Kriteria Wakapolri yang Mampu Kerja Sama dan Berpengalaman

Kompolnas, Senioritas serta pengalaman calon Wakapolri di berbagai satker/satwil Polri juga menentukan

Baca Selengkapnya

Kompolnas Sebut Wakapolri Pengganti Agus Andrianto Harus Penuhi Kriteria Ini

13 hari lalu

Kompolnas Sebut Wakapolri Pengganti Agus Andrianto Harus Penuhi Kriteria Ini

Anggota Kompolnas, Yusuf Warsyim, mengatakan ada kriteria subjektif dan objektif dalam pemilihan Wakapolri.

Baca Selengkapnya