P3PD dan Keterlibatan Masyarakat Membuat Desain Tata Ruang Desa Makin Ramah Lingkungan
Kamis, 31 Oktober 2024 16:47 WIB
INFO NASIONAL - Kepala Desa Sambirejo Wahyu Nugroho berhasil menyusun desain tata ruang ramah lingkungan untuk wilayahnya. Keberhasilan itu karena dirinya mendapat ilmu dari pelatihan P3PD (Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa) di tahun 2023. Berdasar desain ini pula Wahyu membuat Peraturan Desa (Perdes) yang menyusun kategori apa saja yang harus diikuti oleh investor bila ingin membangun bisnis di wilayahnya.
Ditjen Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), menyebutkan P3PD merupakan program kerjasama pemerintah dengan Bank Dunia (World Bank).
Program ini melibatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDTT), Kementerian Koordinator Bidang PMK, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, dan Kementerian Keuangan. Tujuan program itu untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa sehingga bisa membuat belanja desa berkualitas.
Terkait Perdes, Wahyu menjelaskan jika master plan yang disusun desanya mengutamakan kelestarian daerah agar tidak rusak. “Kalau asal bangun (hotel) akan longsor,” katanya.
Menurut Wahyu, tanpa ada pemahaman tentang Perdes maka investor akan datang lebih dulu dan membuat izin berusaha melalui online single submission (OSS). “Tiba-tiba membangun hotel atau resto, sedangkan pihak desa belakangan baru tahu. Ini kan sesuatu yang ironis,” kata Wahyu.
Keputusan ini diambil Wahyu dengan maksud untuk mencegah agar tidak ada lagi pengusaha yang membeli aset di desanya tanpa aturan yang benar. Yang lebih penting, desain tata ruang baru ini juga menyusun daftar lokasi yang boleh dikembangkan menjadi area bisnis.
Wahyu mengakui setelah ikut pelatihan P3PD, dirinya sadar bila dalam membangun desanya perlu melibatkan warga. Melibatkan warga desa, kata Wahyu, akan membantu iklim investasi. Karena dengan demikian masyarakat menjadi semakin mencintai desa tempat mereka tinggal. “Dengan rasa kepemilikan yang tinggi maka penduduk desa tidak akan mengganggu investor manapun yang masuk ke Desa Sambirejo,” kata Wahyu. (*)