Istri Gus Dur Minta Kurikulum Mengenai Sejarah TAP MPR soal Gus Dur Ditarik

Reporter

Hendrik Yaputra

Editor

Imam Hamdi

Minggu, 29 September 2024 13:22 WIB

Tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB) Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid didampingi Alissa Wahid tiba di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 31 Januari 2024. Gerakan Nurani Bangsa yang digawangi para tokoh bangsa mendatangi Komisi Pemilihan Umum. Salah satu pembahasannya adalah mengenai netralitas bagi penyelenggara negara pada pemilihan umum (pemilu) 2024. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Istri Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Sinta Nuriyah, meminta kurikulum sejarah mengenai penurunan Gus Dur ditarik untuk direvisi. Sejarah penurunan Gus Dur dengan dikeluarkannya Ketetapan (TAP) MPR Nomor II/MPR/2001 tentang Pertanggungjawaban Presiden Abdurrahman Wahid harus segera direvisi. Sebab, TAP MPR itu sudah tak berlaku lagi.

"Kedua, kami minta segala bentuk baik buku pelajaran mengenai penurunan Gus Dur dalam TAP MPR harus ditarik untuk direvisi," kata Sinta saat memberikan sambutan dalam kegiatan Silaturahmi Kebangsaan Pimpinan MPR bersama keluarga Gus Dur di Nusantara IV Gedung DPR/MPR/DPD, Jakarta, Minggu 29 September 2024.

MPR sebelumnya telah mengeluarkan surat administrasi berisi penegasan bahwa TAP MPR Nomor II/MPR/2001 mengenai pertanggungjawaban Presiden Abdurrahman Wahid yang isinya pemberhentian Gus Dur sebagai presiden tidak berlaku lagi.

MPR mengeluarkan surat penegasan bahwa TAP soal Gus Dur itu sudah tidak berlaku sejak diterbitkannya TAP MPR Nomor I/MPR/2003, yang meninjau status hukum berbagai TAP MPR dari tahun 1960 hingga 2002.

Sinta mengatakan, sebetulnya dengan adanya TAP MPR Nomor 1 tahun 2003, TAP MPR Nomor 2 soal Gus Dur tak berlaku lagi. Namun, pada kenyataanya, TAP MPR itu masih menjadi rujukan pemerintah untuk banyak hal. Salah satunya mengenai kurikulum sejarah yang dipelajari anak-anak di sekolah.

Advertising
Advertising

"Karenanya pencabutan Tap MPR nomor 2 ini, diharapkan dapat menjadi langkah awal sebagai landasan hukum bagi kepentingan rehabilitasi nama baik Gus Dur ke depan nanti," kata Sinta.

Sinta berharap rekonsiliasi ini dapat dilakukan dengan prinsip keadilan. Bukan sekedar basa basi politik semata. "Kami keluarga Gus Dur menyambut pencabutan ini dilakukan tidak dengan setengah hati," kata Sinta.

Dalam hal ini, Sinta meminta adanya pelurusan sejarah kepada sosok Gus Dur. Gus Dur kala itu mengalami kudeta parlementer. Hal itu merupakan kerancuan politik karena Indonesia tidak menganut sistem parlemen tapi presidensial.

Gus Dur dituduh melakukan prosedur yang salah. Ia bahkan dituduh melakukan korupsi. Namun, tuduhan itu tak pernah bisa dibuktikan sampai saat ini.

"Kami keluarga Gus Dur tak pernah dendam dengan pelengseran Gus Dur. Namun penting untuk meluruskan sejarah agar bisa belajar dan tak mengulang hal sama," kata Gus Dur.

Sinta juga berharap momentum pencabutan ini dimanfaatkan untuk menciptakan demokrasi esensial, bukan demokrasi prosedural yang direkayasa. Sehingga, tak ada rekayasa politik untuk menjatuhkan kekuasan yang sah. "Apa yang terjadi ke Gus Dur tak boleh berlaku lagi," kata Sinta.

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebelumnya mengajukan permohonan kepada Pimpinan MPR untuk menerbitkan surat penegasan administratif bahwa Ketetapan MPR Nomor II/MPR/2001 tentang Pertanggungjawaban atau Pemberhentian Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur) sudah tidak berlaku lagi.

Surat itu diterima oleh MPR. MPR lantas mengeluarkan penegasan abgwa Tap MPR nomor II/MPR/2001 tentang pertanggungjawaban presiden RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur) kedudukannya resmi tak berlaku lagi. Hal itu ditegaskan dalam Sidang Paripurna MPR pada Rabu 25 September 2024.

Surat dari fraksi PKB perihal kedudukan ketetapan MPR nomor 2/MPR 2001 tentang pertanggung jawaban presiden KH Abdurrahman Wahid. Berdasarkan kesepakatan rapat gabungan MPR dengan pimpinan fraksi kelompok DPD pada tanggal 23 September yang lalu, pimpinan MPR menegaskan ketetapan MPR Nomor 2/MPR 2001, tentang pertanggung jawaban Presiden Abdurrahman Wahid saat ini kedudukan hukumnya tidak berlaku lagi.

Pilihan editor: 271 Anggota DPR Terpilih Selesai Pembekalan Nilai Kebangsaan di Lemhanas

Berita terkait

Pramono Anung-Rano Karno Temui Keluarga Gus Dur: Doa, Pesan, dan Cium Tangan

3 hari lalu

Pramono Anung-Rano Karno Temui Keluarga Gus Dur: Doa, Pesan, dan Cium Tangan

Pramono Anung menyatakan amat menghormati Sinta Nuriyah dan keluarga almarhum Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.

Baca Selengkapnya

Putri Gus Dur Sebut Kadernya Ingin Pemimpin Jakarta dari Tokoh Betawi

3 hari lalu

Putri Gus Dur Sebut Kadernya Ingin Pemimpin Jakarta dari Tokoh Betawi

Putri Gus Dur, Yenny Wahid mendukung Pramono Anung-Rano Karno. Salah satu alasannya karena Rano adalah tokoh Betawi.

Baca Selengkapnya

Pramono Anung Cuma Mau Cium Tangan Tiga Orang, Salah Satunya Sinta Nuriyah

3 hari lalu

Pramono Anung Cuma Mau Cium Tangan Tiga Orang, Salah Satunya Sinta Nuriyah

Pramono Anung menyatakan amat menghormati Sinta Nuriyah dan keluarga Almarhum Gus Dur.

Baca Selengkapnya

Begini Pesan Istri Gus Dur kepada Pramono-Rano Karno di Pilkada Jakarta

3 hari lalu

Begini Pesan Istri Gus Dur kepada Pramono-Rano Karno di Pilkada Jakarta

Sinta Nuriyah didampingi putrinya, Zannuba Ariffah Chafsoh alias Yenny Wahid, menerima kunjungan Pramono Anung-Rano Karno

Baca Selengkapnya

Sambangi Pesantren Ciganjur, Pramono Anung-Rano Dapat Doa dari Istri Gus Dur

3 hari lalu

Sambangi Pesantren Ciganjur, Pramono Anung-Rano Dapat Doa dari Istri Gus Dur

Kehadiran Pramono Anung dan Rano di Pesantren Ciganjur untuk bersilaturahmi dengan keluarga Gus Dur.

Baca Selengkapnya

Ketika Gus Ipul Bilang bahwa Suasana Rapat Perdana dengan Cak Imin Nyaman dan Tidak Kaku

4 hari lalu

Ketika Gus Ipul Bilang bahwa Suasana Rapat Perdana dengan Cak Imin Nyaman dan Tidak Kaku

Hubungan Gus Ipul dan Cak Imin sempat memanas imbas 'perseteruan' PBNU dan PKB.

Baca Selengkapnya

Dulu Seteru, Cak Imin dan Gus Ipul Rapat Bersama Bahas Penyiapan Program Kerja

5 hari lalu

Dulu Seteru, Cak Imin dan Gus Ipul Rapat Bersama Bahas Penyiapan Program Kerja

Cak Imin dan Gus Ipulsiap bekerja sama dalam pemerintahan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Ketua Komisi X DPR Buka Suara soal Peluang Keberlanjutan Kurikulum Merdeka

6 hari lalu

Ketua Komisi X DPR Buka Suara soal Peluang Keberlanjutan Kurikulum Merdeka

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti mengatakan akan mengkaji Kurikulum Merdeka.

Baca Selengkapnya

Kejagung Bakal Panggil Ayah Ronald Rannur Terkait Aliran Dana ke Zarof Ricar

7 hari lalu

Kejagung Bakal Panggil Ayah Ronald Rannur Terkait Aliran Dana ke Zarof Ricar

Kejaksaan Agung buka peluang panggil Edward Tannur terkait aliran dana tersangka suap eks pejabat MA, Zarof Ricar.

Baca Selengkapnya

Momen Khofifah-Emil dan Dewa 19 Rilis Video Klip Hidup Adalah Perjuangan

7 hari lalu

Momen Khofifah-Emil dan Dewa 19 Rilis Video Klip Hidup Adalah Perjuangan

Emil Dardak menuturkan lagu yang dirilis Dewa 19 pada 2000 itu adalah representasi dari semua masyarakat, termasuk Khofifah-Emil.

Baca Selengkapnya