Istana Ungkap Alasan Seleksi Capim KPK Tetap Diproses Era Jokowi

Jumat, 4 Oktober 2024 08:24 WIB

Presiden Joko Widodo menerima panitia seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk terima nama-nama calon pimpinan dan calon dewan pengawas di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, 1 Oktober 2024. Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Staf Khusus Presiden bidang Hukum, Dini Purwono, kembali menjelaskan bahwa masa jabatan Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi yang tengah menjabat akan berakhir pada 20 Desember 2024. Oleh sebab itu, Istana tidak bisa menunggu Prabowo Subianto yang akan dilantik sebagai Presiden pada 20 Oktober 2024, dalam pembentukan dan kerja Panitia Seleksi atau Pansel KPK.

“Apabila pembentukan Pansel harus menunggu Presiden yang baru, maka secara logika tidak akan cukup waktu bagi pansel untuk bekerja,” kata Dini melalui pesan singkat kepada Tempo pada Kamis, 3 Oktober 2024.

Dini mengatakan Pansel KPK memang harus dibentuk oleh Presiden Jokowi agar memberikan waktu yang cukup. “Sehingga Pansel tidak tergesa gesa dalam melaksanakan tugasnya dan dapat menjaring nama-nama yang betul betul kredibel untuk menduduki posisi pimpinan dan Dewas KPK,” kata Politikus Partai Solidaritas Indonesia ini.

Pembentukan Pansel KPK dan mekanisme kerjanya berulang kali disuarakan oleh pegiat anti-korupsi. Pakar Hukum Tata Negara Zainal Arifin Mochtar misalnya menilai bahwa Presiden Jokowi sengaja ingin tetap menggenggam komposisi pimpinan KPK dengan mengebut proses seleksi sebelum dia purnatugas dan digantikan oleh Prabowo.

“Padahal tidak ada kewajiban. Karena KPK itu diganti pada Desember, artinya kalau uji kelayakan DPR dan dipilih presiden baru kan tidak masalah, masih ada waktu Oktober sampai Desember,” kata Zainal di acara Bocor Alus Tempo pada 24 Agustus 2024.

Advertising
Advertising

Belakangan, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia atau MAKI, Boyamin Saiman mengatakan, Presiden Jokowi tidak berhak menyerahkan daftar nama Capim KPK dan Dewas KPK ke DPR. Dasar pelarangan itu, kata Boyamin adalah putusan Mahkamah atau MK Nomor 112/PUU-XX/2022 halaman 118 alenia pertama. Dalam putusannya MK menyatakan jika kewenangan menyerahkan hasil seleksi akhir capim dan Dewas KPK ada di tangan presiden periode 2024-2029 yaitu Prabowo Subianto.

"Namun, jika menggunakan skema masa jabatan pimpinan KPK selama 5 (lima) tahun, maka seleksi atau rekrutmen pimpinan KPK dilakukan hanya satu kali oleh Presiden dan DPR Periode 2019-2024 yaitu pada Desember 2019 yang lalu, sedangkan seleksi atau rekrutmen untuk pengisian jabatan pimpinan KPK Periode 2024-2029 akan dilakukan oleh Presiden dan DPR periode berikutnya (Periode 2024-2029)," seperti yang tertulis dalam putusan MK tersebut.

Istana tak mempermasalahkan secara substansi siapa yang akan menyerahkan nama-nama calon pimpinan dan calon dewan pengawas KPK ke DPR. Dini Purwono mengklaim penyerahan nama Capim dan Cadewas KPK ke DPR sifatnya hanya administratif. Alasannya, kata Dini, nama-nama tersebut tetap merupakan hasil seleksi Pansel KPK.

Jangka waktu penyerahan nama-nama calon pimpinan dan anggota Dewas KPK ke DPR, kata Dini, juga sudah diatur dalam UU KPK yaitu maksimal 14 hari kerja sejak pansel menyerahkan nama-nama tersebut kepada Presiden. Istana sampai saat ini belum menyerahkan nama-nama Capim dan Calon Anggota Dewas KPK sejak daftarnya diterima Jokowi pada Selasa, 1 Oktober 2024.

“Jadi penyerahan nama-nama oleh Presiden ke DPR adalah semata-mata pelaksanaan amanah UU agar tidak melewati batas waktu maksimal yang sudah ditentukan,” kata Dini.

Pilihan Editor: Istana: Permintaan Maaf Presiden Jokowi Itu Bentuk Kerendahan Hati

Berita terkait

Rencana Prabowo Ubah Subsidi Energi Jadi Bantuan Tunai Perlu Sasar Calon Kelas Menengah

21 menit lalu

Rencana Prabowo Ubah Subsidi Energi Jadi Bantuan Tunai Perlu Sasar Calon Kelas Menengah

Pemerintahan berikutnya berencana mengubah subsidi energi menjadi bantuan langsung tunai. Hal itu disampaikan oleh Ketua Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran, Burhanuddin Abdullah.

Baca Selengkapnya

KPK Tertibkan Tambang Emas Ilegal Beromzet Rp 720 Miliar per Tahun di Lombok Barat

33 menit lalu

KPK Tertibkan Tambang Emas Ilegal Beromzet Rp 720 Miliar per Tahun di Lombok Barat

KPK bersama Dinas LHK NTB dan Balai Gakkum LHK Jabalnusra menertibkan tambang emas ilegal beromset Rp 720 miliar per tahun di Lombok Barat.

Baca Selengkapnya

Datangi Istana, Zulhas Undang Jokowi Hadiri Trade Expo Indonesia

55 menit lalu

Datangi Istana, Zulhas Undang Jokowi Hadiri Trade Expo Indonesia

Mendag Zulhas menyampaikan undangan acara Trade Expo Indonesia kepada Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

GMNI Soroti 10 Calon Dewas KPK yang Lolos Wawancara dan Tes Kesehatan

1 jam lalu

GMNI Soroti 10 Calon Dewas KPK yang Lolos Wawancara dan Tes Kesehatan

DPC GMNI Jakarta Selatan mempersoalkan 10 nama calon Dewas KPK yang lolos seleksi, salah satunya ada mertua Kiky Saputri.

Baca Selengkapnya

Terungkap, Pesan Jokowi dan Prabowo kepada Pimpinan DPD RI

1 jam lalu

Terungkap, Pesan Jokowi dan Prabowo kepada Pimpinan DPD RI

Pesan Jokowi dan Prabowo ini diungkapkan oleh Ketua DPD yang baru, Sultan Najamudin.

Baca Selengkapnya

Menteri Basuki Puji Jokowi, 10 Tahun Memerintah Bangun 2.432 Kilometer Jalan Tol

1 jam lalu

Menteri Basuki Puji Jokowi, 10 Tahun Memerintah Bangun 2.432 Kilometer Jalan Tol

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono memuji Jokowi yang selama 10 tahun memerintah membangun 2.432 kilometer jalan tol.

Baca Selengkapnya

Izin Perusahaan Air Bersih di Gili Trawangan Dicabut KKP, Ini Kata KPK

2 jam lalu

Izin Perusahaan Air Bersih di Gili Trawangan Dicabut KKP, Ini Kata KPK

KPK mengapresiasi soal pencabutan izin lokasi perairan PT TCN di Gili Meno dan Gili Trawangan.

Baca Selengkapnya

Bentrok Lagi, Aparat dan Masyarakat Adat Poco Leok yang Tolak Proyek Geothermal PLN

3 jam lalu

Bentrok Lagi, Aparat dan Masyarakat Adat Poco Leok yang Tolak Proyek Geothermal PLN

Puluhan warga masyarakat adat dan seorang jurnalis disebut menjadi korban penggunaan kekuatan berlebih aparat. Didahului perintah Jokowi di Jakarta?

Baca Selengkapnya

Menkominfo Titipkan Target Kecepatan Internet 100 Mbps ke Pemerintahan Prabowo

4 jam lalu

Menkominfo Titipkan Target Kecepatan Internet 100 Mbps ke Pemerintahan Prabowo

Menkominfo Budi Arie mengatakan target meningkatkan kecepatan internet seluler di Indonesia menjadi 100 Mbps bakal dikebut di pemerintahan Prabowo

Baca Selengkapnya

KKP Cabut Izin Lokasi Perairan PT Tiara Cipta Nirwana di Gili Meno dan Gili Trawangan

4 jam lalu

KKP Cabut Izin Lokasi Perairan PT Tiara Cipta Nirwana di Gili Meno dan Gili Trawangan

KKP mencabut izin PT Tiara Cipta Nirwana karena melanggar administrasi dengan melakukan kegiatan di laut tanpa izin dan tidak sesuai peruntukan.

Baca Selengkapnya