Sigap Mengurus Batas Desa di Bangli Berkat P3PD
Kamis, 31 Oktober 2024 17:38 WIB
INFO NASIONAL - Pelatihan Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) yang digelar Ditjen Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Kabupaten Bangli, Bali, pada akhir 2023 memberikan pemahaman baru soal batas desa.
Usai pelatihan, para kepala desa di Kabupaten Bangli serempak menghubungi pihak terkait untuk mengurus batas desa ke pemerintah. “Usai pelatihan P3PD, banyak kepala desa yang langsung menghubungi kami untuk menyelesaikan batas desa mereka,” ungkap Kepala Bidang Pemerintahan Desa Penglipuran sekaligus Fasilitator Pelatihan P3PD Komang Agus Hariwibawa.
P3PD merupakan program kerjasama pemerintah dengan Bank Dunia (World Bank), yang melibatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDTT), Kementerian Koordinator Bidang PMK, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, dan Kementerian Keuangan. Tujuan program itu untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa sehingga bisa membuat belanja desa berkualitas.
Komang menjelaskan, sebelumnya dari 68 desa yang ada di Kabupaten Bangli, baru terdapat 4 desa saja yang memiliki batas desa. Hal ini karena menyelesaikan urusan batas desa bukan program yang biasa diselesaikan oleh kepala desa di wilayah tersebut.
Komang meyakini antusiasme kepala desa ini akan akan mengubah wajah Kabupaten Bangli. Kesadaran para aparatur desa ini juga bisa dianggap menjadi keberhasilan tersendiri bagi kesempurnaan tatanan administrasi kabupaten di masa depan. “Pelatihan P3PD itu banyak memberikan hasil,” katanya.
Menurut Komang, tidak hanya soal administrasi dan batas desa, namun peran Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) juga semakin terlihat.
Salah satu yang terlihat yaitu mulai dilibatkannya anggota PKK secara aktif dalam penyusunan program kerja desa. “Setelah pelatihan P3PD, respon perempuan makin luar biasa. Soal usulan penyusunan program desa, PKK lebih responsif,” katanya. (*)