Pilkada 2024: Tahapan dan Jadwal Pelaksanaan dari KPU, Kapan Mulai Kampanye?

Rabu, 25 September 2024 19:01 WIB

(ki-ka) Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono, Dharma Porengkun-Kun Wardana, dan Pramono Anung-Rano Karno berfoto bersama usai Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Pilgub Jakarta di Kantor KPU Jakarta, Salemba, Senin, 23 September 2024. Pilgub Jakarta 2024 diikuti tiga pasang calon, yakni Ridwan Kamil-Suswono dengan nomor urut satu, Dharma Porengkun-Kun Wardana bernomor urut 2, dan Pramono Anung-Rano Karno bernomor urut 3. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

TEMPO.CO, Jakarta - Pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024 dilakukan secara serentak di seluruh daerah Indonesia. Hal ini menjadi momen penting bagi banyak daerah di Indonesia. Pilkada 2024 ini akan sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Tahapan persiapan mulai hingga masa akhir Pilkada 2024 telah dimulai sejak awal tahun ini. Salah satu momen penting yang dilakukan oleh para paslon ialah melakukan kampanye sebelum hari pemungutan suara tiba. Masa kampanye dilakukan untuk memaparkan visi, misi, dan program kerja paslon kepada masyarakat, memungkinkan calon berinteraksi langsung dengan masyarakat, menjawab pertanyaan, dan mendengarkan aspirasi. Kampanye juga berfungsi untuk meningkatkan partisipasi pemilih.

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023, kampanye pemilu dilakukan oleh pengurus partai politik, para calon, hingga organisasi penyelenggara. Pelaksanaan kampanye ini dilakukan selama beberapa hari sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

Selain masa kampanye, adapun tahapan lain dalam Pilkada 2024 yang telah diatur jadwalnya oleh KPU. Berikut jadwal dan tahapan Pilkada 2024 berdasarkan PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

1. Perencanaan program dan anggran yang dilakukan sampai 26 Januari 2024

Advertising
Advertising

2. Penyusunan peraturan penyelenggaraan pemilihan yang dilakukan hingga 28 Novembwe 2024.

3. Perencanaan penyelenggaraan yang meliputi penetapan cara dan jadwal tahapan pelaksanaan pemilihan yang dilaksanakan hingga 18 November 2024.

4. Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS dari 17 April 2024 sampai dengan 18 November 2024.

5. Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan yang dilakukan dari 27 Februari 2024 hingga 16 November 2024.

6. Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih yang dilakukan mulai 24 April 2024 hingga 31 Mei 2024.

7. Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih yang dilakukan dari 31 Mei 2024 hingga 23 September 2024.

8. Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan yang dilakukan dari 5 Mei 2024 sampai dengan 19 Agustus 2024.

9. Pengumuman pendaftaran pasangan calon dari 24 hingga 26 Agustus 2024.

10. Pendaftaran pasangan calon dilakukan dari 27 hingga 29 Agustus 2024.

11. Penelitian persyaratan calon yang dilakukan dari 27 Agustus hingga 21 September 2024.

12. Lalu, tahapan selanjutnya ialah penetapan pasangan calon dilakukan pada 22 September 2024.

13. Kemudian, tahapan pelaksanaan kampanye yang dilakukan oleh setiap paslon dari 25 September hingga 23 November 2024.

14. Lalu, hari pemungutan suara yang dilakukan pada 27 November 2024. Penghitungan suada dan rekapitulasi hasil pemungutan suara yang juga dilakukan di hari yang sama, 27 November 2024 hingga 16 Desember 2024.

15. Selanjutnya, tahaman penetapan calon terpilih. Jadwal ini terdiri dari dua tahapan. Pertama, permohonan perselisihan hasil pemilih yang dilakukan paling lama lima hari setelah salinan penetapan putusan MK diterima KPU. Kedua, tahapan tidak terdapat permohonan perselisihan hasil pemilihan yang dilakukan paling lama lima hari setelah MK secara resmi memberitahu permohonan yang teregistrasi pada BRPK kepada KPU.

16. Terakhir, jadwal pengusulan pengesahan pengangkatan calon terpilih. Jadwal ini terdiri dari dua tahapan. Pertama, terdapat permohonan perselisihan hasil pemilihan yang dilakukan paling lama tiga hari setelah penetapan paslon terpilih pasca putusan MK. Kedua, tahapan tidak terdapat permohonan perselisihan hasil pemilihan. Tahapan kedua ini dilakukan paling lama tiga hari setelah penetapan pasllon terpilih.

HAURA HAMIDAH I YOLANDA AGNE

Pilihan Editor: RagamAksi Paslon di Berbagai Daerag Sambut Pilkada 2024

Berita terkait

Hadiri Deklarasi Komunitas Alumni UGM, Pramono Anung Ngaku Sangat Gadjah Mada

3 jam lalu

Hadiri Deklarasi Komunitas Alumni UGM, Pramono Anung Ngaku Sangat Gadjah Mada

"Saya sendiri alhamdulillah meskipun S1 di ITB, tapi S2 di Gadjah Mada. Dan, paling utama dapat istri di Gadjah Mada," ujar Pramono Anung.

Baca Selengkapnya

Ditetapkan PKPU karena Utang Rp8,79 Triliun, Empat Perusahaan Milik Bakrie Usulkan Damai

3 jam lalu

Ditetapkan PKPU karena Utang Rp8,79 Triliun, Empat Perusahaan Milik Bakrie Usulkan Damai

Sebanyak 12 kreditur dari luar negeri menagih utang sebesar Rp8,79 triliun kepada empat perusahaan milik Bakrie.

Baca Selengkapnya

Ragam Aksi Paslon di Berbagai Daerah Sambut Pilkada 2024

4 jam lalu

Ragam Aksi Paslon di Berbagai Daerah Sambut Pilkada 2024

Momen menarik pengambilan nomor urut setiap paslon yang mengikuti kontestasi Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Pramono Anung Janjikan Program Umrah untuk Marbut dan Guru Ngaji

4 jam lalu

Pramono Anung Janjikan Program Umrah untuk Marbut dan Guru Ngaji

Pramono Anung mengatakan sejauh ini masih ada masjid dan musala yang tidak mendapatkan perhatian dan bantuan dari pemerintah daerah.

Baca Selengkapnya

Bobby Nasution dan Edy Rahmayadi Bakal Bersaing Rebut 10.771.496 Suara di Pilgub Sumut

5 jam lalu

Bobby Nasution dan Edy Rahmayadi Bakal Bersaing Rebut 10.771.496 Suara di Pilgub Sumut

KPU Sumut menetapkan DPT sebanyak 10.771.496 pemilih. Ini suara yang bakal diperebutkan oleh Bobby Nasution-Surya dan Edy Rahmayadi-Hasan Basri.

Baca Selengkapnya

AJI Ternate Kecam Aksi Petugas Keamanan KPU Maluku Utara yang Intimidasi Jurnalis

6 jam lalu

AJI Ternate Kecam Aksi Petugas Keamanan KPU Maluku Utara yang Intimidasi Jurnalis

AJI Ternate menilai sikap arogansi dan intimidasi yang ditunjukkan tiga petugas keamanan KPU melanggar UU Pers

Baca Selengkapnya

Komisi II DPR Minta KPU Percepat Pilkada Ulang Jika Kotak Kosong Menang, Ini Alasannya

6 jam lalu

Komisi II DPR Minta KPU Percepat Pilkada Ulang Jika Kotak Kosong Menang, Ini Alasannya

Komisi II DPR menginginkan pilkada ulang bisa dilaksanakan serentak jika kotak kosong menang dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Sambangi Waduk Brigif, Rano Karno Kenang Pernah Syuting Film di Jagakarsa

6 jam lalu

Sambangi Waduk Brigif, Rano Karno Kenang Pernah Syuting Film di Jagakarsa

"Di Jagakarsa ini dulu tempat saya syuting nih. Dulu tahun 1978, saya syuting di sini sama Yessy Gusman," ujar Rano Karno.

Baca Selengkapnya

Hadiri Deklarasi Pemuda Betawi, Rano Karno Singgung Kampanye Gemoy

6 jam lalu

Hadiri Deklarasi Pemuda Betawi, Rano Karno Singgung Kampanye Gemoy

Rano Karno mengaku sepakat dengan Pramono untuk membentuk tim khusus untuk menggaet dukungan Gen Z.

Baca Selengkapnya

Kunjungi Pasar, Rano Karno Janji Benahi Parkir hingga Bicara Stabilitas Harga

6 jam lalu

Kunjungi Pasar, Rano Karno Janji Benahi Parkir hingga Bicara Stabilitas Harga

Rano Karno menyimak aspirasi pengunjung pasar yang mengeluhkan tarif parkir yang dinilai mahal.

Baca Selengkapnya