Kata Pengamat soal Pengaruh Pengesahan UU Wantimpres dan Kementerian ke Pemerintahan Prabowo

Reporter

Annisa Febiola

Editor

Amirullah

Kamis, 19 September 2024 18:44 WIB

Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus menerima berkas laporan pembahasan RUU Wantimpres dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Wihadi Wiyanto dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 19 September 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin menyoroti revisi Undang-Undang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) dan UU Kementerian Negara yang baru disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Senayan, Kamis, 19 September 2024. Sebagai produk politik, kata dia, kedua UU tersebut mempunyai plus dan minus.

Adanya revisi UU Kementerian itu membuat jumlah kementerian tidak lagi dibatasi 34. Namun, jumlahnya bisa berapa saja, sesuai dengan kebutuhan presiden.

"Kalau saya melihatnya bisa jadi undang-undang itu kompromistis antara kepentingan, misalkan Prabowo ingin ada keleluasan agar bisa membentuk postur kabinet sesuai dengan kebutuhan. Maka, ya tidak dibatasi (jumlahnya)," kata Ujang saat dihubungi Tempo melalui aplikasi perpesanan pada Kamis, 19 September 2024.

Akan tetapi, kata dia, Prabowo tetap harus mempertimbangkan jumlah kementerian agar tidak terlalu banyak. Ujang menyebut, Prabowo tampaknya ingin mengeksekusi rencana kebijakannya melalui penambahan kementerian-kementerian yang baru. Hal ini, kata dia, tidak masalah jika memang menghasilkan kinerja yang dibutuhkan.

"Tapi, kabinet yang dibentuk itu walaupun nanti zaken kabinet, tetap saja bahwa itu bentuk kabinet power sharing, kabinet yang memang kombinasi dari berbagai macam kepentingan," katanya.

Advertising
Advertising

Menurut Ujang, kabinet Prabowo mendatang bisa dikatakan sebagai kabinet power sharing bagi partai politik, profesional, maupun tim sukses yang telah memenangkan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024. Mereka itu, kata Ujang, paling tidak diberi jatah menteri, walaupun tim suksesnya juga banyak dari kalangan profesional dan ahli.

"Nah dalam konteks itu, kita lihat saja nanti soal efektivitas atau tidaknya, kita kasih waktu 100 hari ke depan," kata dia.

Sementara untuk UU Wantimpres, Ujang menilai revisinya bertujuan untuk memperluas struktur Wantimpres agar sebanyak mungkin tokoh-tokoh, putra-putri bangsa bisa memberikan masukan kepada presiden. Meskipun di sisi lain, kata dia berpotensi bagi-bagi kekuasaan atau power sharing ke kelompok yang harus diakomodasi pemerintahan baru.

Hari ini, DPR mengesahkan revisi UU Wantimpres dan UU Kementerian Negara yang menuai kritikan. Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi menyatakan, efektivitas pemerintahan harus diperhatikan betul dalam hal jumlah kementerian.

Dia menekankan agar tidak terjadi tumpang tindih tugas pokok dan fungsi (tupoksi) antara satu kementerian dengan kementerian lain. "Jadi, tidak mungkin nanti satu kementerian dengan satu kementerian lainnya memiliki tupoksi yang sama, harus tetap berbeda," ujar Baidowi saat ditemui di Senayan pada Selasa, 17 September 2024.

Pilihan Editor: Gimik Politik Kabinet Zaken Prabowo subianto

Berita terkait

Baleg DPR Bantah Revisi UU Wantimpres hingga UU Kementerian Negara Tak Libatkan Partisipasi Publik

16 menit lalu

Baleg DPR Bantah Revisi UU Wantimpres hingga UU Kementerian Negara Tak Libatkan Partisipasi Publik

Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi membantah ketiadaan partisipasi publik dalam proses revisi Undang-Undang Wantimpres, UU Kementerian Negara dan UU Keimigrasian.

Baca Selengkapnya

Denny Indrayana Sebut UU Wantimpres dan Kementerian Negara yang Baru Disahkan Punya 4 Cacat

10 jam lalu

Denny Indrayana Sebut UU Wantimpres dan Kementerian Negara yang Baru Disahkan Punya 4 Cacat

Undang-Undang Wantimpres dan Kementerian Negara yang baru disahkan DPR dinilai memiliki 4 kecacatan yang rentan digugat ke MK.

Baca Selengkapnya

Respons Jusuf Kalla soal Kabar Menteri Prabowo Ada 44: Terserah Saja

13 jam lalu

Respons Jusuf Kalla soal Kabar Menteri Prabowo Ada 44: Terserah Saja

Jusuf Kalla menyebut biasanya terdapat keseimbangan latar belakang bakal menteri yang terdiri dari kalangan profesional dan anggota partai.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh Bilang Jatah Menteri di Kabinet Prabowo Bukan Prioritas Nasdem

13 jam lalu

Surya Paloh Bilang Jatah Menteri di Kabinet Prabowo Bukan Prioritas Nasdem

Surya Paloh mengungkap alasan partainya tidak terlalu mementingkan kursi kabinet.

Baca Selengkapnya

Jubir PDIP Sebut Partainya Belum Putuskan Posisi terhadap Pemerintahan Prabowo

14 jam lalu

Jubir PDIP Sebut Partainya Belum Putuskan Posisi terhadap Pemerintahan Prabowo

Kata Chico, PDIP tidak akan mengambil keputusan serta merta dan terburu-buru,.

Baca Selengkapnya

Menpan RB Bilang Pengesahan UU Wantimpres Perkokoh Kedudukan Lembaga

15 jam lalu

Menpan RB Bilang Pengesahan UU Wantimpres Perkokoh Kedudukan Lembaga

Abdullah Azwar Anas menyebut, peran Wantimpres menjadi krusial sebagai sumber pandangan dan saran yang independen serta strategis.

Baca Selengkapnya

Gus Miftah Bertemu Jokowi, Singgung Transisi Pemerintahan hingga Pembentukan Badan Baru

16 jam lalu

Gus Miftah Bertemu Jokowi, Singgung Transisi Pemerintahan hingga Pembentukan Badan Baru

Presiden Jokowi berbincang dengan pedakwah Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah selama kurang lebih satu jam

Baca Selengkapnya

DPR Sahkan Revisi UU Wantimpres Jadi Undang-Undang

16 jam lalu

DPR Sahkan Revisi UU Wantimpres Jadi Undang-Undang

Rapat paripurna DPR mengesahkan revisi UU Wantimpres pada hari ini. Seluruh fraksi telah menyatakan persetujuannya atas revisi UU ini.

Baca Selengkapnya

DPR Bakal Sahkan Revisi UU Wantimpres dan UU Kementerian Negara Hari Ini

20 jam lalu

DPR Bakal Sahkan Revisi UU Wantimpres dan UU Kementerian Negara Hari Ini

DPR akan mengesahkan revisi UU Wantimpres, UU Kementerian Negara dan UU Keimigrasian hari ini Kamis, 19 September 2024.

Baca Selengkapnya

Soal Dana Kementerian Baru di Kabinet Prabowo, Wamenkeu Thomas Djiwandono Bilang Begini

21 jam lalu

Soal Dana Kementerian Baru di Kabinet Prabowo, Wamenkeu Thomas Djiwandono Bilang Begini

Thomas Djiwandono mengatakan Prabowo turut memberikan masukan dalam proses perumusan anggaran pembentukan kementerian baru.

Baca Selengkapnya