Didukung Forum Ulama dan Santri, Pramono Anung Janji Bikin Perda soal Pesantren

Editor

Amirullah

Minggu, 3 November 2024 13:22 WIB

Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung menyampaikan gagasannya saat Deklarasi Fathers For Pram & Doel di Kawasan Kemayoran, Jakarta, Sabtu, 2 November 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

TEMPO.CO, Jakarta - Forum Ulama dan Santri Indonesia (FUSI) Jakarta mendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno, untuk menang di pemilihan kepala daerah atau Pilkada Jakarta 2024. Deklarasi dukungan ini juga dihadiri sejumlah tokoh Nahdlatul Ulama Jakarta, mulai dari Rois Syuriah PWNU Jakarta Muhyiddin Ishaq, hingga Ketua MUI Jakarta Pusat Robbie Fadhil.

Pengurus FUSI Jakarta, Syaifuddin, menilai sosok Pramono dan Rano Karno sebagai pemimpin yang dibutuhkan Jakarta untuk sekarang ini. Dia berpendapat bahwa program yang ditawarkan oleh pasangan nomor urut 3 itu sangat cocok untuk Jakarta menuju kota global di dunia.

"Kami akan memberikan dukungan dan memenangkan Mas Pramono dan Bang Doel (sapaan Rano Karno) untuk Jakarta," kata Syaifuddin melalui keterangan tertulis, Ahad, 3 November 2024. "Kami selalu istiqomah untuk mendukung pemimpin yang mampu memajukan kota dan rakyatnya."

Deklarasi dukungan dari FUSI Jakarta ini dibarengi dengan diskusi bersama para ulama dan santri. Agenda tersebut berlangsung di Kayu Putih, Pulo Gadung, Jakarta Timur. Dalam diskusi itu, Pramono menjanjikan terbitkan peraturan gubernur yang mengurusi soal pesantren di Jakarta.

Mantan Sekretaris Kabinet ini menyampaikan bahwa peraturan soal pesantren telah dimuat dalam undang-undang. Hanya saja menurut dia, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pesantren itu harus ditambah menjadi peraturan daerah yang diteken gubernur.

Advertising
Advertising

"Memang undang-undangnya sudah ada, tinggal peraturan gubernur atau daerah saja. Jadi kalau saya terpilih, tidak sampai satu bulan saya akan terbitkan aturan soal pesantren," ujar Pramono.

Janji Pramono untuk membuat menerbitkan perda soal pesantren ini bukan hanya dia sampaikan saat berkunjung ke FUSI Jakarta. Sebelumnya, politikus PDIP itu juga sudah menyampaikan hal serupa dalam agenda Pilkada Damai MUI Jakarta, Selasa, 22 Oktober 2024.

Menurut Pramono, UU yang diturunkan menjadi pergub atau perda akan semakin memperkuat kedudukan dan regulasinya untuk diterapkan. Dia juga sempat menyinggung untuk melanjutkan pembangunan Museum Rasulullah di kawasan Ancol, Jakarta Utara, yang sebelumnya sudah pernah diusulkan oleh Jusuf Kalla dan Anies Baswedan.

Adapun soal gelaran Pilkada Jakarta 2024, Pramono-Rano Karno yang didukung PDIP akan bersaing dengan pasangan nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono dari Koalisi Indonesia Maju (KIM Plus). Serta pasangan nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana dari jalur independen alias non partai.

Pilihan Editor: Prabowo Ingin Pemerintahan yang Bersih: Yang Tidak Mau Bersama Saya, Minggir

Berita terkait

Pilkada Jakarta Disebut Berpotensi Dua Putaran, Apa Penyebabnya?

35 menit lalu

Pilkada Jakarta Disebut Berpotensi Dua Putaran, Apa Penyebabnya?

Hasil survei Litbang Kompas menunjukkan paslon Pramono-Rano unggul dari RIDO dan Dharma-Kun di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Poltracking Putuskan Keluar dari Keanggotaan Persepsi Usai Dikenai Sanksi oleh Dewan Etik

38 menit lalu

Poltracking Putuskan Keluar dari Keanggotaan Persepsi Usai Dikenai Sanksi oleh Dewan Etik

Poltracking mendapat sanksi dari Dewan Etik Persepsi ihwal surveinya tentang tingkat elektabilitas Pilgub Jakarta.

Baca Selengkapnya

Respons Ridwan Kamil setelah Didukung Tokoh Muhammadiyah Din Syamsuddin

1 jam lalu

Respons Ridwan Kamil setelah Didukung Tokoh Muhammadiyah Din Syamsuddin

Tokoh Muhammadiyah Din Syamsuddin menuturkan Ridwan Kamil adalah sosok yang tepat untuk memimpin Jakarta.

Baca Selengkapnya

Survei Litbang Kompas: Elektabilitas Pramono-Rano 38,3 Persen, Unggul Tipis dari Ridwan Kamil-Suswono

1 jam lalu

Survei Litbang Kompas: Elektabilitas Pramono-Rano 38,3 Persen, Unggul Tipis dari Ridwan Kamil-Suswono

Hasil survei Litbang Kompas menunjukkan keunggulan Pramono-Rano unggul dari Ridwan Kamil-Suswono.

Baca Selengkapnya

Respons Poltracking soal Sanksi dari Dewan Etik Persepsi: Tidak Adil dalam Proses Penyelidikan

2 jam lalu

Respons Poltracking soal Sanksi dari Dewan Etik Persepsi: Tidak Adil dalam Proses Penyelidikan

Poltracking Indonesia menilai bahwa keputusan dewan etik Persepsi tidak adil.

Baca Selengkapnya

Bima Arya Minta Dukcapil Prioritaskan Perekaman Data Pemilih Marginal dan Pemula Menjelang Pilkada 2024

3 jam lalu

Bima Arya Minta Dukcapil Prioritaskan Perekaman Data Pemilih Marginal dan Pemula Menjelang Pilkada 2024

Wamendagri mengatakan rakornas ini digelar untuk mendukung suksesnya pelaksanaan Pilkada serentak pada November mendatang.

Baca Selengkapnya

Poltracking Indonesia Dilarang Rilis Hasil Survei Tentang Pilkada Jakarta

13 jam lalu

Poltracking Indonesia Dilarang Rilis Hasil Survei Tentang Pilkada Jakarta

Persepi memberi sanksi kepada Poltracking Indonesia. Lembaga itu dilarang merilis hasil survei tentang Pilkada Jakarta tanpa persetujuan Persepi.

Baca Selengkapnya

Politikus Golkar Klaim KIM Plus Masih Solid Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta

13 jam lalu

Politikus Golkar Klaim KIM Plus Masih Solid Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta

Politikus Golkar Dave Laksono mengklaim dukungan KIM plus untuk Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta tetap solid.

Baca Selengkapnya

Pramono Pilih Politik Riang Gembira saat Kampanye, Klaim Tak Campuri Urusan Paslon Lain

13 jam lalu

Pramono Pilih Politik Riang Gembira saat Kampanye, Klaim Tak Campuri Urusan Paslon Lain

Pramono Anung mengklaim politik riang gembira itu menjadi ciri khas pasangan nomor urut 3 dalam berkampanye.

Baca Selengkapnya

KPU Natuna Perbolehkan Penggunaan Gambar Prabowo di APK, Ini Alasannya

14 jam lalu

KPU Natuna Perbolehkan Penggunaan Gambar Prabowo di APK, Ini Alasannya

Penggunaan gambar Prabowo di alat peraga kampanye pilkada diperbolehkan apabila kehadirannya sebagai petugas partai.

Baca Selengkapnya