271 Anggota DPR Terpilih Selesai Pembekalan Nilai Kebangsaan di Lemhanas

Minggu, 29 September 2024 12:44 WIB

Suasana Rapat Paripurna Khusus Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 29 Agustus 2024. Rapat Paripurna Khusus tersebut beragendakan pidato Ketua DPR RI dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 DPR RI dan penyampaian Laporan Kinerja DPR RI tahun sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 271 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terpilih periode 2024-2029, telah selesai mengikuti kegiatan pemantapan nilai-nilai kebangsaan dari Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas). Adapun kegiatan tersebut berlangsung pada 21-29 September 2024.

Deputi Kebangsaan Lemhanas, Mayor Jenderal Rido, Hermawan mengatakan kegiatan pemantapan nilai-nilai kebangsaan itu bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kegiatan ini sebelumnya digelar di dua lokasi, yaitu Jakarta dan Bogor.

"Kegiatan dilaksanakan delapan hari, dimulai dari 21 September. Jumlahnya 271 orang yang dibagi menjadi tiga angkatan (kelompok)," kata Rido saat membacakan laporan hasil kegiatan, di Auditorium Gajah Mada, Lemhanas, Minggu, 29 September 2024.

Selama delapan hari terakhir, kata Rido, anggota DPR terpilih periode 2024-2029 telah dibekali dengan materi-materi ihwal kebangsaan. Mulai dari wawasan nusantara, implementasi kebangsaan dari ketahanan nasional, kewaspadaan dan kepemimpinan nasional, implementasi nilai-nilai kebangsaan yang bersumber dari Pancasila, UUD 1945, konsep NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.

Para peserta yang mengikuti kegiatan pemantapan nilai-nilai kebangsaan ini juga berhak mendapatkan pin hingga sertifikat nilai-nilai kebangsaan. "Semua peserta dinyatakan berhak untuk mendapatkan sertifikat dan pin pemantapan nilai-nilai kebangsaan," ujar Rido.

Advertising
Advertising

Sementara itu, Plt Gubernur Lemhanas, Letjen TNI Eko Margiyono, berharap para peserta mampu untuk menerapkan seluruh materi yang didapatnya dalam melaksanakan tugas sebagai legislator. "Dalam bertugas, ingatlah komitmennya, karena komitmen itu adalah janji," ujar Eko, selaku pembina upacara penutupan pemantapan nilai-nilai kebangsaan.

Eko turut menyinggung ihwal mulai retaknya nilai-nilai pancasila di Indonesia. Dalam pandangan dia, kemunculan media sosial yang masif saat ini, berpotensi menyebabkan gangguan pada nilai-nilai kebangsaan.

"Karena ini memang menjadi konsen kami (Lemhanas), di saat sebagian masyarakat mungkin sudah tidak lagi senang dengan budaya kita (Indonesia), lebih senang budaya asing, dan sebagainya," ucap Eko, sembari menyebut, "Kami berhadap para anggota dewan terpilih ini, saat bertugas mampu untuk mengelola negara dan menyerap aspirasi masyarakat."

Pilihan editor: PDI Perjuangan Banten Solid Bergerak Menangkan Airin-Ade Sumardi

Berita terkait

Kasus Pemecatan Tia Rahmania, PDIP Sebut Gugatan Kader Bukan Barang Baru

5 menit lalu

Kasus Pemecatan Tia Rahmania, PDIP Sebut Gugatan Kader Bukan Barang Baru

PDIP mengatakan praktik pelanggaran kode etik berupa manipulasi suara bukan hal yang baru.

Baca Selengkapnya

PKB Pertanyakan Sikap Bawaslu dan KPU yang Tetap Loloskan Kadernya jadi Anggota DPR Terpilih

2 jam lalu

PKB Pertanyakan Sikap Bawaslu dan KPU yang Tetap Loloskan Kadernya jadi Anggota DPR Terpilih

PKB mempertanyakan keputusan Bawaslu dan KPU yang tetap mempertahankan status Achmad Ghufron Sirodj dan Irsyad Yusuf sebagai anggota DPR terpilih.

Baca Selengkapnya

4 Hal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati: Tempat Hingga Waktunya

21 jam lalu

4 Hal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati: Tempat Hingga Waktunya

Rencana pertemuan Prabowo-Megawati mengemuka setelah penetapan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya

PDIP Sudah Ganti 7 Caleg Terpilih, Ada yang Mengundurkan Diri hingga Dipecat

1 hari lalu

PDIP Sudah Ganti 7 Caleg Terpilih, Ada yang Mengundurkan Diri hingga Dipecat

KPU mengaminkan penggantian caleg PDIP melalui empat kali perubahan keputusan, sejak penetapan pertama.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Klaim Pemindahan IKN Kehendak Rakyat; KKP Tetap Jalan Terus Ekspor Pasir Laut

1 hari lalu

Terkini: Jokowi Klaim Pemindahan IKN Kehendak Rakyat; KKP Tetap Jalan Terus Ekspor Pasir Laut

Presiden Jokowi menekankan bahwa keputusan pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Nusantara telah mengikuti aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya

Kasus Tuduhan Penggelembungan Suara Pemilu 2024, Tia Rahmania Batal Maju Jadi Anggota DPR dan Dipecat PDIP

1 hari lalu

Kasus Tuduhan Penggelembungan Suara Pemilu 2024, Tia Rahmania Batal Maju Jadi Anggota DPR dan Dipecat PDIP

Kader Tia Rahmania dipecat PDIP karena terbukti melakukan penggelembungan suara. Pada SK KPU Nomor 1368, Tia Rahmania digantikan oleh Bonnie Triyana.

Baca Selengkapnya

Soal Calon Pimpinan DPR, Lodewijk Golkar: Kami Seperti Wayang, Tergantung Dalangnya

1 hari lalu

Soal Calon Pimpinan DPR, Lodewijk Golkar: Kami Seperti Wayang, Tergantung Dalangnya

Golkar menyebut, keputusan penunjukan pimpinan DPR berada di tangan pimpinan partai.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Perintahkan KPU Tetapkan Dua Kader PKB yang Dipecat sebagai Anggota DPR Terpilih

1 hari lalu

Bawaslu Perintahkan KPU Tetapkan Dua Kader PKB yang Dipecat sebagai Anggota DPR Terpilih

Bawaslu memerintahkan KPU sebagai pihak terlapor untuk menyatakan dua kader PKB tersebut memenuhi syarat sebagai calon terpilih anggota DPR.

Baca Selengkapnya

Viral Kritik Nurul Ghufron di Acara Lemhanas, Tia Rahmania Mengklaim Saat Itu Masih Caleg Terpilih DPR RI

1 hari lalu

Viral Kritik Nurul Ghufron di Acara Lemhanas, Tia Rahmania Mengklaim Saat Itu Masih Caleg Terpilih DPR RI

Video Tia Rahmania mengkritik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di acara Lemhanas viral. Setelah itu ia dikabarkan dipecat dari PDIP.

Baca Selengkapnya

Terkini: Utang Perusahaan Media Milik Bakrie Rp 8,79 Triliun, Ekonom Sebut Kelas Menengah Rentan Jadi Miskin

1 hari lalu

Terkini: Utang Perusahaan Media Milik Bakrie Rp 8,79 Triliun, Ekonom Sebut Kelas Menengah Rentan Jadi Miskin

Empat perusahaan media milik keluarga Aburizal Bakrie bisa terancam pailit. Sebanyak 12 kreditur menagih utang sebesar Rp 8,79 triliun.

Baca Selengkapnya