Pro-Kontra Penghapusan Nama Soeharto dalam TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998

Jumat, 27 September 2024 17:15 WIB

Mantan Presiden Soeharto, menaiki motor gede. istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - MPR telah resmi mencabut nama Soeharto dari Pasal 4 Ketetapan (TAP) MPR Nomor 11 Tahun 1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN). Pencabutan TAP MPR tersebut telah ditetapkan oleh Ketua MPR, Bambang Soesatyo atau akrab disapa Bamsoet. Sebelumnya, usulan ini telah diajukan oleh fraksi Partai Golkar pada 18 September 2024.

“Surat dari fraksi Partai Golkar, tanggal 18 September 2024, perihal kedudukan Pasal 4 TAP MPR Nomor 11/MPR 1998,” kata Bamsoet, dalam sidang akhir masa jabatan MPR periode 2019-2024, pada Rabu, 25 September 2024.

Bamsoet mengatakan, putusan rapat gabungan pimpinan MPR bersama pimpinan fraksi dan DPD pada 23 September 2024 telah menyepakati untuk menjawab surat dari Partai Golkar. Jawaban tersebut sepakat untuk menghapus nama Soeharto karena yang bersangkutan telah meninggal dunia.

“Namun terkait dengan penyebutan nama mantan Presiden Soeharto dalam TAP MPR Nomor 11/MPR 1998 tersebut secara diri pribadi, bapak Soeharto dinyatakan telah selesai dilaksanakan, karena yang bersangkutan telah meninggal dunia,” kata Bamsoet.

Keputusan MPR tersebut disoroti oleh beberapa pihak, baik yang setuju maupun tidak setuju. Adapun, tanggapan dari pihak-pihak terkait TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998 sebagai berikut.

Advertising
Advertising

Sekretaris Fraksi PDIP MPR, TB Hasanuddin

TB Hasanuddin, memberi dukungan penuh terhadap penghapusan nama Soeharto dalam TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998.

“PDIP mendukung agar pimpinan MPR juga merespons surat resmi dari Fraksi Partai Golkar dan PKB di MPR tersebut sesuai dengan etika dan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku,” kata Hasanuddin, pada 25 September 2024, seperti diberitakan Antara.

Hasanuddin mengatakan, penghapusan nama Soeharto sama seperti langkah MPR yang menyatakan TAP MPR terkait Sukarno tak berlaku lagi. Langkah ini memulihkan nama baik Bapak Proklamator tersebut. Hasanuddin menyampaikan, kebijakan tersebut bukan hanya bentuk kenegarawanan dan memberikan rasa keadilan, melainkan juga akan memberikan pendidikan karakter baik, terutama bagi generasi muda.

“Kita selalu diajarkan oleh guru-guru kita bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa pejuang kemerdekaan,” lanjutnya.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid

Berbeda dengan Hasanuddin, Usman Hamid mengkritik keputusan MPR yang menghapus nama Soeharto dari TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998. Usman menyatakan, keputusan MPR tersebut merupakan langkah mundur perjalanan reformasi yang akan menciptakan preseden buruk untuk masa mendatang.

“Membuka jalan pemutihan dosa-dosa penguasa masa lalu,” tutur Usman, pada 26 September 2024.

Menurut Usman, pengusutan kejahatan korupsi, kerusakan lingkungan, dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dilakukan oleh Soeharto selama 32 tahun belum selesai diungkap. Akibatnya, keputusan menghapus nama Soeharto dari TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998 akan berdampak bagi masyarakat sipil dan para korban kejahatan masa lalu.

“Kian menyempitnya ruang gerak masyarakat sipil, juga menyempitkan ruang gerak korban kejahatan masa lalu untuk menyuarakan hak-haknya,” jelasnya dalam menanggapi keputusan TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998 yang baru disahkan.

RACHEL FARAHDIBA R | ANNISA FEBIOLA | NOVALI PANJI NUGROHO

Pilihan Editor: MPR Cabut 3 TAP MPR Soal Sukarno, Soeharto, dan Gus Dur, Bagaimana Bunyinya?

Berita terkait

Kapolda Jateng Enggan Salami Andika Perkasa, Politikus PDIP Anggap Upaya Merendahkan

3 menit lalu

Kapolda Jateng Enggan Salami Andika Perkasa, Politikus PDIP Anggap Upaya Merendahkan

Keengganan Kapolda dan Pj gubernur Jawa Tengah bersalaman dengan Andika Perkasa itu viral di media sosial.

Baca Selengkapnya

Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi UNPERBA Luluskan 110 Sarjana 2023-2024

20 menit lalu

Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi UNPERBA Luluskan 110 Sarjana 2023-2024

Sebanyak 110 mahasiswa dari lima program studi (prodi) di dua fakultas berhasil meraih gelar sarjana, mencatat peningkatan dibandingkan 96 lulusan di wisuda pertama tahun 2023.

Baca Selengkapnya

Viral Kritik Nurul Ghufron di Acara Lemhanas, Tia Rahmania Mengklaim Saat Itu Masih Caleg Terpilih DPR RI

1 jam lalu

Viral Kritik Nurul Ghufron di Acara Lemhanas, Tia Rahmania Mengklaim Saat Itu Masih Caleg Terpilih DPR RI

Video Tia Rahmania mengkritik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di acara Lemhanas viral. Setelah itu ia dikabarkan dipecat dari PDIP.

Baca Selengkapnya

Soal Kans PDIP Tempatkan Kader di Kabinet Prabowo, Puan Maharani Bilang Begini

1 jam lalu

Soal Kans PDIP Tempatkan Kader di Kabinet Prabowo, Puan Maharani Bilang Begini

Puan Maharani mengatakan, komunikasi antara PDIP dengan Prabowo Subianto selama ini terjalin dengan baik.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Bawaslu Banten Tentang Kasus Tia Rahmania

3 jam lalu

Penjelasan Bawaslu Banten Tentang Kasus Tia Rahmania

Bawaslu Banten menyatakan Tia Rahmania tidak terbukti melakukan penggelembungan suara. Tapi sejumlah PPK terbukti mengubah hasil suara pemilu.

Baca Selengkapnya

Alasan MPR Menghapus Nama Soeharto dalam TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998

3 jam lalu

Alasan MPR Menghapus Nama Soeharto dalam TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998

MPR mencabut nama Soeharto dalam TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas KKN. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

PDIP dan PKB Ganti Anggota DPR Terpilih

4 jam lalu

PDIP dan PKB Ganti Anggota DPR Terpilih

Di PDIP, kerabat Megawati Soekarnoputri hendak diloloskan menjadi anggota DPR. Di PKB, lima anggota DPR terpilih diganti.

Baca Selengkapnya

4 Serba-serbi MPR Cabut TAP MPR Ihwal Gus Dur dan Soeharto

4 jam lalu

4 Serba-serbi MPR Cabut TAP MPR Ihwal Gus Dur dan Soeharto

PKB meminta pencabutan TAP MPR Nomor II/MPR/2001 dengan alasan untuk memulihkan nama baik Gus Dur.

Baca Selengkapnya

Tia Rahmania Datangi Bareskrim Setelah Dipecat PDIP dan Batal Jadi Caleg Terpilih DPR RI

4 jam lalu

Tia Rahmania Datangi Bareskrim Setelah Dipecat PDIP dan Batal Jadi Caleg Terpilih DPR RI

Tia Rahmania yang dipecat PDIP yang membuat dia gagal jadi caleg terpilih DPR RI mendatangi Bareskrim untuk berkonsultasi.

Baca Selengkapnya

Amnesty International Ungkap Ada Pembungkaman Suara Masyarakat di MotoGP Mandalika

5 jam lalu

Amnesty International Ungkap Ada Pembungkaman Suara Masyarakat di MotoGP Mandalika

Amnesty International mengkritik pengamanan berlebihan di arena MotoGP Mandalika sampai menerjunkan ribuan aparat keamanan.

Baca Selengkapnya