Partai Buruh Pasang Target Lolos ke Parlemen pada Pemilu 2029

Reporter

Nandito Putra

Rabu, 18 September 2024 20:44 WIB

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan pidatonya dalam peringatan Tiga Tahun Kebangkitan Klas Buruh di Istora, kompleks Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Partai Buruh menyatakan dukungan kepada presiden terpilih untuk masa bakti 2024-2029 Prabowo Subianto. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Partai Buruh Said Iqbal optimistis partainya bisa lolos ke parlemen pada Pemilu 2029. Iqbal mengatakan target itu didasarkan atas sejumlah capaian Partai Buruh dalam tiga tahun terakhir.

Iqbal mengatakan meskipun gagal memenuhi ambang batang parlemen atau parliamentary threshold, Partai Buruh telah berusaha maksimal untuk bisa mengikuti Pemilu 2024.

"Kami berhasil memenuhi 100 persen kuota calon anggota legislatif, ini tentunya langkah awal yang baik," kata Iqbal di Istora Senayan, Rabu, 18 September 2024. Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, menyatakan partai peserta pemilu harus meraih minimal 4 persen suara sah nasional agar bisa lolos ke parlemen.

Iqbal mengatakan sebagai partai yang pertama kali debut di Pemilu 2024, Partai Buruh memperoleh 972.910 (0,64 persen) suara secara nasional. Perolehan suara tersebut menempatkan Partai Buruh di posisi kedua setelah Partai Gelora sebagai pendatang baru.

"Suara yang telah diberikan kepada Partai Buruh sangat berarti bagi kami untuk melanjutkan perjuangan dan menyuarakan aspirasi kaum buruh," kata Iqbal.

Advertising
Advertising

Ketua Tim Hukum Partai Buruh Said Salahudin menambahkan, perolehan suara Partai Buruh mengungguli dua parpol lama dan dua parpol baru. Salahudin mengatakan partainya juga berhasil lolos verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum.

Pada Pemilu legislatif, kata Salahudin, partai buruh memenuhi 100 persen slot calon anggota legislatif dengan total 580 caleg yang tersebar di 64 daerah pemilihan.

"Capaian ini menjadi catatan penting karena hanya ada 11 dari 18 partai yang memenuhi kuota caleg sebanyak 100 persen," kata Salahudin.

Pilihan Editor: Sekjen Gerindra Buka Suara Soal Wacana Kabinet Gemuk di Pemerintahan Prabowo

Berita terkait

Kemi Badenoch, Perempuan Kulit Hitam Pertama yang Jadi Ketua Partai Konservatif Inggris

1 hari lalu

Kemi Badenoch, Perempuan Kulit Hitam Pertama yang Jadi Ketua Partai Konservatif Inggris

Partai Konservatif Inggris memilih perempuan kulit hitam menjadi ketua, setelah kekalahan telak saat dipimpin Rishi Sunak dalam pemilu Juli lalu.

Baca Selengkapnya

MK Kabulkan Permohonan Serikat Pekerja Buruh soal Perjanjian Kerja Waktu Tertentu

3 hari lalu

MK Kabulkan Permohonan Serikat Pekerja Buruh soal Perjanjian Kerja Waktu Tertentu

MK mengabulkan sebagian permohonan Partai Buruh dan Serikat Pekerja dalam UU Cipta Kerja.

Baca Selengkapnya

AS Tuduh Rusia Sebarkan Video Hoaks Soal Pemilu AS

3 hari lalu

AS Tuduh Rusia Sebarkan Video Hoaks Soal Pemilu AS

Rusia dituduh menyebarkan video hoaks tentang imigran Haiti yang ikut memilih di pemilu AS.

Baca Selengkapnya

Surat Edaran UMP 2025 Segera Terbit, Kemenaker: Paling Lambat 21 November

4 hari lalu

Surat Edaran UMP 2025 Segera Terbit, Kemenaker: Paling Lambat 21 November

Kemenaker sebut surat edaran penetapan UMP dan UMK tahun 2025 akan dilakukan pada bulan November

Baca Selengkapnya

Kabulkan Sebagian Gugatan Partai Buruh, MK Sebut Libur 1 untuk 6 Hari Kerja Bertentangan dengan UUD

4 hari lalu

Kabulkan Sebagian Gugatan Partai Buruh, MK Sebut Libur 1 untuk 6 Hari Kerja Bertentangan dengan UUD

MK setidaknya mengabulkan pengujian konstitusional 21 norma dalam UU Cipta Kerja yang dimohonkan oleh Partai Buruh.

Baca Selengkapnya

MK Kabulkan Uji Materi UU Cipta Kerja, Partai Buruh: Keadilan Masih Ada

4 hari lalu

MK Kabulkan Uji Materi UU Cipta Kerja, Partai Buruh: Keadilan Masih Ada

Dikabulkannya uji materi terhadap UU Cipta Kerja oleh Mahkamah Konstitusi menunjukkan keadilan masih ada, kata Ketua Partai Buruh.

Baca Selengkapnya

Menko Airlangga Pastikan Pemerintah Patuhi Putusan MK tentang UU Cipta Kerja

4 hari lalu

Menko Airlangga Pastikan Pemerintah Patuhi Putusan MK tentang UU Cipta Kerja

Airlangga mengatakan saat ini pemerintah masih mempelajari amar putusan dan pertimbangan MK, kemudian akan segera melaporkan langkah selanjutnya.

Baca Selengkapnya

MK Kabulkan Sebagian Gugatan Partai Buruh soal UU Cipta Kerja, 21 Pasal Diubah

4 hari lalu

MK Kabulkan Sebagian Gugatan Partai Buruh soal UU Cipta Kerja, 21 Pasal Diubah

Dalam amar putusan yang dibacakan Ketua MK Suhartoyo, mahkamah mengabulkan sebagian permohonan yang diujikan terkait UU Cipta Kerja itu.

Baca Selengkapnya

MK Kabulkan Uji Materi UU Cipta Kerja, Ini 6 Poin Penting Putusannya

4 hari lalu

MK Kabulkan Uji Materi UU Cipta Kerja, Ini 6 Poin Penting Putusannya

MK kabulkan uji materi tentang UU Cipta Kerja, minta DPR dan Pemerintah membuat UU ketenagakerjaan baru dan memisahkannya dari Omnibus Law

Baca Selengkapnya

Sebut KPU Habiskan Uang Negara, Anggota Baleg DPR Usul Komisi Pemilihan Jadi Lembaga Adhoc 2 Tahun

4 hari lalu

Sebut KPU Habiskan Uang Negara, Anggota Baleg DPR Usul Komisi Pemilihan Jadi Lembaga Adhoc 2 Tahun

Saleh menilai, adanya KPU ini hanya menghabiskan uang negara. Padahal, menurut dia KPU hanya bekerja selama dua tahun saja.

Baca Selengkapnya