Jokowi Perintahkan Menpan RB Siapkan Platform Online untuk Pengurusan Nikah, Perceraian, hingga Kematian
Reporter
Haura Hamidah
Editor
S. Dian Andryanto
Selasa, 24 September 2024 14:14 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah memerintahkan Menteri Pendayagunaan Aparatus Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RAB) Abdullah Azwar Anas dan institusinya untuk melayani administrasi pernikahan, peceraian hingga kematian berbasis daring. Anas pun menyebut bahwa pemerintah tengah menyiapkan suatu aplikasi yang akan bisa diakses melalui handphone dan melalui prorgam Sistem Pelayanan Berbasis Elektronik (SPBE).
"Sekarang sistem ini masih terus diuji coba, bagaimana mengajukan perceraian, mengalami sakit, tutup usia, sampai meninggal. Ini beberapa prioritas dasar," ujar Anas dalam Rapat Koordinasi Nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi di Grand Balrrom Kempinski, Jakarta Pusat pada Senin, 23 September 2024.
Kemudian, Jokowi juga memerintahkan agar PAN-RAB menyiapkan skema life journey atau perjalanan hidup secara daring yang nantinya akan dikembangkan pada 2025-2029. Anas mengatakan bahwa layanan life journey ini adalah layanan yang terintegrasi mulai dari anak lahir, sekolah, kuliah, hingga mencari pekerjaan.
"Kami senang dan mengapresiasi beberapa pemda telah mengitegrasi ini. Mulai anak lahir, mendaftar sekolah, memasuki perguruan tinggi, mengendarai atatu memiliki kendaraan," sambungnya.
Selain itu, Anas jug menyebut bahwa pemerintah kini tengah menyiapkan satu portal yang dapat menghubungkan seluruh layanan yang telah disebutkan tadi. Kata Anas, Indonesia akan mengadopsi portal di Estonia yang telah melayani menu untuk mendapatkan pekerjaan, kependudukan, bantuan sosial, persalinan, dan sebagainya.
Meskipun demikia, Anas menyebut bahwa sistem yang tengah dikembangkan ini tidak mudah dijalankan. Dirinya menyebut bahwa dalam pernikahan, misalnya, ada banyak administrasi yang diperlukan.
"Ini enggak gampang. Kadang kita kalau menikah itu begitu banyak administrasi yang betul dipersiapkan sehingga menyebabkan beberapa PR baru yang mesti bertumpuk dikerjakan ketika mereka memerlukan syarat-syarat," ujar Anas.
Lalu, perintah Jokowi untuk pengurusan pernikahan secara daring ini pun sejalan dengan perintahnya yang lain, yaitu pembuatan Surat Izin Mengemudi atau SIM online yang sudah berjalan saat ini bisa terintegrasi dengan sistem memulai berusahan maupun mencari kerja. Oleh sebab itu, melalui hal tersebut tidak perlu memakan banyak waktu dalam menyiapkan dokumen.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Menpan RB juga akan meluncurkan platform layanan digital terpadu nasional secara terbatas untuk 40 ribu pengguna pada akhir September ini. Platform ini nantinya mencakup portal layanan publik terintegrasi INAku, portal administrasi pemerintahan INAgov, serta identitas digital terpadu INApas. Sebagai uji coba awal, pemerintah menargetkan 40 ribu umpan balik (feedback) sampai akhir 2024 ini.
“Launching di bulan ini. Ini rilis terbatas untuk mendapatkan feedback ke 10 ribu sampai 40 ribu pengguna dengan target nanti bisa benahi masalah-masalah yang terkait dengan ini (Govtech), sehingga dengan demikian targetnya nanti sudah bisa melakukan upaya-upaya perbaikan dari sistem yang kita rilis secara terbatas di bulan September ini,” kata Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto mengatakan ada 480 pemerintah daerah yang telah menerapkan elektronifikasi transaksi digital secara menyeluruh. Airlangga mengatakan bahwa data ini berdasarkan hasil asasmen Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemda (EPTD) per semester I 2024 yang sebesar 87,9 persen.
"Tadi sudah disampaikan, sekarang sudah 87,9 persen atau 480 pemda, dan tentunya ini yang harus ditingkatkan kembali," katanya.
Eks Ketua Umum Partai Golkar ini juga menyebut jumlah itu telah melebih target Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah. Pada 2024 ini, Satgas telah menetapkan ada 85 persen pemerintah daerah yang menerapkan elektronifikasi dalam transaksi digital.
Sementara itu, Airlangga menyebut ada 480 pemerintah daerah (pemda) sudah berada dalam level digital, sedangkan 49 pemda di level maju dan 16 pemda masih di level berkembang. “Untuk tahun 2025, Satgas P2DD menargetkan 100 persen pemda dapat mencapai level digital,” kata Airlangga.
HAURA HAMIDAH I ADIL AL HASAN I GRACE GANDHI
Pilihan Editor: Pemerintah Bakal Rilis Portal Layanan Digital untuk 40 Ribu Pengguna Akhir September