Cara Gusrizal Jaga Muruah KPK: Tidak Semua Pelanggaran Etik Diekspos ke Publik

Kamis, 19 September 2024 16:09 WIB

Gusrizal. Foto : Pengadilan Tinggi Banda Aceh

TEMPO.CO, Jakarta - Calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Gusrizal, menyampaikan sejumlah hal untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap KPK. Salah satunya, Dewas KPK tidak akan mengekspos semua perkara pelanggaran etik di KPK ke publik.

"Untuk menjaga muruah KPK itu, tidak seluruhnya harus diekspos ke masyarakat," kata Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Kalimantan Selatan ini dalam wawancara bersama Pansel KPK, di Kemensetneg, Jakarta Pusat, Kamis 19 September 2024.

Gusrizal mengatakan, bila ada dugaan pelanggaran, Dewas KPK bertugas melakukan klarifikasi-klarifikasi dan membuat sikap terhadap pelanggaran itu. Namun, tidak semua pelanggaran dugaan etik akan diungkap ke publik.

Bahkan, Gusrizal menilai, perkara yang ditangani bisa diselesaikan dengan metode restorative justice atau musyawarah. Hal itu dilakukan untuk menjaga Muruah KPK.

Namun, Gusrizal menekankan restorative justice dilakukan dengan melihat jenis pelanggarannya. Bila pelanggaran berat, tidak akan menggunakan metode itu.

Advertising
Advertising

"Jika menyangkut pelanggaran berat, tentu tidak akan menggunakan restorative justice," kata Gusrizal.

Menurut Gusrizal, kasus etik seperti gaya hidup mewah pegawai KPK tak perlu diungkapkan. Namun, kasus etik gratifikasi boleh diungkapkan ke publik.

Pansel KPK melanjutkan tahap tes wawancara di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Selasa, 17 September 2024. Tes wawancara kali ini digelar untuk 10 dari 20 calon Dewan Pengawas KPK.

Tes wawancara hari ini dilakukan sejak pukul 08.30 WIB hingga 16.00 WIB. Sementara, 10 calon Dewas KPK lain akan melakukan tes wawancara pada Jumat esok.

Sepuluh calon Dewan Pimpinan KPK yang akan melakukan tes wawancara hari ini yakni Achmed Sukendro, Benny Jozua Mamoto, Bobby Hamzar Rafinus, Chisca Mirawati, dan Elly Fariani.

Lalu ada, Gatot Darmasto, Gusrizal, Hamdi Hassyarbaini, Hamidah Abdurrachman,dan Heru Kreshna Reza. Pewawancara akan memberikan melakukan wawancara selama 30 menit kepada masing-masing calon.

Tes wawancara terhadap 10 calon Dewas KPK dilakukan setelah Pansel KPK mewawancarai 20 capim KPK sejak Selasa 17 September 2024 hingga Rabu 18 September 2024.

Dalam tahap tes wawancara, Pansel KPK akan menggugurkan sebanyak 10 orang. Pansel KPK bakal memilih 10 orang terbaik, dengan penilaian seputar komitmen, rekam jejak, latar belakang dan visinya untuk KPK di masa depan.

Setelah 10 orang lulus tes wawancara, panitia seleksi bakal melaporkan daftar tersebut ke Presiden Joko Widodo pada pekan pertama Oktober 2024. Selanjutnya, presiden menyerahkan 10 nama itu ke DPR untuk dipilih lima orang sebagai pimpinan KPK yang baru.

PIlihan Editor: Lolos Tes Asesmen Dewas KPK, Ini Harta Kekayaan Gusrizal Mertua Komika Kiky Saputri

Berita terkait

Klarifikasi Kaesang Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi di KPK, Berikut Profil Anak Jokowi, Adik Gibran dan Adik Ipar Bobby Nasution

3 menit lalu

Klarifikasi Kaesang Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi di KPK, Berikut Profil Anak Jokowi, Adik Gibran dan Adik Ipar Bobby Nasution

Kaesang datangi KPK untuk klarifikasi dugaan gratifikasi jet pribadi. Ini profil anak Jokowi, adik Gibran dan adik ipar Bobby Nasution.

Baca Selengkapnya

Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Periksa 35 Pokmas dalam Tiga Hari di Kota Malang

10 jam lalu

Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Periksa 35 Pokmas dalam Tiga Hari di Kota Malang

KPK memeriksa 35 kelompok masyarakat di Malang dalam pengusutan kasus dugaan korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim.

Baca Selengkapnya

Jadi Panelis Eksternal, Laode Syarif Dalami Upaya Calon Perbaiki Dewas KPK

11 jam lalu

Jadi Panelis Eksternal, Laode Syarif Dalami Upaya Calon Perbaiki Dewas KPK

Laode pribadi ingin Dewas KPK nanti melakukan pengawasan ketat. Pengawasan bertujuan untuk mengantisipasi sebelum terjadinya masalah.

Baca Selengkapnya

ICW: Insiatif Kaesang Datangi KPK Tak Perlu Diglorifikasi

12 jam lalu

ICW: Insiatif Kaesang Datangi KPK Tak Perlu Diglorifikasi

ICW menilai kehadiran Kaesang ke KPK merupakan kewajiban warga negara, tak perlu diglorifikasi.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Cari Sosok yang Bisa Revitalisasi Dewas KPK

12 jam lalu

Pansel KPK Cari Sosok yang Bisa Revitalisasi Dewas KPK

Dalam tes wawancara ini, Pansel KPK mengundang dua orang pewawancara tamu.

Baca Selengkapnya

Ketua IM57+ Institute Tanggapi Klarifikasi Kaesang di KPK: Jangan Terus-terusan Publik Dibodohi

12 jam lalu

Ketua IM57+ Institute Tanggapi Klarifikasi Kaesang di KPK: Jangan Terus-terusan Publik Dibodohi

Ketua IM57+ Institute menanggapi klarifikasi anak Jokowi, Kaesang Pangarep ke KPK, soal dugaan gratifikasi jet pribadi yang ditumpanginya.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Cecar Mertua Kiky Saputri soal Pernikahan Mewah Anaknya

13 jam lalu

Pansel KPK Cecar Mertua Kiky Saputri soal Pernikahan Mewah Anaknya

"Bapak yang menggelar pesta pernikahan mewah anak di kawasan Dharmawangsa, ya?" tanya anggota Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Diperiksa Lagi sebagai Saksi, Ketua DPRD Maluku Utara Ditanya soal Abdul Gani Kasuba sebelum Jadi Gubernur

13 jam lalu

Diperiksa Lagi sebagai Saksi, Ketua DPRD Maluku Utara Ditanya soal Abdul Gani Kasuba sebelum Jadi Gubernur

KPK kembali memeriksa Ketua DPRD Maluku Utara Kuntu Daud sebagai saksi dalam kasus korupsi eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba .

Baca Selengkapnya

Respons KPK Usai Disebut Tak Menindaklanjuti Ratusan Hasil Analisis PPATK

14 jam lalu

Respons KPK Usai Disebut Tak Menindaklanjuti Ratusan Hasil Analisis PPATK

KPK disebut tidak menindaklanjuti 150 hasil analisis dan hasil pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Apa kata KPK?

Baca Selengkapnya

Profil Nadya Gudono, Kakak Ipar Kaesang Pangarep yang Diduga Ikut 'Nebeng' Pesawat Jet ke Amerika

15 jam lalu

Profil Nadya Gudono, Kakak Ipar Kaesang Pangarep yang Diduga Ikut 'Nebeng' Pesawat Jet ke Amerika

Kaesang Pangarep diduga mengajak kakak iparnya, Nadya Gudono, saat menggunakan jet pribadi ke Amerika Serikat.

Baca Selengkapnya