Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Pembahasan RUU yang Masuk Prolegnas, Baleg DPR: Tunggu Fraksi dan Komisi

Reporter

image-gnews
Ahmad Doli Kurnia Tandjung di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 26 September 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ahmad Doli Kurnia Tandjung di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 26 September 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Ahmad Doli Kurnia, belum bisa memastikan Rancangan Undang-Undang (RUU) mana saja yang akan masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Saat ini, kata dia, Baleg masih menunggu rencana agenda Prolegnas dari masing-masing komisi dan fraksi. 

"Baleg, sebagai law centre-nya DPR, sementara ini juga masih menunggu rencana agenda Prolegnas dari masing-masing komisi dan fraksi," kata dia kepada Tempo, Sabtu, 26 Oktober 2024.

Setelah itu, Baleg akan menyusun dan melakukan sinkronisasi dengan agenda Prolegnas internal Baleg. "Selanjutnya, baru akan dibahas bersama dengan pemerintah," kata politikus Partai Golkar itu.

"Jadi, soal apa saja RUU yang akan dibahas, termasuk soal RUU Perampasan Aset dan lainnya, sangat tergantung hasil pembicaraan di Baleg dan tentu bersama pemerintah," ujar Doli.

Sebelumnya, anggota Baleg dari Fraksi PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira juga belum bisa memastikan RUU mana yang akan masuk dalam Prolegnas lima tahun masa keanggotaan DPR 2024-2029. Dia hanya menyebut, pasti ada banyak RUU yang akan masuk Prolegnas. Pasalnya, banyak RUU yang belum tuntas di periode sebelumnya.

"Saya kira soal kuantitas itu nanti kita lihat, karena tadi juga disampaikan bahwa fraksi-fraksi akan mengusulkan. Juga ada dari masyarakat mungkin ada yang mau usulkan, ya silakan," tuturnya di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 24 Oktober 2024..

Ketua Baleg, Bob Hasan, juga belum bisa memastikan total RUU prioritas tahun ini. Dia menyebut, RUU PPRT menjadi salah satu prioritas di tahun ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Itu (RUU PPRT) sudah masuk dalam daftar kita, kurang lebih itu pertengahan November sudah dipastikan masuk daftar prolegnas," kata Bob Hasan di kompleks gedung DPR, Rabu, 23 Oktober 2024.

Selain RUU PPRT, dia menyebut revisi UU MPR, DPR, DPD, DPRD atau UU MD3 juga masuk dalam Prolegnas prioritas. Masuknya revisi UU MD3 ini karena melanjutkan Prolegnas periode sebelumnya yang belum tuntas.

Dia menambahkan, penyusunan daftar RUU dalam Prolegnas akan berlangsung hingga Desember mendatang. "Susunan awalnya sudah ada dan akan kami selaraskan mulai dari hari ini hingga 5 Desember," kata Bob.

Nandito Putra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Fraksi PDIP Sebut Revisi UU MD3 Belum Masuk Agenda Kerja Baleg DPR Tahun Ini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Baleg Targetkan Raker Prolegnas dengan Pemerintah Bisa Dilaksanakan Pekan Depan

1 jam lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengunjungi kediaman Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto di kawasan Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu, 7 Agustus 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Baleg Targetkan Raker Prolegnas dengan Pemerintah Bisa Dilaksanakan Pekan Depan

Anggota Baleg DPR, Ahmad Doli Kurnia, berharap agar raker dengan pemerintah membahas Prolegnas bisa diagendakan sepekan ke depan.


Baleg DPR Bakal Rapat Bahas Prolegnas Senin Depan

19 jam lalu

Ilustrasi rapat di DPR. Dok.TEMPO/Fakhri Hermansyah
Baleg DPR Bakal Rapat Bahas Prolegnas Senin Depan

Baleg DPR akan menggelar rapat untuk membahas dua agenda terkait Prolegnas pada Senin depan.


Baleg Beri Tenggat 10 Hari kepada Komisi DPR untuk Setor Usulan RUU Prolegnas 2024-2029

1 hari lalu

Ilustrasi rapat di DPR. Dok.TEMPO/Fakhri Hermansyah
Baleg Beri Tenggat 10 Hari kepada Komisi DPR untuk Setor Usulan RUU Prolegnas 2024-2029

Baleg DPR memberikan tenggat 10 hari kepada setiap komisi dan untuk mengusulkan RUU yang akan masuk Prolegnas 2024-2029.


Susun Prolegnas 2024-2029, Baleg DPR Beri Waktu 10 Hari untuk AKD dan Fraksi Usulkan RUU

2 hari lalu

Rapat Baleg bersama Badan Keahlian DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 24 Oktober 2024. ANTARA/Melalusa Susthira K
Susun Prolegnas 2024-2029, Baleg DPR Beri Waktu 10 Hari untuk AKD dan Fraksi Usulkan RUU

Baleg DPR menyatakan RUU PPRT dan RUU MD3 masuk Prolegnas prioritas 2024-2029.


Kata Baleg DPR soal Nasib RUU Perampasan Aset

2 hari lalu

Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo
Kata Baleg DPR soal Nasib RUU Perampasan Aset

Baleg DPR belum bisa memastikan apakah RUU Perampasan Aset masuk di dalam Prolegnas, karena harus dibahas dulu dalam rapat Prolegnas.


Fraksi PDIP Sebut Revisi UU MD3 Belum Masuk Agenda Kerja Baleg DPR Tahun Ini

2 hari lalu

Wasekjen PDI Perjuangan Ahmad Basarah (kanan) dan Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira, memberikan keterangan kepada awak media terkait persiapan HUT ke-44 PDI Perjuangan, di Gedung DPP PDIP, Jakarta, 9 Januari 2017. Peringatan ulang tahun PDIP tersebut dilaksanakan pada Selasa (10/11) dengan mengangkat Gerakan Rehabilitasi Hutan dan Lahan serta mengajak seluruh elemen bangsa menjaga Pancasila UUD 1945, Kebhinekaan dan Keutuhan NKRI. TEMPO/Imam Sukamto
Fraksi PDIP Sebut Revisi UU MD3 Belum Masuk Agenda Kerja Baleg DPR Tahun Ini

Politikus PDIP itu menyatakan, revisi UU MD3 adalah isu sebelum pelantikan anggota DPR periode 2024-2029.


Andreas Pereira PDIP Sebut Revisi UU MD3 Belum Masuk Agenda Kerja Baleg Tahun Ini

2 hari lalu

Ketua Badan Pemenangan Pemilu Teras Narang (kanan) bersama ketua DPP PDIP Andreas Pereira, memberikan keterangan kepada awak media, di Gedung DPP PDI Perjuangan, Jakarta, 10 Desember 2015. TEMPO/Imam Sukamto
Andreas Pereira PDIP Sebut Revisi UU MD3 Belum Masuk Agenda Kerja Baleg Tahun Ini

Fraksi PDIP Andreas Hugo Pareira menyebut revisi UU MD3 belum masuk dalam agenda kerja Baleg DPR.


DPR Minta Libur 3 Hari saat Pilkada 2024 supaya Fokus Nyoblos

3 hari lalu

Ilustrasi DPR. ANTARA/Rivan Awal Lingga
DPR Minta Libur 3 Hari saat Pilkada 2024 supaya Fokus Nyoblos

Wakil Ketua Baleg DPR, Iman Sukri, mengungkapkan adanya usulan dari anggota dewan untuk libur selama tiga hari saat Pilkada 2024 serentak.


Susun Prolegnas 2024-2029, Baleg DPR Pastikan Revisi UU MD3 dan RUU PPRT Masuk Prioritas

3 hari lalu

Koalisi masyarakat sipil membentangkan poster saat memasuki hari kelima berdemo dengan tuntutan mendesak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang sudah 20 tahun menggantung di DPR di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa 17 September 2024. Aksi ini masih terus dijalankan setiap hari hingga 20 September 2024. Pendemo menilai September adalah waktu yang tepat untuk mengesahkan RUU PPRT sebelum pelantikan anggota DPR RI periode berikutnya. TEMPO/Subekti.
Susun Prolegnas 2024-2029, Baleg DPR Pastikan Revisi UU MD3 dan RUU PPRT Masuk Prioritas

Baleg DPR memastikan RUU PPRT masuk dalam daftar prolegnas prioritas. Selain itu ada juga revisi UU MD3.


DPR Bakal Bahas RUU yang Mandek setelah Pelantikan Pimpinan Komisi

4 hari lalu

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (kedua kanan) bersama Adies Kadir (tengah) dan Cucun Ahmad Syamsurizal (kiri) bersama sejumlah Anggota DPR RI saat menerima audiensi Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik (Aismoli) di Ruang Komisi VII DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 9 Oktober 2024. Dalam audiensi tersebut Aismoli meminta untuk dilanjutkan subsidi motor listrik dan tambahan kuota. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Bakal Bahas RUU yang Mandek setelah Pelantikan Pimpinan Komisi

DPR akan melanjutkan lagi pembahasan RUU yang tertunda di periode sebelumnya. Salah satunya adalah RUU Perampasan Aset.