Johan Budi Ungkap Alasan Ingin Kembali ke KPK: Kondisi Sekarang Berat Sekali
Reporter
Alif Ilham Fajriadi
Editor
Ninis Chairunnisa
Rabu, 18 September 2024 08:02 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pemain lama di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi Sapto Pribowo, berkeinginan untuk masuk kembali menjadi bagian dari lembaga antirasuah sebagai calon pimpinan KPK. Johan menilai, KPK sudah banyak berubah dan tidak sesuai lagi dengan visi awal terbentuknya lembaga itu.
Karir pertama Johan Budi di KPK dimulai pada Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat pada 2005. Dia kemudian menjabat sebagai Kepala Biro Hubungan Masyarakat pada 2009 sebagai juru bicara KPK. Beberapa jabatan juga pernah diembannya, seperti deputi pencegahan hingga pelaksana tugas pimpinan KPK pada 2015.
“Saya melihat kondisi KPK sekarang ini berat sekali. Banyak yang mengeluh mengenai koordinasi yang ego sektoral, kemudian loyalitas penyidik. Ini kan adalah persoalan yang serius di KPK,” kata Johan, ditemui usai menjalani tes wawancara Capim KPK di Kementerian Sekretariat Negara, Selasa, 17 September 2024.
Hingga saat ini, Johan masih belum mengetahui apa yang menyebabkan KPK bisa berubah dan tidak seperti lembaga antirasuah yang dikenalnya. Johan berjanji, jika terpilih menjadi petinggi di KPK, maka dia akan menguraikan persoalan tersebut dan mencari muasal kendalanya.
“Kenapa sih KPK, sampai ada pernyataan bahwa ego sektoral itu kenapa. Problemnya di mana,” kata Johan. “Karena di lapangan itu saya mendengar dari pengakuan pimpinan KPK yang rapat terakhir di Komisi III DPR itu, menganai ada problem yang hari ini sedang tidak baik-baik saja.”
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengatakan dirinya telah gagal memberantas korupsi. Penilaian itu dia sampaikan setelah kira-kira delapan tahun menjabat sebagai pimpinan KPK sejak 2015.
Alex membicarakan kegagalannya itu dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI. “Saya harus mengakui, secara pribadi 8 tahun saya di KPK kalau ditanya, apakah Pak Alex berhasil? Saya tidak akan sungkan-sungkan, saya gagal memberantas korupsi, Bapak, Ibu sekalian. Gagal,” kata Alex dalam rapat di kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Senin, 1 Juli 2024.
Menurut Alex, setidaknya jika berkaca dari indeks persepsi korupsi atau IPK yang dikeluarkan Transparency International. “Saya masih ingat tahun 2015, pertama kali saya masuk ke KPK, indeks persepsi korupsi itu 34, sempat naik ke angka 40, sekarang kembali di titik 34,” kata dia.
Alex mengatakan indeks persepsi korupsi tersebut sebenarnya bukan hanya menjadi penilaian terhadap kinerja KPK. Sebab, ada banyak indikator-indikator lain dalam indeks tersebut seperti kemudahan investasi, penegakan hukum, hingga bisnis. Dia menyebut tidak semua indikator tersebut berada di bawah domain KPK.
Alex mengatakan masih ada ego sektoral yang menghambat kerja sama antarlembaga yang sama-sama menangani kasus korupsi. Khususnya, kata dia, jika ada anggota kepolisian (Polri) atau Kejaksaan Agung yang kemudian ditangkap KPK.
“Kalau kami menangkap jaksa misalnya, tiba-tiba dari pihak kejaksaan menutup pintu koordinasi, supervisi. Sulit. Mungkin juga dengan kepolisian demikian,” kata Alex.
Alex berharap masalah hubungan antarlembaga itu harus segera diselesaikan. “Persoalan ketika kita berbicara pemberantasan korupsi ke depan, saya khawatir dengan mekanisme seperti ini, saya terus terang tidak yakin kita akan berhasil memberantas korupsi,” kata Alex.
Sultan Abdurrahman, berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Hasil Wawancara 10 Capim KPK Hari Pertama, Ketua Pansel: Cukup Baik