TEMPO Interaktif, Jakarta - Detasemen Khusus 88 Antiteror menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menyelidiki aliran dana yang digunakan para tersangka pelaku aksi terorisme.
”Kami sudah mulai berkomunikasi dengan Detasemen 88,” kata Kepala PPATK Yunus Husein kepada Tempo melalui telepon, Kamis (13/8) malam. Meski demikian, ia melanjutkan, teknis penelusuran belum dibahas detail.
Hingga saat ini, kata Yunus, juga belum ada permintaan resmi dari polisi kepada lembaga yang dipimpinnya untuk melakukan penelusuran aliran dana dimaksud. ”Belum spesifik,” katanya. Namun, ia melanjutkan, PPATK akan membantu kepolisian melihat hubungan keuangan diantara pelaku baik diminta maupun tidak.
Menurut Yunus, penelusuran aliran dana bisa saja dilakukan jika validitas identitas rekening yang digunakan terjamin. Jika tidak, penelusuran akan sulit dilakukan. ”Karena kita belum signal identity. Modal Rp 100 ribu saja sudah bisa bikin rekening,” ujarnya.
Saat ditanya, apakah PPATK sempat mengendus adanya aliran dana yang mencurigakan sebelum terjadinya aksi pemboman Hotel JW Marriot dan Ritz Carlton, Yunus menukas, ”Tidak ada.”
Sidang Perdana Kasus Bom JW Marriot Digelar Hari Ini
10 Februari 2010
Sidang Perdana Kasus Bom JW Marriot Digelar Hari Ini
Sidang perdana pelaku teroris bom JW Marriot dan Ritz Carlton akhirnya digelar. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pagi ini akan mendengarkan dakwaan jaksa terhadap Amir Abdillah.
Djahri atau Muh Djahri, yang rumahnya digerebek Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Markas Besar Kepolisian RI pada Jumat dua pekan lalu, akhirnya pulang
Nana Ikhwan Maulana, yang menjadi pelaku bom bunuh diri di Hotel Ritz-Carlton pada 17 Juli lalu bukan rekrutan baru. Dia ternyata pernah terkait dengan konflik Poso.