Saat Wawancara Iskandar Mz, Panelis Ingatkan Dewas KPK Tak Boleh Cawe-cawe Perkara
Reporter
Alif Ilham Fajriadi
Editor
Eko Ari Wibowo
Jumat, 20 September 2024 13:32 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Panelis dalam seleksi calon Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Ningrum Natasya Sirait, menjelaskan kepada Iskandar Mz soal perbedaan fungsi antara dewas dengan komisioner KPK.
Iskandar merupakan mantan penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi di Mabes Polri. Iskandar mengikuti seleksi wawancara sebagai Cadewas KPK di Kementerian Sekretariat Negara, Jumat, 20 September 2024.
"Waktu bapak menjelaskan soal perkara yang ditangani dewas, perlu diperhatikan, bahwa dewas tidak boleh ikut. Dewas tidak boleh ikut cawe-cawe ya. Jangan salah persepsi," kata Ningrum, yang juga Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara, di ruang seleksi.
Selain tidak boleh cawe-cawe, Ningrum juga menyebut bahwa dewas KPK tidak memiliki wewenang untuk menangani perkara korupsi. Sebab tugas menangani perkara itu hanya dimiliki kewenangannya oleh komisioner atau penyidik di KPK.
"Dewas itu kuncinya pengawasan, dewas bukan menangani perkara korupsi, tetapi mengawasi kinerja dari para komisioner," ujar Ningrum. "Bapak cukup detail cukup detail membahas semuanya di sini (lembar visi misi Cadewas KPK), makanya saya ingatkan tugas dewas itu."
Merespons pernyataan dari Ningrum, Iskandar menyebut akan mengubah persepsinya terkait fungsi dewas KPK. Dia juga memastikan tidak akan cawe-cawe atau ikut mengintervensi jalannya penyidikan di lembaga antirasuah itu.
"Siap buk, dewas itu kuncinya pengawasan, kemudian juga menyusun kode etik bagi pegawai di KPK, membuka ruang pelayanan kepada publik dan menerima laporan dari masyarakat," ujar Iskandar di ruang seleksi wawancara.
Adapun langkah pertama yang bakal Iskandar lakukan jika terpilih menjadi dewas KPK, dia akan memperbaiki regulasi yang ada di komisi tersebut. Salah satu yang menjadi prioritasnya terkait dengan standar kinerja dan pengawasan terhadap dinamika di KPK.
Terkait dengan keinginan Iskandar mendaftar sebagai Cadewas KPK, dia sebut karena ada kaitan antara rekam jejaknya di kepolisian. “Saya pernah menjabat sebagai pengawas penyidik, karena background lebih banyak ke fungsi pegawasan maka kami tertarik dengan dewas,” ujar Iskandar.
Pilihan Editor: Daftar Capim KPK yang Maju Tes Wawancara, Didominasi Aparat Penegak Hukum?