MAKI Larang Jokowi Kirim Hasil Akhir Capim dan Calon Dewas KPK ke DPR: Kewenangan Prabowo

Kamis, 3 Oktober 2024 12:55 WIB

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023. Tempo/ Adil Al Hasan

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia atau MAKI, Boyamin Saiman menyatakan, bahwa Presiden Joko Widodo tidak berhak mengirimkan hasil seleksi akhir Calon Pimpinan dan Calon Dewan Pengawas KPK ke DPR. Dia mengatakan, dasar pelarangan itu berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi atau MK Nomor 112/PUU-XX/2022 halaman 118 alenia pertama.

"Presiden Jokowi dilarang mengirimkan hasil Pansel Calon Pimpinan KPK dan Dewas KPK kepada DPR," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis, 3 Oktober 2024.

Adapun putusan MK itu merupakan hasil putusan terhadap gugatan yang diajukan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, soal pengubahan masa jabatan pimpinan lembaga antirasuah dari empat menjadi lima tahun.

Berdasarkan putusan MK Nomor 112/PUU-XX/2022, kewenangan menyerahkan hasil seleksi Capim dan Calon Dewas KPK itu berada pada presiden periode selanjutnya, yaitu Prabowo Subianto. Prabowo terpilih sebagai kepala negara periode 2024-2029 usai menang di Pilpres 2024 lalu.

"Namun, jika menggunakan skema masa jabatan pimpinan KPK selama 5 (lima) tahun, maka seleksi atau rekrutmen pimpinan KPK dilakukan hanya satu kali oleh Presiden dan DPR Periode 2019-2024 yaitu pada Desember 2019 yang lalu, sedangkan seleksi atau rekrutmen untuk pengisian jabatan pimpinan KPK Periode 2024-2029 akan dilakukan oleh Presiden dan DPR periode berikutnya (Periode 2024-2029)," seperti yang tertulis dalam putusan MK tersebut.

Surat Somasi Dikirim ke IKN

Advertising
Advertising

Kalimat itu, kata Boyamin, yang menjadi alasan penyerahan hasil seleksi Capim dan Calon Dewas KPK oleh Jokowi ke DPR itu tidak sah. "Kami mengajukan surat somasi atau teguran kepada Presiden Jokowi untuk tidak menyerahkan hasil itu," ujarnya.

Dia mengatakan, surat somasi itu sudah dikirimkan pihaknya pada 2 Oktober 2024. Namun, surat somasi itu tidak dikirimkan ke Sekretariat Istana Negara, Jakarta.

"Surat dikirim ke Istana Garuda Ibu Kota Nusantara atau IKN, Kalimantan Timur," ucapnya, sambil menunjukkan bukti resi pengiriman surat somasi tersebut.

Dia mengatakan, per hari ini masih belum ada respons dari pihak Istana perihal somasi tersebut. Boyamin mengatakan, pihaknya bakal mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN, jika surat somasi itu diabaikan.

"Kalau Jokowi serahkan (hasil seleksi) ke DPR, maka langsung gugat ke PTUN. Tapi kalau Prabowo yang serahkan, maka tidak ada (gugatan)," katanya.

Sebelumnya, Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel KPK mengumumkan sepuluh nama Calon Pimpinan (Capim) dan Calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang lolos seleksi akhir tes wawancara dan tes kesehatan. Dokumen 20 nama Capim dan Calon Dewas KPK itu telah diserahkan ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Selasa, 1 Oktober 2024.

Jokowi selanjutnya bakal menyerahkan nama-nama yang telah diseleksi oleh Pansel KPK itu ke Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR. Para Capim dan Calon Dewas KPK selanjutnya akan mengikuti fit and proper test di DPR.

Komisi III DPR akan melakukan seleksi final dan memilih lima pimpinan KPK yang baru. Sementara Calon Dewas KPK bakal dipilih langsung oleh presiden.

Pilihan Editor: Denny Indrayana Sebut UU Wantimpres dan Kementerian Negara yang Baru Disahkan Punya 4 Cacat

Berita terkait

Ketua DPD Sultan Najamudin Akui Sempat Dihubungi Jokowi: Beliau Titip Pesan agar Guyub

24 menit lalu

Ketua DPD Sultan Najamudin Akui Sempat Dihubungi Jokowi: Beliau Titip Pesan agar Guyub

Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin, mengatakan bahwa dirinya dihubungi oleh Presiden Joko Widodo usai dilantik

Baca Selengkapnya

Boyamin Saiman Gugat Jampidsus Karena Tak Tetapkan RBS Jadi Tersangka Korupsi Timah

32 menit lalu

Boyamin Saiman Gugat Jampidsus Karena Tak Tetapkan RBS Jadi Tersangka Korupsi Timah

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menilai Jampidsus Kejaksaan Agung telah tebang pilih karena tidak menetapkn RBS sebagai tersangka korupsi timah.

Baca Selengkapnya

Istana sebut Belum Ada Tanggal Pasti Penyerahan Nama Capim KPK ke DPR

1 jam lalu

Istana sebut Belum Ada Tanggal Pasti Penyerahan Nama Capim KPK ke DPR

Istana mengatakan belum ada waktu yang pasti soal pengiriman nama Capim KPK dan calon anggota Dewas ke DPR oleh Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Pindah ke Solo: Belum Ada Rencana Penyambutan hingga Ikut Pilkada

1 jam lalu

Jokowi Pindah ke Solo: Belum Ada Rencana Penyambutan hingga Ikut Pilkada

Jokowi telah mengajukan pindah domisili ke Solo sejak September 2024

Baca Selengkapnya

Pakar Hukum Soroti 4 UU Instan di Era Jokowi, Dibuat Tergesa-gesa dan Abaikan Partisipasi Publik

2 jam lalu

Pakar Hukum Soroti 4 UU Instan di Era Jokowi, Dibuat Tergesa-gesa dan Abaikan Partisipasi Publik

Pakar hukum Bivitri Susanti menyoroti empat UU di era Presiden Jokowi yang dbuat secara instan dan mengabaikan partisipasi publik.

Baca Selengkapnya

Retno Marsudi Sampaikan Pesan Perpisahan usai 10 Tahun Menjabat sebagai Menteri Luar Negeri

2 jam lalu

Retno Marsudi Sampaikan Pesan Perpisahan usai 10 Tahun Menjabat sebagai Menteri Luar Negeri

Retno Marsudi menyampaikan pesan perpisahan dan permohonan maaf usai menjadi menteri luar negeri selama 10 tahun.

Baca Selengkapnya

Istana: Tak Masalah Jokowi atau Prabowo yang Serahkan Nama Capim KPK ke DPR

2 jam lalu

Istana: Tak Masalah Jokowi atau Prabowo yang Serahkan Nama Capim KPK ke DPR

Staf Khusus Presiden bidang Hukum, Dini Purwono, mengatakan, proses penyerahan nama Capim KPK dan Calon Dewas ke DPR sifatnya hanya administratif.

Baca Selengkapnya

Blusukan dan Masuk Gorong-gorong, Gaya Khas Presiden Jokowi yang Sebentar Lagi Lengser

3 jam lalu

Blusukan dan Masuk Gorong-gorong, Gaya Khas Presiden Jokowi yang Sebentar Lagi Lengser

Jokowi rajin blusukan ke kelurahan, dan yang paling diingat masyarakat adalah ketika ia masuk gorong-gorong di kawasan Bundaran HI

Baca Selengkapnya

DPR 2019-2024 Dinilai Tinggalkan Deret Panjang Catatan Negatif Bidang Agraria

4 jam lalu

DPR 2019-2024 Dinilai Tinggalkan Deret Panjang Catatan Negatif Bidang Agraria

Tak pernah ada evaluasi dari DPR sehingga menjadikan satu dekade Pemerintahan Presiden Jokowi sebagai era tertinggi letusan konflik agraria.

Baca Selengkapnya

Penyidik KPK Periksa 4 Saksi Dugaan Korupsi di Pemerintah Kota Bandung

4 jam lalu

Penyidik KPK Periksa 4 Saksi Dugaan Korupsi di Pemerintah Kota Bandung

Keempat saksi diperiksa penyidik KPK perihal sejumlah paket pekerjaan di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung serta peran mereka.

Baca Selengkapnya