Cerita Mahfud Md Diancam Ketika Menolak Revisi UU MK

Reporter

Hendrik Yaputra

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 10 Oktober 2024 15:00 WIB

Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud Md., saat ditemui di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Jumat, 27 September 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi

TEMPO.CO, Jakarta - Mahfud Md menceritakan pengalamannya mendapatkan ancaman ketika menolak revisi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2023 tentang Mahkamah Konstitusi atau UU MK. Mahfud kala itu menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) di Kabinet Jokowi.

Saat itu DPR meminta pemerintah segera mengirimkan Daftar Inventaris Masalah (DIM) paling lama 60 hari karena mereka akan merevisi UU MK. Mahfud heran dengan tindakan DPR itu. Sebab, revisi UU MK tidak masuk dalam prioritas program legislasi nasional atau Prolegnas.

Mahfud mengatakan, setelah melihat isi draf revisi UU MK dari DPR, ia menilai Parlemen ingin menendang orang tertentu dalam pemilihan pimpinan Mahkamah Konstitusi.

"Setelah dilihat isinya hanya ingin menendang orang tertntu. Ini pasti bisa dikeluarkan dengan mudah. Terutama dalam ketentuan konfirmasi bagi mereka yang sedang menjabat dalam periode kedua. 3 orang bagus bisa ditendang," kata Mahfud dalam Indonesia Integrity Forum 2024 yang diadakan Trancparency International Indonesia di Jakarta, Kamis 10 Oktober 2024.

Mahfud mengaku menolak revisi UU MK itu. Ia bahkan sudah membuat surat penolakan. Karena sikap itu, Mahfud mengaku sempat diancam melalui stafnya.

Advertising
Advertising

"Saya mewakili pemerintah, menolak revisi UU itu. Sampai akhirnya diancam (melalui) staf saya. Pokoknya kamu, Pak Jokowi tahu yang kamu lakukan, kalau kamu enggak setuju," kata Mahfud.

Di sisi lain, Mahfud mengatakan, DPR kerap menolak melanjutkan pembahasan rancangan UU yang penting bagi masyarakat seperti rancangan UU Perampasan Aset. Padahal, rancangan UU itu sudah masuk Prolegnas tahun pertama. Namun, selama bertahun-tahun tidak pernah dibahas. "Sehingga ini agak susah melakukan pembaruan demokrasi karena rusaknya di DPR," kata Mahfud.

Meski begitu, Mahfud mengatakan, pemerintah dalam batas tertentu juga ikut bermain. Ada perselingkuhan antara eksekutif dan legislatif. "Karena itu kalau mau melakukan perubahan UU ditujukan kepada mereka yang merusak," kata Mahfud.

Sebelumnya, pemerintah dan DPR telah menyepakati rancangan Undang-undang tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto.

“Pemerintah sepakat untuk dapat meneruskan pembicaraan dan pengambilan keputusan tingkat II terhadap RUU Mahkamah Konstitusi di Sidang Paripurna DPR-RI,” ujar Hadi dalam keterangan resminya, Mei 2024 lalu.

Revisi UU MK ini dikritik oleh Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna. Palguna menyoroti revisi UU MK Pasal 23 Ayat 1 yang membatasi masa jabatan hakim konstitusi selama 10 tahun. Dia menilai, revisi ini sudah jelas bisa memengaruhi independensi hakim MK. Bahkan, kata dia, pengaruh itu sudah bisa dipahami oleh masyarakat awam tanpa perlu menjadi sarjana hukum terlebih dahulu.

"Enggak perlu jadi sarjana hukum sudah tahulah itu bisa mempengaruhi independensi hakim konstitusi," kata Palguna.

Belakangan, DPR menyepakati agar keputusan pada tingkat II atau pengambilan keputusan Rancangan Undang-Undang (RUU) Mahkamah Konstitusi (MK) dilakukan pada periode selanjutnya. Dengan demikian, RUU MK akan menjadi RUU operan atau carry over untuk DPR periode 2024-2029.

Pilihan Editor: Deretan Pelawak di Parlemen 2024

Novali Panji Nugroho berkontribusi dalam tulisan ini

Berita terkait

DPR Finalisasi AKD dan Jumlah Komisi, Diumumkan Senin Depan

1 jam lalu

DPR Finalisasi AKD dan Jumlah Komisi, Diumumkan Senin Depan

DPR saat ini masih melakukan finalisasi untuk susunan AKD dan jumlah komisi.

Baca Selengkapnya

Ganjar dan Mahfud Md Akan Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran

1 jam lalu

Ganjar dan Mahfud Md Akan Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran

Mahfud Md mengatakan akan menghadiri pelantikan presiden terpilih Prabowo Subianto pada 20 Oktober 2024. Ia mengatakan Ganjar juga akan datang.

Baca Selengkapnya

Survei Kepuasan Rakyat atas Demokrasi Tinggi, Mahfud Md: Rakyat Tidak Paham Substansi Demokrasi

3 jam lalu

Survei Kepuasan Rakyat atas Demokrasi Tinggi, Mahfud Md: Rakyat Tidak Paham Substansi Demokrasi

Bagi Mahfud Md, survei tak bisa menjadi rujukan karena selama ini rakyat memandang demokrasi baik-baik saja.

Baca Selengkapnya

Deretan Pelawak di Parlemen 2024

11 jam lalu

Deretan Pelawak di Parlemen 2024

Sejumlah pelawak di Indonesia banting setir menjadi politisi dan berhasil masuk parlemen

Baca Selengkapnya

DPR akan Bentuk Badan Aspirasi sebagai Alat Kelengkapan Dewan, Ini Tugasnya

21 jam lalu

DPR akan Bentuk Badan Aspirasi sebagai Alat Kelengkapan Dewan, Ini Tugasnya

DPR menyatakan pembentukan AKD akan rampung sebelum pelantikan presiden.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: MA Harus Perjuangkan Kenaikan Gaji Hakim

22 jam lalu

Mahfud Md: MA Harus Perjuangkan Kenaikan Gaji Hakim

Mahfud Md mengatakan Mahkamah Agung harus memperjuangkan kenaikan gaji hakim.

Baca Selengkapnya

Seputar Acara Pelantikan Prabowo-Gibran: Undang Kandidat Pilpres 2024 hingga Jokowi Dipastikan Hadir

1 hari lalu

Seputar Acara Pelantikan Prabowo-Gibran: Undang Kandidat Pilpres 2024 hingga Jokowi Dipastikan Hadir

Ketua MPR mengatakan mengundang para kandidat Pilpres 2024 ke acara pelantikan Prabowo-Gibran pada 20 Oktober 2024. Selain itu, apa lagi?

Baca Selengkapnya

KY Desak DPR dan Presiden Baru Kembali Lanjutkan Pembahasan RUU Jabatan Hakim

1 hari lalu

KY Desak DPR dan Presiden Baru Kembali Lanjutkan Pembahasan RUU Jabatan Hakim

Komisi Yudisial menilai status hakim saat ini tidak jelas, meski termasuk pejabat negara namun pengaturannya menggunakan UU ASN.

Baca Selengkapnya

PTUN Bacakan Putusan Gugatan PDIP Besok, Mahfud Md: Tunggu Saja

1 hari lalu

PTUN Bacakan Putusan Gugatan PDIP Besok, Mahfud Md: Tunggu Saja

Eks Menkopolhukam, Mahfud Md, memberikan keterangan ihwal gugatan PDIP ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Menkopolhukam Sebut Korban TPPO di ASEAN Meningkat: Berpotensi Jadi Kawasan Episentrum Penipuan

1 hari lalu

Menkopolhukam Sebut Korban TPPO di ASEAN Meningkat: Berpotensi Jadi Kawasan Episentrum Penipuan

Menkopolhukam Hadi Tjahjanto menyoroti kasus TPPO di Asia Tenggara. Menurut dia, terjadi peningkatan korban TPPO di ASEAN

Baca Selengkapnya