Catatan Terhadap Aturan Kenaikan Gaji Dosen

Senin, 7 Oktober 2024 21:01 WIB

Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. (ugm.ac.id)

TEMPO.CO, Jakarta - Dosen hukum ketenagakerjaan Universitas Gadjah Mada, Nabiyla Risfa Izzati, mengapresiasi terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 44 Tahun 2024 tentang Profesi, Karier, dan Penghasilan Dosen. Meski begitu, anggota Serikat Pekerja Kampus itu menilai Peraturan Menteri Pendidikan tersebut memiliki celah, khususnya ketentuan gaji dosen berstatus aparatur sipil negara (ASN).

Nabiyla menjelaskan, dalam Peraturan Menteri Pendidikan tersebut mengatur bahwa gaji dosen ASN mengacu pada peraturan aparatur sipil negara. Ketentuan ini rentan menimbulkan masalah karena banyak penghasilan dosen ASN yang justru berada di bawah upah minimum.

“Jadi, konsen pertama kami adalah ketentuan ini justru tidak memberikan jaminan perbaikan kesejahteraan yang cukup baik untuk dosen ASN,” kata Nabiyla, Jumat, 4 Oktober 2024.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 tengang Gaji Pegawai Negeri Sipil mengatur bahwa gaji pokok golongan 1 a-d antara Rp 1.665.700 sampai Rp 2.901.400. Golongan II a-d antara Rp 2.184.000 sampai Rp 4.125.600. Golongan III a-d antara Rp 2.765.700 sampai Rp 5.180.700. Lalu gaji pokok golongan IV a-d antara Rp 3.287.800 sampai Rp 6.373.200.

Adapun upah minimum setiap provinsi pada tahun ini berbeda-beda. Upah minimum provinsi tertinggi adalah Jakarta, yaitu sebesar Rp 5.067.381. Lalu upah minimum di Surabaya sebesar Rp 4.725.479 dan di Bandung sebesar Rp 4.209.309.

Advertising
Advertising

Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 44 Tahun 2024 itu juga mengatur penghasilan dosen non-ASN. Gaji non-ASN mengikuti Undang-Undang Ketenagakerjaan. Undang-undang ini mengatur bahwa penghasilan tenaga kerja minimal setara dengan upah minimum yang ditetapkan oleh setiap daerah.

“Dosen non-ASN itu selama ini kesulitan untuk bisa menuntut hak sesuai dengan ketentuan ketenagakerjaan, karena seringkali ada pemahaman yang berbeda ketika kita berbicara soal penghasilan dosen dan hubungan kerja dosen,” kata Nabiyla.

Menurut Nabiyla, Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 44 Tahun 2024 ini memberi harapan lebih baik terhadap dosen berstatus ASN dan non-ASN. Sebab Peraturan Mendidikan tersebut menjadi rujukan hukum yang jelas mengenai gaji dosen. “Kita enggak lagi harus merujuk ke ketentuan yang berbeda ketika berbicara soal penghasilan dosen,” katanya.

Selama ini, kata dia, muncul pemahaman yang berbeda mengenai gaji dosen akibat keberadaan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Keberadaan undang-undang itu seakan-akan memisahkan guru dan dosen dari profesi lainnya. Sementara undang-undang tersebut tidak mengatur secara spesifik mengenai penghasilan dosen. Tapi undang-undang ini seringkali menjadi rujukan ketika mengatur tentang profesi dosen. Adapun Undang-Undang Ketenagakejaan mengatur secara spesifik mengenai penghasilan pekerja lewat ketentuan upah minimum.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknlogi, Kementerian Pendidikan, Abdul Haris, mengatakan Peraturan Menteri Pendidikan tersebut memperjelas hak ketenagakerjaan dosen semakin terlindungi. Peratuan Menteri Pendidikan tersebut juga menyederhanakan aturan pengangkatan, pemindahan, dan sertifikasi dosen, serta meningkatkan otonomi perguruan tinggi dalam menentukan karir dosen

“Ini merupakan ikhtiar untuk membawa penghasilan dosen di Indonesia agar tidak semata memenuhi upah minimum, tetapi mengarah kepada terjaminnya keamanan sosial para dosen,” kata dia dalam webinar bertajuk Sosialisasi Peratuan Menteri Pendidikan Nomor 44 Tahun 2024 di Jakarta, Kamis, 3 Oktober 2024.

Pilihan Editor: Kementerian Pendidikan Naikkan Penghasilan Dosen

Berita terkait

Dosen UGM Sebut Permendikbudristek 44/2024 Beri Harapan, tapi Belum Jamin Kesejahteraan

2 hari lalu

Dosen UGM Sebut Permendikbudristek 44/2024 Beri Harapan, tapi Belum Jamin Kesejahteraan

Dosen Hukum Ketenagakerjaan UGM, Nabiyla Risfa Izzati, mengatakan Permendikbudristek No. 44 Tahun 2024 belum menjamin kesejahteraan dosen ASN.

Baca Selengkapnya

Kemendikbudristek Atur Penghasilan Dosen agar di Atas Upah Minimum dan Jamin Kesejahteraan

3 hari lalu

Kemendikbudristek Atur Penghasilan Dosen agar di Atas Upah Minimum dan Jamin Kesejahteraan

Kemendikbudristek menerbitkan Permendikbudristek No 44 Tahun 2024 yang memberikan kepastian hukum untuk gaji dosen, di mana besarannya tidak boleh di bawah upah minimum.

Baca Selengkapnya

Permendikbudristek Baru soal Dosen Sederhanakan Proses Sertifikasi

3 hari lalu

Permendikbudristek Baru soal Dosen Sederhanakan Proses Sertifikasi

Kemendikbudristek menerbitkan Permendikbudristek Nomor 44 Tahun 2024 yang menyederhanakan proses sertifikasi dosen.

Baca Selengkapnya

Unair Larang Dosen PNS dan Ikatan Alumni Mendukung Salah Satu Paslon Pilkada Jatim

4 hari lalu

Unair Larang Dosen PNS dan Ikatan Alumni Mendukung Salah Satu Paslon Pilkada Jatim

Dukungan sebagai alumni Unair secara perseorangan diperbolehkan, namun dukungan itu tidak boleh mengatasnamakan institusi.

Baca Selengkapnya

Kementerian Pendidikan Naikkan Penghasilan Dosen

4 hari lalu

Kementerian Pendidikan Naikkan Penghasilan Dosen

Kementerian Pendidikan terbitkan aturan baru tentang karier dan penghasilan dosen. Selain gaji, dosen juga menerima tunjangan profesi dan kehormatan.

Baca Selengkapnya

Hadapi Puluhan Laporan Kasus Kekerasan Seksual, Satgas PPKS Unpad Tambah Personel

4 hari lalu

Hadapi Puluhan Laporan Kasus Kekerasan Seksual, Satgas PPKS Unpad Tambah Personel

Personel Satgas PPKS Unpad berasal dari kalangan mahasiswa, dosen, dan tenaga pendidikan.

Baca Selengkapnya

Politeknik Manufaktur Bandung Bikin Kompor Roket untuk Warga Desa Pengguna Kayu Bakar

5 hari lalu

Politeknik Manufaktur Bandung Bikin Kompor Roket untuk Warga Desa Pengguna Kayu Bakar

Tim dosen dan mahasiswa Politeknik Manufaktur Bandung akan membawa kompor roket buah karya mereka ke desa tujuan KKN. Seperti apa fungsinya?

Baca Selengkapnya

Dosen Unair Jelaskan Dampak Ekspor Pasir Laut: Intrusi Air Laut ke Darat Hingga Meningkatnya Biaya Melaut Nelayan

11 hari lalu

Dosen Unair Jelaskan Dampak Ekspor Pasir Laut: Intrusi Air Laut ke Darat Hingga Meningkatnya Biaya Melaut Nelayan

Perlu diperhatikan dampak ekologis maupun sosial dari kegiatan ekspor pasir laut.

Baca Selengkapnya

2 Persen Saintis Teratas Dunia 2024: UI Tempatkan 13 Orang, Terbanyak dari FMIPA

14 hari lalu

2 Persen Saintis Teratas Dunia 2024: UI Tempatkan 13 Orang, Terbanyak dari FMIPA

Universitas Indonesia (UI) menempatkan 13 penelitinya dalam daftar 2 persen Ilmuwan Teratas Dunia 2024 versi Stanford University.

Baca Selengkapnya

Tambahan Anggaran Rp 10,4 T di Kementerian Pendidikan untuk Kesejahteraan Guru-Dosen

24 hari lalu

Tambahan Anggaran Rp 10,4 T di Kementerian Pendidikan untuk Kesejahteraan Guru-Dosen

Nadiem Anwar Makarim mengatakan tambahan anggaran Rp 10 triliun di Kementerian Pendidikan akan difokuskan pada peningkatan kesejahteraan guru-dosen.

Baca Selengkapnya