UU Kementerian Negara Disahkan, Feri Amsari: Partai Seperti Paksa Prabowo Melebarkan Jumlah Kabinet

Reporter

Alfitria Nefi P

Editor

Juli Hantoro

Sabtu, 21 September 2024 15:35 WIB

Peneliti Pusat Studi Politik Hukum Kepemiluan dan Demokrasi atau PoshDem Universitas Andalas, Feri Amsari, bersama Guru Besar Antropologi Hukum Universitas Indonesia, Sulistyowati Irianto, dalam dalam Diskusi Media: Landmark Decision MK yang digelar MMD Initiative di Gado-Gado Boplo Cikini, Jumat, 19 April 2024. TEMPO/Defara

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas (Unand) Feri Amsari memberikan tanggapan soal Undang-undang atau UU Wantimpres dan UU Kementerian Negara yang baru disahkan DPR pada Kamis lalu.

“Jadi semacam disandera oleh partai terlebih dahulu, ada undang-undangnya, ini bebas lho Pak,” kata Feri saat ditemui awak media di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 21 September 2024.

Menurut Feri, pengesahan undang-undang tersebut memberikan kesan bahwa partai politik berupaya untuk memaksa bakal presiden ke-8 Indonesia, Prabowo Subianto untuk melebarkan angka kementerian sesuai dengan kepentingan partai politik.

“Ini tidak sehat bagi kabinet pemerintahan yang baru, tidak sehat bagi Pak Prabowo,” kata Feri.

Menurut aktivis hukum itu, pengesahan kedua undang-undang itu tidak menjadikan Prabowo sebagai presiden yang memegang hak prerogatif untuk merancang kabinet presidensial yang efektif. “Padahal bukan itu ciri khas sistem presidensial yang efektif kan,” kata Feri.

Advertising
Advertising

Feri menambahkan, pengesahan kedua undang-undang dalam rapat paripurna pada Kamis, 19 September 2024 itu merupakan upaya penerapan politik bagi jasa terhadap koalisi yang tergabung sebagai pendukung Prabowo saat pemilihan presiden 2024 lalu.

Pada Kamis, 19 September 2024, Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR resmi mengesahkan dua undang-undang yakni revisi Undang-undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden atau UU Wantimpres dan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Atas UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Pengesahan ini dilakukan dalam rapat paripurna ke-7 persidangan I tahun sidang 2024-2025 periode keanggotaan 2019-2024 di Gedung Nusantara II, Senayan.

Dalam pengesahan Rancangan Undang-undang Kementerian Negara, Wakil Ketua Badan Legislasi atau Baleg DPR Achmad Baidowi atau Awiek mengatakan, penyusunan RUU Kementerian Negara ini bertujuan untuk memudahkan presiden dalam menyusun kementerian negara. "Dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, demokratis dan efektif," katanya dalam rapat.

RUU Kementerian Negara menjadi sorotan lantaran tak lagi membatasi jumlah kementerian. Hal ini diduga untuk mengakomodasi presiden terpilih Prabowo Subianto menambah jumlah kementerian hingga 44

Sementara itu, di kesempatan yang sama, DPR juga mengesahkan UU Wantimpres. Terdapat delapan poin revisi atas undang-undang tersebut, salah satunya adalah perubahan pada Pasal 7 ayat (1) terkait komposisi Wantimpres.

Dalam perubahan di Pasal 7 ayat 1 ini, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Wihadi Wiyanto menyebutkan bahwa Ketua Wantimpres dapat dijabat secara bergantian di antara anggota yang ditetapkan oleh presiden. Susunan Wantimpres terdiri dari seorang ketua merangkap anggota dan beberapa anggota yang jumlahnya tak dibatasi lagi menjadi delapan orang. "Jumlahnya (anggota) ditetapkan sesuai dengan kebutuhan presiden dengan memperhatikan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan," kata Wihadi.

Annisa Febiola berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Berita terkait

Ahmad Luthfi Mengaku Sudah Bertemu Jokowi dan Prabowo, Dapat Pesan Ini

4 menit lalu

Ahmad Luthfi Mengaku Sudah Bertemu Jokowi dan Prabowo, Dapat Pesan Ini

Ahmad Luthfi mengaku telah bertemu dengan Jokowi dan Prabowo. Jokowi, kata dia menitipkan sejumlah hal. Adapun Prabowo sebut Luthfi harus menang.

Baca Selengkapnya

Pesan Puan Maharani untuk Anggota DPR-DPD Terpilih di Pemilu 2024

4 jam lalu

Pesan Puan Maharani untuk Anggota DPR-DPD Terpilih di Pemilu 2024

Ketua DPR Puan Maharani Maharani mewanti-wanti agar para anggota dewan terpilih bisa melakukan intervensi kebijakan negara yang efektif.

Baca Selengkapnya

Pertemuan Megawati-Prabowo Sinyal Gabung Kabinet, Puan: Mungkin

6 jam lalu

Pertemuan Megawati-Prabowo Sinyal Gabung Kabinet, Puan: Mungkin

Puan Maharani mengatakan, soal PDIP bergabung ke pemerintahan berikutnya akan bisa dilihat setelah pertemuan Megawati dan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Jokowi Klaim Sepakat dengan SBY Dukung Pemerintahan Prabowo

7 jam lalu

Jokowi Klaim Sepakat dengan SBY Dukung Pemerintahan Prabowo

Jokowi mengklaim bahwa dia dan SBY sepakat untuk menyokong pemerintahan Prabowo, yang berpasangan dengan Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya

Begini Respons Jokowi soal Rencana Prabowo Bentuk Zaken Kabinet

7 jam lalu

Begini Respons Jokowi soal Rencana Prabowo Bentuk Zaken Kabinet

Presiden Joko Widodo mendukung langkah Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk membentuk Zaken Kabinet.

Baca Selengkapnya

Jokowi Serahkan ke Prabowo soal Peluang PDIP Gabung ke Pemerintahan Mendatang

8 jam lalu

Jokowi Serahkan ke Prabowo soal Peluang PDIP Gabung ke Pemerintahan Mendatang

Presiden Jokowi menekankan hak istimewa Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk melibatkan PDIP dalam kabinet mendatang.

Baca Selengkapnya

Wacana Kementerian Bertambah, Puan Sebut Buka Peluang Jumlah Komisi di DPR Berubah

8 jam lalu

Wacana Kementerian Bertambah, Puan Sebut Buka Peluang Jumlah Komisi di DPR Berubah

Puan Maharani merespons rencana penambahan kementerian di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya

Guntur Romli soal Posisi PDIP terhadap Pemerintahan Prabowo: Keputusan di Tangan Megawati

9 jam lalu

Guntur Romli soal Posisi PDIP terhadap Pemerintahan Prabowo: Keputusan di Tangan Megawati

Posisi PDIP terhadap pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto akan ditetapkan oleh Megawati

Baca Selengkapnya

Karir Politik Pramono Anung, Jokowi Teken Pemberhentiannya sebagai Menteri Sekretaris Kabinet

10 jam lalu

Karir Politik Pramono Anung, Jokowi Teken Pemberhentiannya sebagai Menteri Sekretaris Kabinet

Surat pengunduran diri Pramono Anung sebagai Menteri Sekretaris Kabinet resmi diteken dan disetujui Jokowi. Kader PDIP ini maju di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

PDIP soal Pertemuan Megawati-Prabowo Belum Dijadwalkan: Menunggu Beliau Pulang dari Rusia dan Uzbekistan

11 jam lalu

PDIP soal Pertemuan Megawati-Prabowo Belum Dijadwalkan: Menunggu Beliau Pulang dari Rusia dan Uzbekistan

Megawati dan Prabowo berencana akan melakukan pertemuan, tetapi hingga kini belum ada jadwalnya. Mengapa?

Baca Selengkapnya