37 Paslon Lawan Kotak Kosong di Pilkada 2024, KPU Fasilitasi Calon Tunggal Ikut Debat
Reporter
Antara
Editor
Sapto Yunus
Selasa, 24 September 2024 09:35 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI August Mellaz menuturkan pihaknya akan tetap memfasilitasi penyelenggaraan debat calon kepala daerah pada wilayah yang diikuti oleh satu pasangan calon (paslon) atau calon tunggal dengan berhadapan pada kotak kosong di Pilkada 2024.
“Apakah daerah tersebut paslon tunggal atau tidak, tetap kan ada mekanisme yang kami akan fasilitasi terkait dengan nanti di masa kampanye, termasuk pada saat debat pasangan calon,” kata Mellaz dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin, 23 September 2024.
“Kalau calon tunggal kan tetap difasilitasi, nanti urusannya kan ada pemaparan visi-misi dari paslon tunggalnya,” ujar dia menambahkan.
Dia juga menyebutkan paslon tunggal juga akan tetap menjalani tahapan pengundian nomor urut. Sehingga, pasangan calon tunggal bisa saja tak mendapatkan nomor urut satu.
Mellaz mengungkapkan ada 37 paslon tunggal yang akan menghadapi kotak kosong pada Pilkada 2024 di seluruh Indonesia. Jumlah ini berkurang dibandingkan jumlah sebelumnya di mana ada 44 bakal paslon yang mendaftar ke KPU. Semua paslon tunggal tersebut diusung oleh gabungan partai politik, tidak satu pun yang calon nonpartai.
“Dari 44 daerah tersebut, saat ini totalnya ada 37 (daerah). Jadi mengalami penurunan di tujuh wilayah,” kata Mellaz.
KPU Tak Fasilitasi Kampanye Kotak Kosong
Adapun Ketua KPU Mochammad Afifuddin sebelumnya menyatakan pihaknya tidak akan memfasilitasi kampanye kotak kosong pada Pilkada 2024. “Yang difasilitasi, ya, paslon yang sudah mendaftar, kotak kosong-kan tidak mendaftar,” kata dia dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, 20 September 2024.
Pria yang akrab disapa Afif itu menegaskan hanya paslon yang telah ditetapkan yang dapat melakukan kampanye. Sementara kotak kosong hanya disertakan dalam proses pengundian nomor urut.
“Kotak kosong ini tidak bagian dari yang difasilitasi untuk mendapatkan hak ikut dalam punya alat peraga, ikut debat, dan seterusnya. Maka ketika proses debat yang terjadi adalah pendalaman atas visi-misi paslon yang tunggal tadi, mungkin dari panelis dan seterusnya,” ujarnya.
“Hanya, tadi saya sampaikan kotak kosong juga akan tetap diundi untuk posisi. Apakah calon tunggalnya yang dapat nomor urut sekian, kotak kosongnya sekian, dan sebaliknya,” katanya menambahkan.
Dia menyebutkan, berdasarkan pengaturan teknis, KPU tidak memfasilitasi kampanye bagi kotak kosong. Meski demikian, KPU juga tidak berwenang melarang pihak-pihak yang dengan sengaja mengampanyekan kotak kosong.
“Tapi kita tidak bisa melarang, tidak bisa mendorong. Kenapa? Karena belum ada pengaturan terkait begitu (kampanye kotak kosong) di undang-undang kita, pengaturan PKPU kita," lanjutnya.
<!--more-->
Berikut daftar wilayah dengan paslon tunggal berdasarkan data KPU RI:
Pilkada Provinsi:
1. Papua Barat - Dominggus Mandacan-Mohamad Lakotani
Pilkada Kabupaten:
1. Aceh, Aceh Utara - Ismail A Jalil-Tarmizi
2. Aceh, Aceh Tamiang - Armia Pahmi-Ismail
3. Sumatera Utara, Asahan - Taufik Zainal Abidin-Rianto
4. Sumatera Utara, Labuhanbatu Utara - Hendri Yanto Sitorus-Samsul Tanjung
5. Sumatera Utara, Pakpak Bharat - Franc Bernhard Tumanggor-Mutsyuhito Solin
6. Sumatera Utara, Serdang Bedagai - Darma Wijaya-Adlin Umar Yusri Tambunan
7. Sumatera Utara, Nias Utara - Amizaro Waruwu-Yusman Zega
8. Sumatera Utara, Dharmasraya - Annisa Suci-Ramadhani Leliarni
9. Sumatera Selatan, Empat Lawang - Joncik Muhammad-Arifai
10. Jambi, Batanghari - Muhammad Fadhil Arief-Bakhtiar
11. Sumatera Selatan, Ogan Ilir - Panca Wijaya Akbar-H. Ardani
12. Bengkulu, Bengkulu Utara - Arie Septia Adinata-Sumarno
13. Lampung, Lampung Barat - Parosil Mabsus-Mad Hasnurin
14. Lampung, Tulang Bawang Barat - Novriwan Jaya-Nadirsya
15. Kepulauan Bangka Belitung, Bangka - H. Mulkan-Ramadian
16. Kepulauan Bangka Belitung, Bangka Selatan - Riza Herdavid-Debby Vita Dewi
17. Kepulauan Riau, Bintan - Roby Kurniawan-Deby Maryanti
18. Jawa Barat, Ciamis - Herdiat Sunarya-Yana Diana Putra
19. Jawa Tengah, Banyumas - Sadewo Tri Lastiono-Dwi Asih Lintarti
20. Jawa Tengah, Sukoharjo - Etik Suryani-Eko Sapto Purnomo
21. Jawa Tengah, Brebes - Paramitha Widya Kusuma-Wurja
22. Jawa Timur, Trenggalek - Mochamad Nur Arifin-Syah Muhamad Nata Negara
23. Jawa Timur, Ngawi - Ony Anwar Harsono-Dwi Rianto Jatmiko
24. Jawa Timur, Gresik - Fandi Akhmad Yani-Asluchul Alif
25. Kalimantan Barat, Bengkayang - Sebastianus Darwis-Syamsul Rizal
26. Kalimantan Selatan, Tanah Bumbu - Andi Rudi Latif-Bahsanuddin
27. Kalimantan Selatan, Balangan - Abdul Hadi-Akhmad Fauzi
28. Kalimantan Utara, Malinau - Wempi W. Mawa-Jakaria
29. Sulawesi Selatan, Maros - A. S. Chaidir Syam-Muetazim
30. Sulawesi Tenggara, Muna Barat - La Ode Darwin-Ali Basa
31. Sulawesi Barat, Pasangkayu - Yaumil Ambo Djiwa-Herny
Pilkada Kota:
1. Kepulauan Bangka Belitung, Kota Pangkal Pinang - Maulan Aklil-Masagus M Hakim
2. Jawa Timur, Kota Pasuruan - Adi Wibowo-Mokhamad Nawawi
3. Jawa Timur, Kota Surabaya - Eri Cahyadi-Armuji
4. Kalimantan Timur, Kota Samarinda - Andi Harun-Saefuddin Zuhri
5. Kalimantan Utara, Kota Tarakan - Khairul-Ibnu Saud.
Pilihan editor: KPU Ganti 5 Anggota DPR Terpilih PKB di Tengah Gugatan terhadap Cak Imin, Apa Alasannya?