Baleg Targetkan Raker Prolegnas dengan Pemerintah Bisa Dilaksanakan Pekan Depan

Reporter

Annisa Febiola

Minggu, 27 Oktober 2024 12:57 WIB

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengunjungi kediaman Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto di kawasan Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu, 7 Agustus 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Ahmad Doli Kurnia, berharap raker dengan pemerintah membahas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) bisa diagendakan sepekan ke depan. Saat ini, Baleg masih menunggu usulan agenda Prolegnas dari fraksi-fraksi di DPR dan seluruh komisi.

"Mudah-mudahan seminggu ke depan sudah teragendakan raker bersama dengan pemerintah," katanya kepada Tempo, Sabtu, 26 Oktober 2024.

Dia mengatakan, masing-masing alat kelengkapan dewan (AKD) di DPR sedang melakukan konsolidasi, termasuk di Baleg. Konsolidasi ini dilakukan untuk menyamakan persepsi dan merumuskan agenda kerja ke depan.

"Baleg, sebagai law centre-nya DPR, sementara ini juga masih menunggu rencana agenda Prolegnas dari masing-masing komisi dan fraksi," tuturnya.

Baleg, kata dia, sudah bersurat kepada tiap komisi dan fraksi terkait usulan agenda kerja. "Tinggal menunggu jawaban, yang mudah-mudahan paling lambat Selasa depan sudah masuk semua," ujarnya.

Advertising
Advertising

Jika seluruh usulan agenda Prolegnas sudah masuk, kata dia, Baleg akan menyusunnya dan melakukan sinkronisasi dengan agenda Prolegnas di internal Baleg. Setelah itu, baru Baleg akan membahasnya bersama pemerintah melalui raker.

Anggota Baleg DPR, Abdul Halim Iskandar, sebelumnya mengatakan bahwa Baleg akan rapat awal pekan depan untuk membahas Prolegnas. "Baleg akan rapat pada 28 Oktober 2024," katanya saat dihubungi Tempo pada Sabtu, 26 Oktober 2024.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan, ada dua agenda yang akan dibahas dalam rapat hari Senin. Mulai dari evaluasi Prolegnas periode sebelumnya, hingga menyusun Prolegnas untuk periode lima tahun ke depan.

"Dua agenda utama, evaluasi Prolegnas RUU tahun 2020-2024 serta persiapan penyusunan Prolegnas RUU tahun 2025-2029 dan Prolegnas RUU prioritas tahun 2025," kata eks Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi itu.

Pilihan Editor: Baleg Beri Tenggat 10 Hari kepada Komisi DPR untuk Setor Usulan RUU Prolegnas 2024-2029

Berita terkait

Soal Pembahasan RUU yang Masuk Prolegnas, Baleg DPR: Tunggu Fraksi dan Komisi

5 jam lalu

Soal Pembahasan RUU yang Masuk Prolegnas, Baleg DPR: Tunggu Fraksi dan Komisi

Anggota Baleg DPR Ahmad Doli Kurnia, belum bisa memastikan RUU mana saja yang akan masuk ke dalam Prolegnas. Baleg masih menunggu usulan dari fraksi-fraksi dan komisi.

Baca Selengkapnya

Baleg DPR Bakal Rapat Bahas Prolegnas Senin Depan

22 jam lalu

Baleg DPR Bakal Rapat Bahas Prolegnas Senin Depan

Baleg DPR akan menggelar rapat untuk membahas dua agenda terkait Prolegnas pada Senin depan.

Baca Selengkapnya

Baleg Beri Tenggat 10 Hari kepada Komisi DPR untuk Setor Usulan RUU Prolegnas 2024-2029

2 hari lalu

Baleg Beri Tenggat 10 Hari kepada Komisi DPR untuk Setor Usulan RUU Prolegnas 2024-2029

Baleg DPR memberikan tenggat 10 hari kepada setiap komisi dan untuk mengusulkan RUU yang akan masuk Prolegnas 2024-2029.

Baca Selengkapnya

Susun Prolegnas 2024-2029, Baleg DPR Beri Waktu 10 Hari untuk AKD dan Fraksi Usulkan RUU

2 hari lalu

Susun Prolegnas 2024-2029, Baleg DPR Beri Waktu 10 Hari untuk AKD dan Fraksi Usulkan RUU

Baleg DPR menyatakan RUU PPRT dan RUU MD3 masuk Prolegnas prioritas 2024-2029.

Baca Selengkapnya

Kata Baleg DPR soal Nasib RUU Perampasan Aset

2 hari lalu

Kata Baleg DPR soal Nasib RUU Perampasan Aset

Baleg DPR belum bisa memastikan apakah RUU Perampasan Aset masuk di dalam Prolegnas, karena harus dibahas dulu dalam rapat Prolegnas.

Baca Selengkapnya

Fraksi PDIP Sebut Revisi UU MD3 Belum Masuk Agenda Kerja Baleg DPR Tahun Ini

2 hari lalu

Fraksi PDIP Sebut Revisi UU MD3 Belum Masuk Agenda Kerja Baleg DPR Tahun Ini

Politikus PDIP itu menyatakan, revisi UU MD3 adalah isu sebelum pelantikan anggota DPR periode 2024-2029.

Baca Selengkapnya

Andreas Pereira PDIP Sebut Revisi UU MD3 Belum Masuk Agenda Kerja Baleg Tahun Ini

2 hari lalu

Andreas Pereira PDIP Sebut Revisi UU MD3 Belum Masuk Agenda Kerja Baleg Tahun Ini

Fraksi PDIP Andreas Hugo Pareira menyebut revisi UU MD3 belum masuk dalam agenda kerja Baleg DPR.

Baca Selengkapnya

DPR Minta Libur 3 Hari saat Pilkada 2024 supaya Fokus Nyoblos

3 hari lalu

DPR Minta Libur 3 Hari saat Pilkada 2024 supaya Fokus Nyoblos

Wakil Ketua Baleg DPR, Iman Sukri, mengungkapkan adanya usulan dari anggota dewan untuk libur selama tiga hari saat Pilkada 2024 serentak.

Baca Selengkapnya

Susun Prolegnas 2024-2029, Baleg DPR Pastikan Revisi UU MD3 dan RUU PPRT Masuk Prioritas

3 hari lalu

Susun Prolegnas 2024-2029, Baleg DPR Pastikan Revisi UU MD3 dan RUU PPRT Masuk Prioritas

Baleg DPR memastikan RUU PPRT masuk dalam daftar prolegnas prioritas. Selain itu ada juga revisi UU MD3.

Baca Selengkapnya

DPR Bakal Bahas RUU yang Mandek setelah Pelantikan Pimpinan Komisi

4 hari lalu

DPR Bakal Bahas RUU yang Mandek setelah Pelantikan Pimpinan Komisi

DPR akan melanjutkan lagi pembahasan RUU yang tertunda di periode sebelumnya. Salah satunya adalah RUU Perampasan Aset.

Baca Selengkapnya