Susun Prolegnas 2024-2029, Baleg DPR Beri Waktu 10 Hari untuk AKD dan Fraksi Usulkan RUU
Reporter
Tempo.co
Editor
Sapto Yunus
Jumat, 25 Oktober 2024 13:56 WIB
Dalam rapat perdana itu, Bob belum bisa memastikan total RUU yang menjadi prioritas dalam tahun ini. Namun, saat ditanya soal nasib RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga atau RUU PPRT, Bob mengatakan RUU itu salah satu prioritas tahun ini.
“Itu (RUU PPRT) sudah masuk dalam daftar kita, kurang lebih itu pertengahan November sudah dipastikan masuk daftar Prolegnas,” kata Bob pada Rabu, 23 Oktober 2024.
Selain RUU PPRT, Bob mengatakan revisi UU MPR, DPR, DPD, DPRD atau UU MD3 masuk dalam Prolegnas prioritas. Dia mengatakan masuknya revisi UU MD3 karena melanjutkan Prolegnas periode sebelumnya yang tidak tuntas.
Bob mengatakan, dalam Prolegnas 2024-2029, terdapat ratusan RUU yang akan dibahas dan diajukan. Namun, kata dia, ada RUU yang akan menjadi prioritas DPR setiap tahunnya. “Setelah penyusunan Prolegnas, nanti akan ada keterangan berapa saja RUU yang menjadi prioritas," katanya.
Adapun Andreas Hugo Pareira menuturkan revisi UU MD3 belum masuk dalam agenda kerja Baleg DPR. “Gak ada rencana itu,” kata anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPR itu pada Kamis.
Andreas menyatakan revisi UU MD3 adalah isu sebelum pelantikan anggota DPR periode 2024-2029. Saat ini, Baleg DPR masih mempersiapkan Prolegnas yang baru.
NANDITO PUTRA | ANNISA FEBIOLA | ANTARA
Pilihan editor: Pesan Prabowo saat Kabinet Merah Putih Ikut Pembekalan di Akmil Magelang