Tata Kelola Layanan Jasa Kelautan KKP Diakui Skala Internasional
Kamis, 31 Oktober 2024 16:10 WIB
INFO NASIONAL – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerima pengakuan berskala internasional atas tata kelola layanan di bidang jasa kelautan. Layanan yang diberikan dinilai berkualitas dan bebas dari praktik korupsi.
Pengakuan tersebut berupa Sertifikat ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dan ISO 9001:2015 Sistem Manajemen Mutu pada pelayanan di Direktorat Jasa Kelautan, Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL). Menurut Direktur Jenderal PKRL Victor Gustaaf Manoppo kedua sertifikat itu diperlukan untuk mendukung kinerja pelayanan publik di lingkungan Ditjen PKRL.
Hal tersebut penting untuk mendorong kepercayaan publik terhadap pelayanan yang diberikan. “Sertifikasi ISO ini juga menjadi langkah bagi Direktorat Jasa Kelautan untuk menerapkan segera Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi dan Bersih Melayani (WBBM),” tambah Victor dalam siaran resmi KKP di Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2024.
Victor meminta pengakuan berstandar internasional yang telah diraih harus menjadi motivasi bagi seluruh pegawai pada Ditjen PKRL untuk memiliki standar yang sama sehingga mampu menerapkan standar pelayanan publik yang bertaraf internasional.
Menurut dia, sertifikat bukanlah tujuan akhir dicapai, lebih penting adalah implementasinya. “Dalam mengelola perizinan mungkin akan banyak sekali tantangan dan hambatan. Maka sertifikat ISO ini harus menjadi pengingat komitmen kita untuk tetap menjaga mutu perizinan dan anti terhadap penyuapan," kata dia.
Direktur Jasa Kelautan Miftahul Huda mengatakan, bentuk pelayanan dengan ISO 37001:2016 dan ISO 9001:2015 ini telah diterapkan dalam pengelolaan Izin Pelaksanaan Reklamasi, Izin Pemanfaatan Pasir Laut, Izin Pengangkatan BMKT, Izin Produksi Garam, Izin Pemanfaatan Air Laut Selain Energi dan Izin Wisata Bahari. “Hal ini yang patut kita syukuri karena selaras dengan Core Value berAKHLAK yang digaungkan oleh Kementerian PAN RB dalam rangka reformasi birokrasi,” kata Huda.
Capaian ini sejalan dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono yang terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima kepada publik. Menteri Trenggono sebelumnya juga menerima penghargaan sebagai Pembina Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima Tahun 2021 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).(*)