Link dan Cara Cek Daftar Nama Calon Kepala Daerah dalam Pilkada 2024

Editor

Laili Ira

Jumat, 27 September 2024 22:24 WIB

Sejumlah pekerja membongkar dan memilah logistik ex Pemilu 2024 di gudang KPU Kota Semarang untuk selanjutnya akan dilelang, Jumat, 27 September 2024. Pembongkaran logistik ini dilakukan agar gudang KPU tersebut bisa digunakan untuk persiapan pengelolaan logistik Pilkada 2024. TEMPO/Budi Purwanto

TEMPO.CO, Jakarta - Penetapan pasangan calon kepala daerah dan nomor urutnya dalam Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 telah dilaksanakan pada Minggu, 22 September lalu.

Hal itu sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Berdasarkan data KPU RI per Senin, 23 September 2024 pukul 08.00 WIB, dari total 1.561 pasangan calon yang diterima pendaftarannya, hanya 1.553 pasangan calon yang resmi ditetapkan oleh KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota. Lantas, bagaimana cara mengetahui nama calon kepala daerah dalam Pilkada 2024?

Link Cek Daftar Nama Calon Kepala Daerah dalam Pilkada 2024

KPU RI menyediakan laman resmi bertajuk Info Pemilu agar masyarakat dapat memeriksa bakal pasangan calon kepala daerah yang terdaftar dalam Pilkada 2024. Laman tersebut dapat diakses melalui tautan infopemilu.kpu.go.id/Pemilihan/Pasangan_calon.

Berdasarkan pantauan Tempo, pada Jumat, 27 September 2024, situs Info Pemilu tidak hanya menampilkan daftar nama calon kepala daerah, tetapi juga profil, partai politik (parpol) pengusung, hingga visi dan misinya.

Advertising
Advertising

Dengan begitu, masyarakat dapat mempertimbangkan calon kepala daerah yang tepat sebelum memberikan suara di tempat pemungutan suara (TPS) pada Minggu, 27 November mendatang.

Pada menu Profil di situs Info Pemilu KPU RI, pemilih dapat membaca informasi terkait data diri, riwayat pekerjaan, riwayat pendidikan, riwayat kursus atau diklat, riwayat organisasi, riwayat tanda penghargaan, dan riwayat publikasi calon kepala daerah.

Selain itu, masyarakat juga dapat memantau jadwal kampanye pasangan calon kepala daerah pada menu “Kampanye”.

Cara Cek Daftar Nama Calon Kepala Daerah dalam Pilkada 2024

Adapun langkah-langkah untuk memeriksa daftar nama calon kepada daerah dalam Pilkada 2024 yang terdaftar secara resmi di KPU adalah sebagai berikut:

  1. Kunjungi situs infopemilu.kpu.go.id/Pemilihan/Pasangan_calon.
  2. Pilih jenis pemilihan, baik gubernur, bupati, atau wali kota.
  3. Pilih wilayah provinsi, kabupaten, atau kota.
  4. Tekan tombol Filter.
  5. Selanjutnya, sistem akan menampilkan daftar nama calon gubernur dan wakil gubernur, calon bupati dan wakil bupati, atau calon wali kota atau wakil wali kota.
  6. Gulir ke bawah untuk membaca rincian parpol pengusung serta visi dan misinya.
  7. Tekan tombol Profil untuk memeriksa biografi calon kepala daerah.
  8. Tekan tombol Kampanye untuk melihat jadwal kampanye dan lokasinya, serta laporan terkait alat peraga kampanye (APK).

Sebelumnya, per Jumat, 30 Agustus 2024 pukul 11.59 WIB, KPU RI mengumumkan terdapat 54 pasangan calon perseorangan yang pendaftarannya diterima. Angka itu terdiri dari 1 pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, 41 pasangan calon bupati dan wakil bupati, serta 12 pasangan calon wali kota atau wakil wali kota.

Kemudian, 1.495 pasangan calon parpol atau gabungan parpol. Jumlah itu mencakup 102 pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, 1.119 pasangan calon bupati dan wakil bupati, serta 274 pasangan calon wali kota atau wakil wali kota.

Sementara itu, KPU RI juga mencatat terdapat 43 wilayah yang memiliki hanya satu pasangan calon kepala daerah di Pilkada 2024. Jumlah itu terdiri dari 1 provinsi, 37 kabupaten, dan 5 kota.

Pilihan Editor: Segini Harta Bobby Nasution, Rival Edy Rahmayadi yang Saling Sindir soal Jalan di Sumut

Berita terkait

Bawaslu Perintahkan KPU Tetapkan Dua Kader PKB yang Dipecat sebagai Anggota DPR Terpilih

5 jam lalu

Bawaslu Perintahkan KPU Tetapkan Dua Kader PKB yang Dipecat sebagai Anggota DPR Terpilih

Bawaslu memerintahkan KPU sebagai pihak terlapor untuk menyatakan dua kader PKB tersebut memenuhi syarat sebagai calon terpilih anggota DPR.

Baca Selengkapnya

Pramono Anung Soroti Integrasi Kebijakan Pusat dan Pemda soal Banjir Jakarta

5 jam lalu

Pramono Anung Soroti Integrasi Kebijakan Pusat dan Pemda soal Banjir Jakarta

Pramono Anung menuturkan pemerintah pusat pada dasarnya telah berupaya mengurangi banjir di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Doktor Najam Siap Kawal Suksesnya Pilkada Sumbawa 2024

5 jam lalu

Doktor Najam Siap Kawal Suksesnya Pilkada Sumbawa 2024

Dr. Najamuddin Amy, S.Sos., M.M, resmi dilantik sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kabupaten Sumbawa pada Selasa, 24 September 2024.

Baca Selengkapnya

Janji Ridwan Kamil soal Polusi, dari WFH Bergilir hingga Negosiasi Tutup PLT Batubara di Banten

5 jam lalu

Janji Ridwan Kamil soal Polusi, dari WFH Bergilir hingga Negosiasi Tutup PLT Batubara di Banten

Penanaman pohon itu, kata Ridwan Kamil, bisa dilakukan di tengah jalan, pinggir jalan, dinding bangunan, hingga atap-atap yang datar.

Baca Selengkapnya

Perludem Sarankan KPU Siapkan Tiga Langkah Ini untuk Atur Kampanye Pilkada di Medsos

6 jam lalu

Perludem Sarankan KPU Siapkan Tiga Langkah Ini untuk Atur Kampanye Pilkada di Medsos

Perludem menyatakan KPU perlu membuat banyak peraturan untuk mengatur proses kampanye di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Pramono Anung Janji Tak Tunduk pada Sembilan Naga Jika Jadi Gubernur Jakarta

6 jam lalu

Pramono Anung Janji Tak Tunduk pada Sembilan Naga Jika Jadi Gubernur Jakarta

Pramono Anung mengungkit pengalamannya selama 25 tahun menjadi pejabat sehingga dia merasa tidak memiliki beban apa pun.

Baca Selengkapnya

Janjikan Makan Siang Gratis untuk Ojol, Ridwan Kamil Bilang Teknisnya Masih Dicari

7 jam lalu

Janjikan Makan Siang Gratis untuk Ojol, Ridwan Kamil Bilang Teknisnya Masih Dicari

Ridwan Kamil menegaskan, ada setidaknya tiga poin yang menjadi sorotan untuk ojol.

Baca Selengkapnya

Tia Rahmania Datangi Bareskrim Setelah Dipecat PDIP dan Batal Jadi Caleg Terpilih DPR RI

8 jam lalu

Tia Rahmania Datangi Bareskrim Setelah Dipecat PDIP dan Batal Jadi Caleg Terpilih DPR RI

Tia Rahmania yang dipecat PDIP yang membuat dia gagal jadi caleg terpilih DPR RI mendatangi Bareskrim untuk berkonsultasi.

Baca Selengkapnya

Selain Giant Sea Wall, Ini Rencana Ridwan Kamil untuk Atasi Banjir di Jakarta

10 jam lalu

Selain Giant Sea Wall, Ini Rencana Ridwan Kamil untuk Atasi Banjir di Jakarta

Ridwan Kamil menuturkan jika banjir disebabkan oleh laut yang naik di utara, solusi yang tepat adalah membangun Giant Sea Wall.

Baca Selengkapnya

KPU Gelar Debat Pilgub Jateng 2024 dengan Pertemukan Dua Paslon Sekaligus

10 jam lalu

KPU Gelar Debat Pilgub Jateng 2024 dengan Pertemukan Dua Paslon Sekaligus

KPU akan menggelar debat Pilgub Jateng 2024 sebanyak tiga kali di masa kampanye.

Baca Selengkapnya