Permintaan TPNPB-OPM ke Pemerintah Indonesia soal Pembebasan Pilot Susi Air, Apa Saja?
Reporter
Novali Panji Nugroho
Editor
Andry Triyanto Tjitra
Rabu, 18 September 2024 08:25 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka atau TPNPB-OPM Sebby Sambom mengumumkan proposal pembebasan pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens pada Selasa kemarin, 17 September 2024.
Ada beberapa permintaan yang disampaikan Sebby terkait pembebasan Philip kepada pemerintah Indonesia. Berikut permintaannya:
Pemerintah tak lakukan operasi militer
Sebby mengatakan bahwa pemerintah Indonesia tidak akan melakukan operasi militer selama proses pembebasan pilot Susi Air tersebut.
Sebby juga meminta agar pemerintah Indonesia menarik militer non-organik yang ada di wilayah Nduga, Papua.
"Apabila pemerintah Indonesia tidak patuhi, maka kami akan membatalkan proses pembebasan hingga ada niat baik oleh kedua negara," katanya saat dihubungi, Selasa, 17 September 2024.
Jaga keamanan
Sebby menyebut, proposal pembebasan ini didasarkan atas aksi kemanusiaan kelompoknya tanpa ada permintaan dari pemerintah Indonesia.
Karena itu, kata Sebby, kelompoknya juga meminta kepada aparat keamanan Indonesia untuk ikut menjaga keamanan dalam proses pembebasan Philip.
Bantu perizinan pesawat
Untuk membebaskan Philip, katanya, pihaknya telah meminta kepada pemerintah Indonesia dan Papua Nugini agar membantu perizinan pesawat yang akan membawa sandera tersebut.
"Karena ini adalah sepenuhnya misi kemanusiaan yang harus didukung oleh semua pihak. Kami berjiwa besar dan bersedia bebaskan pilot demi kemanusiaan," ucapnya.
Sebby mengatakan, kelompoknya juga akan mengundang sejumlah pihak ketika menyerahkan pembebasan Philip. Di antaranya ialah perwakilan dari dewan gereja sedunia, perwakilan dari keluarga Philip, tokoh asal Nduga, jurnalis, tokoh aktivis HAM, hingga advokat.
Awalnya, Sebby mengklaim, proposal itu sudah dikirimkan ke pemerintah Indonesia dan Selandia Baru melalui tim fasilitator. Dia mengatakan, pemerintah Selandia Baru sudah menerima dan menyetujui proposal pembebasan warga negaranya yang disandera tersebut.
Sementara, katanya, belum ada jawaban dari pemerintah Indonesia perihal proposal pembebasan itu. Namun, dalam proposal itu belum ada kepastian waktu dan lokasi untuk membebaskan pilot Susi Air.
Respons TNI
Kepala Pusat Penerangan atau Kapuspen TNI Mayor Jenderal Hariyanto menyatakan bahwa pihaknya menyambut baik rencana OPM yang ingin membebaskan Philip.
"TNI menyambut baik adanya rencana dari pihak OPM untuk membebaskan pilot Philip Mark yang mereka sandera," katanya ketika dihubungi, Selasa, 17 September 2024.
Hariyanto mengungkapkan, militer Indonesia siap bekerja sama dengan seluruh pihak untuk membebaskan pilot Susi Air. Termasuk, katanya, bekerja sama dengan OPM.
"Pemerintah Republik Indonesia melalui TNI siap untuk menerima pilot Philip Mark dari OPM," ujarnya.
Sebelumnya, OPM sepakat bakal membebaskan Philip yang mereka sandera di Nduga, Papua Pegunungan sejak Februari 2023. Kesepakatan itu terjalin usai pimpinan Markas Pusat TPNPB-OPM berdialog dengan pimpinan OPM kawasan Nduga, Egianus Kogoya.
Pilihan Editor: TPNPB-OPM Beberkan Proposal Pembebasan Pilot Susi Air, Begini Simulasinya