Baleg DPR Bakal Rapat Bahas Prolegnas Senin Depan

Sabtu, 26 Oktober 2024 19:14 WIB

Ilustrasi rapat di DPR. Dok.TEMPO/Fakhri Hermansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Legislasi atau Baleg Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan menggelar rapat membahas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) pada awal pekan depan. Hal ini disampaikan oleh anggota Baleg DPR, Abdul Halim Iskandar.

"Baleg akan rapat pada 28 Oktober 2024," kata Halim saat dihubungi Tempo pada Sabtu, 26 Oktober 2024.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan, ada dua agenda yang akan dibahas dalam rapat Senin depan. Baleg akan mengevaluasi Prolegnas periode sebelumnya dan menyusun Prolegnas untuk periode lima tahun ke depan.

"Dua agenda utama, evaluasi Prolegnas RUU tahun 2020-2024 serta persiapan penyusunan Prolegnas RUU tahun 2025-2029 dan Prolegnas RUU prioritas tahun 2025," kata Halim.

Halim juga menyebut ada dua RUU yang perlu segera disahkan. "RUU PPRT (Perlindungan Pekerja Rumah Tangga) dan RUU Masyarakat Adat sudah sangat mendesak untuk segera disahkan," kata dia.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Ketua Baleg Bob Hasan belum bisa memastikan total RUU yang menjadi prioritas tahun ini. Namun, ia menyebut, RUU PPRT menjadi salah satu prioritas di tahun ini.

"Itu (RUU PPRT) sudah masuk dalam daftar kami, kurang lebih itu pertengahan November sudah dipastikan masuk daftar Prolegnas," kata Bob Hasan di kompleks gedung DPR, Rabu, 23 Oktober 2024.

Selain RUU PPRT, Bob mengatakan revisi UU MPR, DPR, DPD, DPRD atau UU MD3 masuk dalam Prolegnas prioritas. Masuknya revisi UU MD3, kata dia, karena melanjutkan Prolegnas periode sebelumnya yang belum tuntas.

Dia melanjutkan bahwa penyusunan daftar RUU dalam Prolegnas akan berlangsung hingga Desember mendatang. "Susunan awalnya sudah ada dan akan kami selaraskan mulai dari hari ini hingga 5 Desember," kata Bob.

Nandito Putra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Baleg Beri Tenggat 10 Hari kepada Komisi DPR untuk Setor Usulan RUU Prolegnas 2024-2029

Berita terkait

Baleg Beri Tenggat 10 Hari kepada Komisi DPR untuk Setor Usulan RUU Prolegnas 2024-2029

1 hari lalu

Baleg Beri Tenggat 10 Hari kepada Komisi DPR untuk Setor Usulan RUU Prolegnas 2024-2029

Baleg DPR memberikan tenggat 10 hari kepada setiap komisi dan untuk mengusulkan RUU yang akan masuk Prolegnas 2024-2029.

Baca Selengkapnya

Susun Prolegnas 2024-2029, Baleg DPR Beri Waktu 10 Hari untuk AKD dan Fraksi Usulkan RUU

1 hari lalu

Susun Prolegnas 2024-2029, Baleg DPR Beri Waktu 10 Hari untuk AKD dan Fraksi Usulkan RUU

Baleg DPR menyatakan RUU PPRT dan RUU MD3 masuk Prolegnas prioritas 2024-2029.

Baca Selengkapnya

Kata Baleg DPR soal Nasib RUU Perampasan Aset

1 hari lalu

Kata Baleg DPR soal Nasib RUU Perampasan Aset

Baleg DPR belum bisa memastikan apakah RUU Perampasan Aset masuk di dalam Prolegnas, karena harus dibahas dulu dalam rapat Prolegnas.

Baca Selengkapnya

Fraksi PDIP Sebut Revisi UU MD3 Belum Masuk Agenda Kerja Baleg DPR Tahun Ini

1 hari lalu

Fraksi PDIP Sebut Revisi UU MD3 Belum Masuk Agenda Kerja Baleg DPR Tahun Ini

Politikus PDIP itu menyatakan, revisi UU MD3 adalah isu sebelum pelantikan anggota DPR periode 2024-2029.

Baca Selengkapnya

Andreas Pereira PDIP Sebut Revisi UU MD3 Belum Masuk Agenda Kerja Baleg Tahun Ini

1 hari lalu

Andreas Pereira PDIP Sebut Revisi UU MD3 Belum Masuk Agenda Kerja Baleg Tahun Ini

Fraksi PDIP Andreas Hugo Pareira menyebut revisi UU MD3 belum masuk dalam agenda kerja Baleg DPR.

Baca Selengkapnya

DPR Minta Libur 3 Hari saat Pilkada 2024 supaya Fokus Nyoblos

2 hari lalu

DPR Minta Libur 3 Hari saat Pilkada 2024 supaya Fokus Nyoblos

Wakil Ketua Baleg DPR, Iman Sukri, mengungkapkan adanya usulan dari anggota dewan untuk libur selama tiga hari saat Pilkada 2024 serentak.

Baca Selengkapnya

Susun Prolegnas 2024-2029, Baleg DPR Pastikan Revisi UU MD3 dan RUU PPRT Masuk Prioritas

2 hari lalu

Susun Prolegnas 2024-2029, Baleg DPR Pastikan Revisi UU MD3 dan RUU PPRT Masuk Prioritas

Baleg DPR memastikan RUU PPRT masuk dalam daftar prolegnas prioritas. Selain itu ada juga revisi UU MD3.

Baca Selengkapnya

Polandia Siap-siap Sahkan RUU Pernikahan Pasangan Sesama Jenis

7 hari lalu

Polandia Siap-siap Sahkan RUU Pernikahan Pasangan Sesama Jenis

Polandia telah mengambil sebuah langkah dan melakukan kompromi terkait dengan pasangan sesama jenis dan mengizinkan mereka mengadopsi anak.

Baca Selengkapnya

Puan Maharani Sebut DPR 2019-2024 Sukses Sahkan 225 RUU, Guru Besar Unpad: Kuantitas Tak Sejalan Kualitas

21 hari lalu

Puan Maharani Sebut DPR 2019-2024 Sukses Sahkan 225 RUU, Guru Besar Unpad: Kuantitas Tak Sejalan Kualitas

Susi mempertanyakan Ketua DPR Puan Maharani yang menafsirkan penggunaan Omnibus Law sebagai transformasi dalam memenuhi kebutuhan hukum nasional.

Baca Selengkapnya

Profil dan Harta Annisa Mahesa, Anggota DPR Termuda yang Berusia 23 Tahun

25 hari lalu

Profil dan Harta Annisa Mahesa, Anggota DPR Termuda yang Berusia 23 Tahun

Mengenal Annisa Mahesa, anggota DPR RI termuda berusia 23 tahun yang memiliki harta kekayaan sebesar Rp 5,8 miliar.

Baca Selengkapnya