7 Orang Tewas Akibat Dermaga Ambruk di Pulau Hatta, Ini Kisah Pulau dengan Nama Sang Proklamator

Sabtu, 2 November 2024 06:10 WIB

Pemandangan di Pinggir Pantai Pulau Hatta, Banda Neira, Maluku Tengah, 18 Mei 2016. Wisatawan bisa menikmati tebing dan pair putih di sepanjang Pinggiran Pulau Hatta .TEMPO/Iqbal Lubis

TEMPO.CO, Jakarta - Pada 30 Oktober 2024, dermaga Pulau Hatta ambruk setelah para korban bersama warga naik karena ingin menjemput rombongan pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati, Andi-Tina. Peristiwa ini membuat semua orang tercebur ke laut. Tim SAR gabungan dari Pos SAR Banda, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, telah mengevakuasi tujuh korban meninggal dunia akibat tertindih material dermaga dengan konstruksi beton tersebut.

“Dua dari korban meninggal dunia langsung diserahkan kepada keluarganya di Pulau Hatta,” kata Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Basarnas Ambon, Muhamad Arafah, pada Kamis, 31 Oktober 2024, seperti diberitakan Antara.

Adapun, tujuh korban meninggal dunia akibat dermaga ambruk di Pulau Hatta; antara lain mantan anggota DPRD Maluku 2019-2024, Ruslan Hurasan; anggota DPRD Maluku Tengah 2024-2024, Andan Teja Nurbati; Amrin Laka; Musbai Raharusun; Wa Salina Ladjama Husin Sama; dan Hamim. Selain itu, terdapat belasan korban mengalami luka-luka ringan dan berat.

Pulau Hatta

Berdasarkan Instagram resmi @rozengainpulauhatta, Pulau Hatta atau Pulau Rozengain terletak di Desa Rozengain, Kecamatan Kepulauan Banda, Maluku Tengah, Maluku. Pulau ini terletak 25 kilometer di sebelah timur Kepulauan Banda. Saat ini, pulau ini hanya memiliki dua permukiman kecil tanpa fasilitas apa pun.

Advertising
Advertising

Penamaan Pulau Hatta diambil dari salah satu proklamator Indonesia, Mohammad Hatta. Sebab, pulau ini adalah tempat pengangsingan Hatta bersama dengan Sutan Sjahrir. Meskipun nama asli pulau ini adalah Pulau Rozengain, untuk menghormati Hatta, pemerintah Maluku mengubah nama pulau ini menjadi Pulau Hatta.

Kisah Bung Hatta bersama Sjahrir di Tanah Banda dimulai pada 11 Februari 1936 karena diasingkan sebagai tahanan politik oleh kolonial Belanda. Saat itu, alasan Belanda sengaja mengasingkan Hatta dan Sjahrir untuk melunakkan sikap mereka agar bisa merapat kepada VOC.

Pada awal kedatangannya, Hatta dan Sjahrir menempati rumah Iwa Koesoemasoemantri di belakang kantor pemerintahan VOC selama sepekan. Mereka selalu memikirkan tentang perlawanan politik dengan VOC untuk memerdekakan Indonesia. Namun, mereka tidak nyaman tinggal dekat dengan kantor VOC sehingga memutuskan untuk pindah ke rumah kosong dari tuan tanah. Mereka sempat tinggal di tempat satu rumah yang sama. Namun, akhirnya Sjahrir memutuskan untuk tinggal di rumah yang tidak jauh dari rumah pengasingan Hatta.

Rumah pengasingan Hatta berada di Desa Dwiwarna, Banda Neira, berdiri di atas lahan seluas 660 meter persegi dengan luas bangunan 441 meter persegi. Rumah pengasingan ini memiliki tiga bangunan utama yang setiap sudutnya menyimpan memorabilia Wakil Presiden Indonesia pertama ini.

Selain itu, sekitar enam meter di belakang rumah pengasingan tersebut, Hatta mendirikan sekolah untuk anak-anak Banda Neira. Pada sekolah sore ini, Hatta dan Sjahrir mengajari anak-anak Banda pelajaran aritmatika hingga Bahasa Inggris. Syahrir mengajar anak-anak kecil, sedangkan Hatta mengajar anak yang lebih besar. Hatta juga menunjukkan sikap nasionalisme dengan turut mengecat beberapa perahu nelayan di Banda Neira bersama anak-anak.

Pada Februari 1942, Hatta dan Sjahrir mengakhir masa pengasingan di Banda Neira. Lalu, pada 1972, Hatta kembali mengunjungi rumah "kampung halamannya" di Banda Neira yang mendapat sambutan hangat dari warga setempat. Saat ini, rumah pengasingan tersebut dirawat dan dijaga dengan baik sebagai peninggalan Hatta yang memiliki jasa besar terhadap warga Banda Neira. Dengan demikian, salah satu pulau di Banda Neira dinamakan Pulau Hatta.

Pilihan Editor: Rekomendasi 5 Destinasi Wisata Wajib Kunjung di Banda Neira, Ada Pulau Hatta

Berita terkait

Polisi Akan Jemput Paksa Anggota DPRD Singkawang Tersangka Pencabulan Anak, Praperadilan Ditolak

4 hari lalu

Polisi Akan Jemput Paksa Anggota DPRD Singkawang Tersangka Pencabulan Anak, Praperadilan Ditolak

Anggota DPRD Kota Singkawang Herman telah beberapa kali mangkir dari panggilan polisi dalam kasus pencabulan anak, dengan alasan sakit.

Baca Selengkapnya

Banda Neira Kembali dengan Vokalis Baru Lewat Album Tumbuh dan Menjadi

4 hari lalu

Banda Neira Kembali dengan Vokalis Baru Lewat Album Tumbuh dan Menjadi

Usai 8 tahun bubar, Banda Neira akhirnya mengumumkan kembali lewat album dan vokalis baru.

Baca Selengkapnya

PN Singkawang Tolak Praperadilan Anggota DPRD Soal Penetapan Tersangka Pencabulan Anak

4 hari lalu

PN Singkawang Tolak Praperadilan Anggota DPRD Soal Penetapan Tersangka Pencabulan Anak

Hakim tunggal PN Singkawang menolak praperadilan H. Herman, anggota DPRD yang menjadi tersangka pencabulan anak.

Baca Selengkapnya

Pengacara Korban Pencabulan Anggota DPRD Singkawang Yakin Hakim akan Tolak Gugatan Praperadilan Tersangka

6 hari lalu

Pengacara Korban Pencabulan Anggota DPRD Singkawang Yakin Hakim akan Tolak Gugatan Praperadilan Tersangka

PN Singkawang akan membacakan putusan gugatan praperadilan anggota DPRD Kota Singkawang, Herman, atas penetapan tersangka pencabulan anak

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Eks Anggota DPRD Jawa Timur soal Aliran Duit Dugaan Korupsi Dana Hibah

7 hari lalu

KPK Periksa Eks Anggota DPRD Jawa Timur soal Aliran Duit Dugaan Korupsi Dana Hibah

Penyidik KPK mendalami peran Mahhud dalam kasus suap pengurusan dana hibah pokmas APBD Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

Gibran Bakal jadi Wakil Presiden Termuda RI saat Dilantik, Geser Bung Hatta

15 hari lalu

Gibran Bakal jadi Wakil Presiden Termuda RI saat Dilantik, Geser Bung Hatta

Wakil presiden terpilih periode 2024-2029, Gibran Rakabuming Raka akan menyandang gelar wapres termuda RI dengan usia 37 tahun saat dilantik.

Baca Selengkapnya

Kasus KDRT Anggota DPRD Babel, Kejaksaan Bantah Ada Permintaan Restorative Justice dan Intervensi Petinggi Partai

16 hari lalu

Kasus KDRT Anggota DPRD Babel, Kejaksaan Bantah Ada Permintaan Restorative Justice dan Intervensi Petinggi Partai

Jika tidak ada permintaan RJ, kejaksaan akan melimpahkan perkara KDRT tersebut ke pengadilan meski sudah ada perdamaian.

Baca Selengkapnya

Sederet Politisi Muda yang Ikuti Jejak Orang Tuanya Jadi Anggota Parlemen, Termasuk Politik Dinasti?

16 hari lalu

Sederet Politisi Muda yang Ikuti Jejak Orang Tuanya Jadi Anggota Parlemen, Termasuk Politik Dinasti?

Sejumlah politisi muda mengikuti jejak orang tuanya menjadi anggota parlemen, ditengarai sebagai politik dinasti.

Baca Selengkapnya

Kasus Penyekapan Mantan Anggota DPRD Indramayu Ditangani KBRI Yangon

20 hari lalu

Kasus Penyekapan Mantan Anggota DPRD Indramayu Ditangani KBRI Yangon

Kementerian Luar Negeri RI memastikan kasus penyekapan mantan anggota DPRD Indramayu tengah ditangani KBRI Yangon.

Baca Selengkapnya

Mantan Anggota DPRD Indramayu yang Jadi Korban TPPO Terdeteksi Ada di Hpa Lu

20 hari lalu

Mantan Anggota DPRD Indramayu yang Jadi Korban TPPO Terdeteksi Ada di Hpa Lu

Kemlu telah berkoordinasi dengan KBRI Yangon, Myanmar, perihal mantan anggota DPRD Indramayu yang diduga disekap. di Myanmar.

Baca Selengkapnya