Siapa yang Bisa Jadi Petugas PPSU, Apa Tugas dan Persyaratannya?

Jumat, 11 Oktober 2024 10:20 WIB

Petugas PPSU Kelurahan Gelora membersihkan sampah usai demo mahasiswa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin 26 Agustus 2024. Sekitar 15 personil PPSU didampingi lurah Gelora mulai membersihkan sejak pukul 6 sore. Sebelumnya, aliansi BEM SI dan sejumlah mahasiswa dari berbagai kampus menggelar aksi unjuk rasa menolak revisi RUU Pilkada di depan Gedung DPR RI. Tempo/Ilham Balindra

TEMPO.CO, Jakarta - Calon Gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung berencana membolehkan warga tamatan SD bisa menjadi petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) hingga membuat balai rakyat.

"Syaratnya SD aja cukup. Ngapain harus sampai dengan SLTA? Yang kedua, ngapain evaluasinya setiap tahun? Tiga tahun sekali atau lima tahun juga enggak apa-apa. Yang penting orangnya bekerja," kata Pramono Anung saat berdiskusi dengan warga di Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat, 27 September 2024.

Petugas PPSU pun disebut-sebut kembali pada saat debat pilkada Calon Gubernur Jakarta Ahad, 6 Oktober 2024. Lantas, apa itu PPSU dan bagaimana persyaratannya?

Merujuk pada Peraturan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta tahun 2016, PPSU Tingkat Kelurahan adalah Pekerja yang melakukan penanganan prasarana dan sarana umum tingkat Kelurahan untuk jangka waktu tertentu berdasarkan Surat Perintah Kerja. Dalam melaksanakan PPSU tingkat kelurahan, lurah dapat membuat surat perintah kerja dengan PPSU tingkat kelurahan untuk 1 tahun anggaran.

Perhitungan jumlah PPSU tingkat kelurahan di setiap kelurahan, berdasarkan pada jumlah penduduk dan luas wilayah tiap kelurahan. Berdasarkan perhitungan tersebut, jumlah PPSU tingkat kelurahan ditetapkan melalui keputusan gubernur. Jumlah PPSU tingkat kelurahan di setiap kelurahan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing kelurahan serta tidak melebihi jumlah pekerja yang ditetapkan dalam keputusan gubernur.

Advertising
Advertising

Dalam pelaksanaan PPSU tingkat kelurahan, lurah menunjuk Kepala Seksi Prasarana, Sarana, dan Kebersihan Lingkungan atau pejabat yang ditunjuk sebagai koordinator lapangan. Dalam pelaksanaan tugas, koordinator lapangan dapat menunjuk kelurahan sebagai ketua kelompok untuk kelancaran pekerjaan di lapangan.

Ada pun persyaratan PPSU tingkat kelurahan sebagaimana Pergub 6 tahun 2016 ialah sebagai berikut.

  1. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta dan diutamakan berdomisili dalam satu kecamatan

  2. Berusia 18 sampai 55 tahun

  3. Pendidikan paling rendah sekolah dasar (SD) atau kejar paket A

  4. Surat berkelakuan baik dinyatakan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

  5. Surat pernyataan berbadan sehat dari Puskesmas

  6. Tidak sedang menjabat sebagai pengurus RT, RW, anggota Lembaga Musyawarah Kota (LMK), dan anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM)

  7. Tidak melakukan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme

Pilihan Editor: Pramono Anung Janjikan Lulusan SD Bisa Jadi PPSU Asal Bisa Baca Tulis

Berita terkait

KPU Usung Tema Kebutuhan Dasar pada Debat Perdana Pilgub Jatim, Begini Respons Khofifah

3 jam lalu

KPU Usung Tema Kebutuhan Dasar pada Debat Perdana Pilgub Jatim, Begini Respons Khofifah

Khofifah meyakini debat pilkada menjadi momentum yang pas dalam memaparkan capaian lima tahun memimpin Jatim.

Baca Selengkapnya

Pramono Anung dan Ridwan Kamil Saling Respons soal Rencana River Way di Jakarta

5 jam lalu

Pramono Anung dan Ridwan Kamil Saling Respons soal Rencana River Way di Jakarta

Pramono Anung mengatakan, "Saya melihat aja airnya enggak bisa jalan, bagaimana mau river way?" Ridwan Kamil lantas bilang begini.

Baca Selengkapnya

Pramono Anung Ingin Ubah Standar Jualan PKL di Kota Tua

7 jam lalu

Pramono Anung Ingin Ubah Standar Jualan PKL di Kota Tua

Pramono Anung mendengar curhat pedagang PKL di Kota Tua saat Pramono melakukan blusukan di kawasan Taman Sari.

Baca Selengkapnya

Pengamat Menilai Tiga Paslon Pilgub Jakarta Belum Bahas Dua Hal Krusial Ini

20 jam lalu

Pengamat Menilai Tiga Paslon Pilgub Jakarta Belum Bahas Dua Hal Krusial Ini

Tiga paslon Pilgub Jakarta sudah memaparkan programnya untuk mengatasi masalah kemacetan.

Baca Selengkapnya

Pramono Anung Bicara soal Solusi Minimnya Lapangan Kerja

1 hari lalu

Pramono Anung Bicara soal Solusi Minimnya Lapangan Kerja

Menurut Pramono Anung, pembukaan lapangan kerja kreatif sebagai alternatif yang dilakukan dalam menghadapi seretnya lapangan kerja.

Baca Selengkapnya

KPU Gelar Debat Pilkada Jateng Tiga Kali di Semarang, Simak Jadwalnya

1 hari lalu

KPU Gelar Debat Pilkada Jateng Tiga Kali di Semarang, Simak Jadwalnya

KPU Jateng juga masih menyusun tim perumus yang akan menyusun mekanisme teknis pelaksanaan debat pilkada.

Baca Selengkapnya

Ketika Andika Perkasa Jadikan Debat Pilkada Jakarta sebagai Referensi

1 hari lalu

Ketika Andika Perkasa Jadikan Debat Pilkada Jakarta sebagai Referensi

Andika Perkasa menuturkan terus belajar mengenal berbagai persoalan di Jateng sebagai bekal menghadapi debat Pilgub Jateng.

Baca Selengkapnya

Tanggapi Program River Way Ridwan Kamil, Pramono Sebut Sulit Diterapkan di Jakarta

1 hari lalu

Tanggapi Program River Way Ridwan Kamil, Pramono Sebut Sulit Diterapkan di Jakarta

Pramono mempertanyakan program Ridwan Kamil tentang river way dengan kondisi sungai di Jakarta

Baca Selengkapnya

Debat Pilkada Jakarta, Begini Pendapat Paslon Soal Hak Difabel Memperoleh Pekerjaan

1 hari lalu

Debat Pilkada Jakarta, Begini Pendapat Paslon Soal Hak Difabel Memperoleh Pekerjaan

Penjaminan hak difabel untuk memperoleh pekerjaan jadi salah satu hal yang dibahas dalam Debat Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Blusukan ke Kebon Melati, Pramono Anung Janji Buat Septic Tank Komunal

1 hari lalu

Blusukan ke Kebon Melati, Pramono Anung Janji Buat Septic Tank Komunal

Usai belanja masalah saat blusukan ke Kebon Melati, Pramono Anung berjanji untuk membuat septic tank komunal.

Baca Selengkapnya