Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar KJP Plus Tahap II Tahun 2024

Editor

Laili Ira

Kamis, 19 September 2024 13:08 WIB

Ilustrasi KJP

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta resmi membuka pendaftaran Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus Tahap II Tahun 2024. Pendaftaran dibuka sejak Rabu, 18 September 2024.

Yuk, catat tanggalnya dan jangan sampai terlewat ya. Pastikan kalian sudah siap untuk mendaftar dan verifikasi sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,” kata Disdik DKI Jakarta melalui unggahan di akun Instagram @jakartaedukasi, Rabu, 11 September 2024.

Pembukaan pendaftaran KJP Plus Tahap II Tahun 2024 tersebut untuk peserta didik jenjang sekolah dasar (SD) atau madrasah ibtidaiyah (MI), sekolah menengah pertama (SMP) atau madrasah tsanawiyah (MTs), sekolah menengah atas (SMA) atau madrasah aliyah (MA), sekolah menengah kejuruan (SMK), dan pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM).

Jadwal Daftar KJP Plus Tahap II Tahun 2024

Adapun jadwal lengkap dan tahapan pendaftaran KJP Plus Tahap II Tahun 2024 untuk setiap jenjang adalah sebagai berikut:

SD/MI

- Pendaftaran: Rabu-Senin, 18-23 September 2024.

Advertising
Advertising

- Verifikasi dan persetujuan kepala sekolah: Kamis-Selasa, 19-24 September 2024.

- Verifikasi sekolah Disdik DKI Jakarta: Rabu-Selasa, 9-15 Oktober 2024.

- Penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta: Rabu-Kamis, 16-31 Oktober 2024.

SMP/MTs

- Pendaftaran: Rabu-Senin, 25-30 September 2024.

- Verifikasi dan persetujuan kepala sekolah: Kamis, 26 September - Selasa, 1 Oktober 2024.

- Verifikasi sekolah Disdik DKI Jakarta: Rabu-Selasa, 9-15 Oktober 2024.

- Penetapan penerima melalui Kepgub DKI Jakarta: Rabu-Kamis, 16-31 Oktober 2024.

SMA/MA, SMK, dan PKBM

- Pendaftaran: Rabu-Senin, 2-7 Oktober 2024.

- Verifikasi dan persetujuan kepala sekolah: Rabu-Kamis, 16-31 Oktober 2024.

- Verifikasi sekolah Disdik DKI Jakarta: Rabu-Selasa, 9-15 Oktober 2024.

- Penetapan penerima melalui Kepgub DKI Jakarta: Rabu-Kamis, 16-31 Oktober 2024.

Syarat Daftar KJP Plus Tahap II Tahun 2024

Melansir laman resminya, berikut ketentuan pendaftaran KJP Plus Tahap II Tahun 2024:

- Terdaftar dan masih aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos), DTKS Daerah, dan/atau lain yang ditetapkan Kepgub DKI Jakarta.

- Warga DKI yang berdomisili di DKI Jakarta yang dibuktikan dengan kartu keluarga (KK) atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggungjawabkan.

- Melampirkan formulir kelengkapan data.

- Melampirkan surat permohonan.

- Melampirkan surat pernyataan ketaatan pengguna.

- Melampirkan fotokopi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

- Melampirkan fotokopi KK.

- Melampirkan surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) kepala sekolah bermeterai.

- Melampirkan dokumen pernyataan ketaatan penggunaan bantuan sosial (bansos) biaya operasional pendidikan bagi siswa dari keluarga tidak mampu.

- Melampirkan dokumen yang berisi daftar calon penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2024 yang ditandatangani kepala sekolah dengan diketahui kepala satuan pelaksana pendidikan di tingkat kecamatan.

Cara Daftar KJP Plus Tahap II Tahun 2024

Berikut langkah-langkah untuk mendaftar KJP Plus Tahap II Tahun 2024:

  1. Peserta didik harus memastikan bahwa dirinya sudah terdaftar dalam DTKS melalui tautan siladu.jakarta.go.id.
  2. Untuk melakukan pendaftaran DTKS, orang tua/wali siswa dapat menghubungi menghubungi petugas Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) di tingkat kelurahan sesuai dengan domisili atau mendaftar secara daring melalui tautan dtks.jakarta.go.id.
  3. Peserta didik yang sudah terdata di dalam DTKS dan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Education Management Information System (EMIS), data akan dikirimkan ke sekolah untuk dilakukan verifikasi.
  4. Sekolah akan mengumumkan siswa yang lolos verifikasi untuk melengkapi dokumen pendaftaran KJP Plus Tahap II Tahun 2024.
  5. Sekolah akan mengunggah dokumen ke sistem KJP Plus.
  6. Disdik DKI Jakarta melalui Unit Pelaksana Teknis Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (UPT P4OP) melakukan verifikasi dan validasi calon penerima.
  7. Penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2024 akan ditetapkan melalui Kepgub DKI Jakarta.

Pilihan Editor: Pj Gubernur Heru Budi Ancam Cabut KJP dan KJMU Siswa yang Merokok

Berita terkait

Siswa Jepang Tewas Ditikam di China, Picu Krisis Diplomatik

11 jam lalu

Siswa Jepang Tewas Ditikam di China, Picu Krisis Diplomatik

Seorang siswa Jepang berusia 10 tahun meninggal satu hari setelah ditikam di dekat sekolahnya di China selatan

Baca Selengkapnya

8 Dokumen untuk Daftar KJP Plus Tahap II Tahun 2024

16 jam lalu

8 Dokumen untuk Daftar KJP Plus Tahap II Tahun 2024

Ketahui beberapa dokumen yang diperlukan untuk mendaftar KJP Plus Tahap II Tahun 2024 yang dibuka sejak 18 September.

Baca Selengkapnya

Berdalih Demi Solidaritas, Dua Pelajar di Sukabumi Aniaya Siswa Sekolah Lain Hingga Tewas

19 hari lalu

Berdalih Demi Solidaritas, Dua Pelajar di Sukabumi Aniaya Siswa Sekolah Lain Hingga Tewas

Polres Sukabumi mengungkap motif penganiayaan yang dilakukan dua pelajar salah satu Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kecamatan Cicurug

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Daftar Antrean KJP Pasar Jaya 2024

22 hari lalu

Syarat dan Cara Daftar Antrean KJP Pasar Jaya 2024

Berikut ini proses dan ketentuan untuk mendaftar antrean KJP Pasar Jaya Program Pangan Bersubsidi. Pastikan syarat dokumen lengkap.

Baca Selengkapnya

Dewan Adat Dayak Kalteng Minta Muatan Lokal Masuk Jam Kredit Guru

24 hari lalu

Dewan Adat Dayak Kalteng Minta Muatan Lokal Masuk Jam Kredit Guru

Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Tengah terus mendorong penguatan mata pelajaran muatan lokal di sekolah SD hingga SMA.

Baca Selengkapnya

Disdik DKI Bina Siswa yang Ikut Demo Tolak Revisi UU Pilkada

24 hari lalu

Disdik DKI Bina Siswa yang Ikut Demo Tolak Revisi UU Pilkada

Sejumlah siswa sempat ditangkap oleh kepolisian saat aksi Kawal Putusan MK itu.

Baca Selengkapnya

Program Sekolah Swasta Gratis Libatkan 2.090 Sekolah, Disdik DKI Masih Kaji Mekanismenya

24 hari lalu

Program Sekolah Swasta Gratis Libatkan 2.090 Sekolah, Disdik DKI Masih Kaji Mekanismenya

Program sekolah swasta gratis di DKI Jakarta rencananya akan memakai anggaran dari program KJP Plus.

Baca Selengkapnya

Disdik DKI Jakarta Catat Ada 92 Siswa Ditahan Polisi karena Ikut Demo Tolak RUU Pilkada

26 hari lalu

Disdik DKI Jakarta Catat Ada 92 Siswa Ditahan Polisi karena Ikut Demo Tolak RUU Pilkada

Disdik DKI Jakarta mengerahkan timnya untuk menindaklanjuti siswa yang ditangkap polisi akibat ikut demo kawal RUU Pilkada.

Baca Selengkapnya

Disdik Jakarta Pertimbangkan Cabut Program KJP Plus utuk Prioritaskan Sekolah Swasta Gratis

30 hari lalu

Disdik Jakarta Pertimbangkan Cabut Program KJP Plus utuk Prioritaskan Sekolah Swasta Gratis

Disdik Jakarta mempertimbangkan masukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang meminta program KJP Plus dicabut karena banyak masalah.

Baca Selengkapnya

Soal Pencabutan Penerima KJP Plus, Anggota DPRD DKI Duga Pemprov Ingin Kurangi Anggaran Bantuan

38 hari lalu

Soal Pencabutan Penerima KJP Plus, Anggota DPRD DKI Duga Pemprov Ingin Kurangi Anggaran Bantuan

DPRD DKI mencatat terjadinya penurunan jumlah penerima KJP Plus di Jakarta. Menurut dia, Pemprov DKI pasti punya alasan mencabutnya.

Baca Selengkapnya