Komisi II DPR Setujui 79 RUU Kabupaten-Kota Disahkan saat Paripurna

Reporter

Nandito Putra

Editor

Amirullah

Rabu, 25 September 2024 17:13 WIB

Suasana Rapat Paripurna Khusus Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 29 Agustus 2024. Rapat Paripurna Khusus tersebut beragendakan pidato Ketua DPR RI dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 DPR RI dan penyampaian Laporan Kinerja DPR RI tahun sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 79 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang mengatur kabupaten/kota akan disahkan pada rapat paripurna pada Kamis besok. Puluhan RUU tersebut sebelumnya telah disetujui pada pembahasan tingkat I oleh Komisi II DPR dalam rapat bersama Kementerian Dalam Negeri, Rabu, 25 September 2024.

Dalam rapat kerja yang dipimpin Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia, semua fraksi menyatakan setuju 79 RUU tersebut dibawa ke paripurna untuk disahkan. Selain dengan Komisi I, persetujuan juga diberikan oleh Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Doli mengatakan sebagian besar dari 79 RUU tersebut merupakan dasar hukum pembentukan beberapa provinsi, kabupaten dan kota. Dia mengatakan aturan tersebut perlu disahkan untuk memudahkan penataan ulang administrasi di daerah.

Sebab, ujar dia, masih terdapat Undang-Undang tentang daerah yang mengacu pada ketentuan Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS) Tahun 1950 dan aturan yang berlaku sejak era Republik Indonesia Serikat.

Doli mengatakan RUU yang mengatur soal pembentukan daerah hanya mengubah ketentuan seperti nomenklatur nama daerah, geografis, karakteristik budaya dan penataan cakupan wilayah.

Advertising
Advertising

"Ini bertujuan untuk menghindari tumpang tindih dan masalah administrasi akibat dasar hukum yang sudah tidak relevan," kata Doli di kompleks DPR, Rabu, 25 September 2024.

Peneliti Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, menilai tidak ada yang istimewa dari pengesahan RUU kabupaten-kota tersebut. Dia mengatakan publik tak perlu bangga karena yang dibahas adalah RUU yang bersifat kumulatif terbuka, sehingga partisipasi publik yang bermakna tidak begitu diutamakan.

Justru sebaliknya, Lucius melihat dalam lima tahun terakhir, sejumlah RUU krusial dibahas dan disahkan tanpa dimasukkan dalam program legislasi nasional prioritas. Ia mencontohkan perubahan UU Mahkamah Konstitusi dan UU Kementerian Negara.

Kedua perubahan tersebut dilakukan tanpa melibatkan partisipasi publik dan tanpa kajian naskah akademik "Jadi DPR membuatnya seperti RUU Kumulatif terbuka, ada pasal yang tidak sesuai dengan kepentingan politik, tinggal comot, lalu diganti sesuai kebutuhan," ujar Lucius saat ditemui, Selasa, 24 September 2024.

Pilihan editor: Begini Kata Pegiat Soal Untung Rugi Pembentukan Angkatan Siber

Berita terkait

Ketua Komisi I DPR Bilang Pemerintah akan Umumkan Temuan soal Kebocoran Data NPWP

1 jam lalu

Ketua Komisi I DPR Bilang Pemerintah akan Umumkan Temuan soal Kebocoran Data NPWP

Meutya mengatakan bahwa dugaan kebocoran data NPWP tersebut sedang didalami oleh pemerintah.

Baca Selengkapnya

5 RUU Kerja Sama Pertahanan dengan Negara Asing akan Disahkan di Paripurna DPR

1 jam lalu

5 RUU Kerja Sama Pertahanan dengan Negara Asing akan Disahkan di Paripurna DPR

Ketua Komisi I DPR Meutya Viada Hafid mengatakan semua RUU tersebut mendapat persetujuan oleh sembilan fraksi untuk disahkan saat rapat paripurna.

Baca Selengkapnya

Prabowo Sebut Anggaran Pertahanan Indonesia Termasuk yang Terendah di Asia

3 jam lalu

Prabowo Sebut Anggaran Pertahanan Indonesia Termasuk yang Terendah di Asia

Prabowo mengatakan saat ini anggaran pertahanan baru 0,89 persen terhadap Produk Domestik Bruto.

Baca Selengkapnya

Komisi I DPR Sebut Pembentukan Lembaga PDP sedang Tahap Sinkronisasi

3 jam lalu

Komisi I DPR Sebut Pembentukan Lembaga PDP sedang Tahap Sinkronisasi

Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin mengatakan telah mendengar pemerintah tengah menyiapkan lembaga PDP dan kini sedang tahap sinkronisasi.

Baca Selengkapnya

Raker bersama Menhan Prabowo Subianto, Pimpinan Komisi I DPR Lengkap Hadir

3 jam lalu

Raker bersama Menhan Prabowo Subianto, Pimpinan Komisi I DPR Lengkap Hadir

Ketua Komisi I DPR mengatakan, membutuhkan keberanian luar bisa bagi komisinya untuk bisa melangsungkan rapat dengan Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Prabowo Subianto dan Komisi 1 DPR Bahas Sejumlah RUU bidang Pertahanan

5 jam lalu

Prabowo Subianto dan Komisi 1 DPR Bahas Sejumlah RUU bidang Pertahanan

Prabowo Subianto dan Komisi 1 DPR bahas sejumlah RUU di bidang pertahanan secara tertutup. Hadir juga Menteri Hukum dan HAM serta Menteri Luar Negeri.

Baca Selengkapnya

Cak Imin soal Rencana Tambah Komisi di DPR: Katanya karena Kementerian Nambah?

6 jam lalu

Cak Imin soal Rencana Tambah Komisi di DPR: Katanya karena Kementerian Nambah?

Wakil Ketua DPR Cak Imin mengatakan, rencana penambahan komisi di DPR masih sampai di tahap lobi-lobi antarfraksi.

Baca Selengkapnya

Polemik Calon Hakim Agung, Anggota Komisi III DPR Sebut KY Harus Seleksi Ulang

9 jam lalu

Polemik Calon Hakim Agung, Anggota Komisi III DPR Sebut KY Harus Seleksi Ulang

Sebanyak 12 calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM 2024 pada Mahkamah Agung yang diajukan Komisi Yudisial ditolak seluruhnya oleh DPR.

Baca Selengkapnya

79 Anggota DPR 2024-2029 Terafiliasi Dinasti Politik

13 jam lalu

79 Anggota DPR 2024-2029 Terafiliasi Dinasti Politik

Formappi merilis riset yang menunjukkan sebanyak 79 anggota DPR terpilih saling terkait dengan dinasti politik.

Baca Selengkapnya

Daftar Sederet Anggota DPR Terpilih yang Mundur untuk Maju di Pilkada 2024

14 jam lalu

Daftar Sederet Anggota DPR Terpilih yang Mundur untuk Maju di Pilkada 2024

19 anggota DPR terpilih untuk periode 2024-2029 mundur untuk mengikuti Pilkada 2024

Baca Selengkapnya