Kemenkes Tekankan Pentingnya Skrining Kesehatan Mental di Puskesmas

Rabu, 2 Oktober 2024 20:35 WIB

Petugas kesehatan melakukan skrining warga yang akan divaksinasi COVID-19 di RPTRA Taman Gajah, Cipete Selatan, Jakarta Selatan, Kamis, 27 Mei 2021. Pemprov DKI Jakarta melakukan vaksinasi COVID-19 bagi warga usia 18 tahun ke atas yang berada di RW rentan dan padat penduduk. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan akan memperbanyak skrining kesehatan jiwa di puskesmas. Direktur Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan Imran Pambudi mengatakan skrining merupakan upaya penting untuk mendeteksi adanya gangguan kesehatan mental sebelum menjadi semakin parah.

Imran menyebutkan ada tiga gangguan mental yang paling umum terjadi, yaitu kecemasan, depresi, dan skizofrenia. Menurut dia, setiap daerah memiliki kondisi dan kasus yang berbeda-beda. Masalahnya, tidak semua puskesmas menyediakan layanan untuk kesehatan mental.

“Dari data kami, puskesmas yang bisa mengatasi masalah kejiwaan itu baru sekitar 38 persen,” ujar Imron kepada awak media seusai acara temu media Kementerian Kesehatan untuk Hari Kesehatan Jiwa Sedunia 2024 di Kuningan, Jakarta, pada Rabu, 2 Oktober 2024.

Imran menuturkan, masih ada banyak tenaga kesehatan yang tidak percaya diri untuk menangani kesehatan mental. Mereka dinilai lebih memilih untuk merujuk pasien ke rumah sakit jiwa. Akan tetapi, kata Imran, tidak semua orang yang memiliki tanda-tanda masalah kesehatan mental membutuhkan pertolongan sampai ke rumah sakit jiwa.

Untuk itu, Imran mengatakan, Kementerian Kesehatan sedang menggencarkan pelatihan ke puskesmas untuk bisa memberikan skrining kesehatan jiwa. “Kami sekarang membuat pelatihan semakin banyak ke puskesmas-puskesmas, agar puskesmas itu semakin banyak yang bisa menangani kesehatan mental,” kata dia.

Advertising
Advertising

Tak hanya untuk kesehatan mental, aktivitas skrining kesehatan menjadi langkah penting untuk mendeteksi potensi risiko penyakit lebih awal. Hal ini juga sebagai dasar pengambilan tindakan preventif untuk menjaga kesehatan bagi masyarakat.

Dalam kesempatan terpisah, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menekankan, puskesmas wajib melakukan skrining kesehatan guna mengetahui faktor risiko penyakit, seperti stroke dan jantung. Seperti dilansir Antara, Menteri Budi mengatakan kasus penyakit stroke dan jantung di Indonesia sangat tinggi, di mana pasien meninggal akibat stroke mencapai 300 ribu orang per tahun dan jantung 250 ribu orang per tahun. Sedangkan data pada saat COVID-19, pasien meninggal stroke akibat mencapai 900 ribu orang per tahun dan jantung 750 ribu orang per tahun.

"Penting dilakukan skrining kesehatan guna membantu mencegah penyakit dengan mendeteksi kondisi kesehatan sebelum muncul gejala," ujar Budi Gunadi saat berkunjung ke RSUD Raja Ahmad Tabib, Provinsi Kepulauan Riau, di Kota Tanjungpinang, pada medio September.

Menteri Budi menyebutkan hingga Juli 2024 sudah ada sekitar 60 juta penduduk Indonesia yang melakukan skrining kesehatan berdasarkan by name by address. Dia menyampaikan, saat ini seluruh puskesmas di Indonesia, termasuk di Kepulauan Riau, sedang dalam proses menerima bantuan peralatan hematologi analyzer dari Kementerian Kesehatan. Alat itu berfungsi untuk mengukur sampel berupa darah.

Pilihan Editor:

Golkar dan Gerindra Bersaing Usung Kader Jadi Ketua MPR

Berita terkait

Kemenkes Soroti Masalah Kesehatan Mental di Tempat Kerja

8 jam lalu

Kemenkes Soroti Masalah Kesehatan Mental di Tempat Kerja

Menyambut Hari Kesehatan Jiwa Sedunia 2024, Kementerian Kesehatan tekankan pentingnya kesehatan mental di tempat kerja.

Baca Selengkapnya

Peran Apotek dan Klinik Penting untuk Proses Skrining Kesehatan

1 hari lalu

Peran Apotek dan Klinik Penting untuk Proses Skrining Kesehatan

Skrining kesehatan bisa menjadi salah satu cara untuk mencegah penyakit kronis, khususnya penyakit tidak menular.

Baca Selengkapnya

Kemenkes Bilang Perundungan di Kedokteran Terjadi karena Minimnya Pengawasan

5 hari lalu

Kemenkes Bilang Perundungan di Kedokteran Terjadi karena Minimnya Pengawasan

Kemenkes memberikan sejumlah rekomendasi kepada rumah sakit vertikal untuk memasang sistem fingerprint dan CCTV untuk mencegah perundungan.

Baca Selengkapnya

Kemenkes Minta FK dan Rumah Sakit Buat Action Plan Cegah Perundungan

5 hari lalu

Kemenkes Minta FK dan Rumah Sakit Buat Action Plan Cegah Perundungan

Kemenkes minta rumah sakit vertikal dan Fakultas Kedokteran membuat action plan guna mencegah perundungan.

Baca Selengkapnya

Kajian Indef: 2,3 Juta Pekerja Terdampak Aturan Pembatasan Tembakau dan Rokok Elektrik

8 hari lalu

Kajian Indef: 2,3 Juta Pekerja Terdampak Aturan Pembatasan Tembakau dan Rokok Elektrik

Kajian Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menyebutkan bahwa 2,3 juta pekerja terdampak aturan pembatasan tembakau dan rokok.

Baca Selengkapnya

Kemasan Rokok Polos di Sini Ditentang, Mulai Banyak Diterapkan di Luar Negeri

8 hari lalu

Kemasan Rokok Polos di Sini Ditentang, Mulai Banyak Diterapkan di Luar Negeri

Kementerian Kesehatan menyiapkan peraturan yang antara lain menyangkut keharusan produsen tembakau menjualnya dalam kemasan rokok polos.

Baca Selengkapnya

Kemenkes Akan Buat Aturan Labeling Kadar Gula, Garam, dan Lemak

8 hari lalu

Kemenkes Akan Buat Aturan Labeling Kadar Gula, Garam, dan Lemak

Kemenkes tengah menyusun Peraturan Menteri Kesehatan terkait implementasi penambahan label Gula, Garam, Lemak (GGL) dalam produk pangan.

Baca Selengkapnya

Permendikbud Anti-Perundungan akan Atur Peran Satgas dalam Perguruan Tinggi

10 hari lalu

Permendikbud Anti-Perundungan akan Atur Peran Satgas dalam Perguruan Tinggi

Permendikbud baru yang sedang disiapkan itu bertujuan agar kejadian perundungan seperti yang terjadi di PPDS Undip tidak terulang.

Baca Selengkapnya

Kemenkes Sebut Penutupan PPDS untuk Cegah Intervensi Kasus Perundungan

10 hari lalu

Kemenkes Sebut Penutupan PPDS untuk Cegah Intervensi Kasus Perundungan

Kemenkes menegaskan, penutupan sementara PPDS dilakukan sebagai upaya mitigasi dari intervensi.

Baca Selengkapnya

Kemenkes: Iuran Peserta PPDS Harus Dihapus

11 hari lalu

Kemenkes: Iuran Peserta PPDS Harus Dihapus

Siti Nadia Tarmizi, meminta iuran selama PPDS tidak boleh dilakukan karena tidak termasuk biaya pendidikan resmi.

Baca Selengkapnya