Praswad Nugraha Heran Keputusan Pansel KPK Soal Deretan Nama yang Gagal Lolos Capim KPK

Reporter

Haura Hamidah

Editor

Dwi Arjanto

Selasa, 17 September 2024 08:19 WIB

Logo KPK. Dok Tempo

TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Calon Dewan Pengawas (Pansel Capim dan Cawas) Komisi Pemberantasan Korupsi mengumumkan 40 peserta yang lolos tahapan penilaian profil Capim KPK. Dalam daftar tersebut, tidak ada nama mantan Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (Dikyanmas) KPK, Giri Suprapdiono.

"Yang dinyatakan lulus masing-masing sebanyak 20 orang Calon Pimpinan (Capim) KPK dan sebanyak 20 orang Calon Dewan Pengawas (Cawas) KPK," kata Yusuf Ateh sebagai ketua Pansel Capim dan Cawas KPK yang dikutip dari setneg.go.id

Tercoretnya Giri sekaligus menambah deretan empat mantan pegawai KPK yang dipecat karena tidak lolos tes wawasan kebangsaan atau TWK dan bergabung dalam organisasi IM57+ gugur di seleksi Capim KPK.

Sebelumnya, Ketua Indonesia Memanggil Lima Tujuh atau IM57+ Institute Praswad Nugraha mengatakan, ada empat koleganya yang ikut mendaftar dalam seleksi Calon Pimpinan (Capim KPK) periode 2024-2029.

Keempat orang tersebut adalah mantan Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK, Herry Muryanto; mantan Direktur Pendidikan dan Pelayanan (Dikyanmas) KPK, Giri Suprapdiono; mantan Kepala Training Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Hotman Tambunan; dan mantan Kabag Rumah Tangga KPK Arien Marttanti Koesniar.

Advertising
Advertising

Herry Muryanto, Hotman Tambunan, dan Arien Marttanti Koesniar sudah gugur di tahap tes tertulis seleksi Capim KPK.

Tidak hanya itu, Praswad Nugraha juga mengatakan ada tokoh lain yang tidak diloloskan dalam Capim KPK tersebut. Diantaranya ada Sekretaris Jenderal Transparency Internasional Indonesia (TII) Danang Widyoko. Praswad juga merasa heran terhadap Pansel KPK yang menolak sosok yang menganalisis indeks korupsi Indonesia tiap tahun tersebut.

Kemudian, dikutip dari Koran Tempo edisi Jumat 13 September 2024, ada Sudirman Said, seorang pegiat antikorupsi yang juga ikut tidak diloloskan. Menurut Praswad, Sudriman pernah menguak kasus korupsi besar "Papa Minta Saham" yang ketika itu melibatkan Ketua DPR yang juga Ketua Umum Golkar, Setya Novanto.

"Ini yang membuat kami heran. Pimpinan KPK itu model orang yang harus seperti apa?" ujar Praswad.

Selain keempat anggota IM57+ yang gagal melaju dalam tahap seleksi Capim KPK selanjutnya, ada Nurul Ghufron yang juga gugur dalam seleksi capim KPK. Pansel KPK menggugurkan Nurul Ghufron karena divonis melakukan pelanggaran etik oleh Dewas KPK dan dianggap menggunakan pengaruhnya untuku memuluskan ASN di Kementerian Pertanian.

Majelis Etik Dewan Pengawas atau Dewas KPK juga menjatuhkan sanksi etik sedang kepada Ghufron berupa teguran tertulis dan pemotongan gaji pada Jumat, 6 September 2024.

Oleh sebab itu, dengan tidak diloloskannya beberapa calon yang memiliki sepak terjang dan berpotensi untuk memberantas kasus korupsi di Indonesia tersebut membuat Praswad Nugraha menduga curiga. Dirinya curiga adanya intervensi Istana karena adanya peluang dari undang-undang itu sendiri. Pasal 30 Undang-Undang KPK menyebutkan pimpinan KPK dipilih oleh DPR berdasarkan calon anggota yang diusulkan oleh DPR berdasarkan calon anggota yang diusulkan oleh presiden. Untuk proses usulan tersebut, pemerintah membentuk pansel.

Praswad pun menambahkan, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi mengatur mekanisme pemilihan pimpinan KPK, yakni presiden yang menentukan 10 kandidat pimpinan KPK sebelum dikirim ke DPR.

Melalui aturan tersebut, menurut penafsiran Praswad, Pansel KPK selama ini tidak berwenang menentukan nama-nama kandidat yang lolos seleksi. "Panitia Seleksi KPK hanya sebatas panita. Mereka hanya membantu administrasi, membantu ters tertulis hingga wawancara," ujarnya.

Praswad melanjutnya Pansel KPK juga dinilai tidak memiliki kuasa. Hasil di tiap tahapan seleksi pun harus dilaporkan kepada presiden. "Jadi, kalau mau ditunjuk hidung, karut-marut pansel ini adalah Presiden Jokowi," tuturnya.

HAURA HAMIDAH I NOVALI PANJI NUGROHO I HENDRIK YAPUTRA
Pilihan editor: Dominasi APH dalam Daftar Capim KPK Akademisi: Ada Paradigma Keliru

Berita terkait

Daftar Capim KPK yang Maju Tes Wawancara, Didominasi Aparat Penegak Hukum?

3 jam lalu

Daftar Capim KPK yang Maju Tes Wawancara, Didominasi Aparat Penegak Hukum?

Ada 20 nama capim KPK dan 20 nama dewas yang lolos seleksi dan akan menghadapi tahap wawancara. Namun, ada beberapa kritik datang dari berbagai pihak.

Baca Selengkapnya

Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Periksa 35 Pokmas dalam Tiga Hari di Kota Malang

4 jam lalu

Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Periksa 35 Pokmas dalam Tiga Hari di Kota Malang

KPK memeriksa 35 kelompok masyarakat di Malang dalam pengusutan kasus dugaan korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim.

Baca Selengkapnya

Jadi Panelis Eksternal, Laode Syarif Dalami Upaya Calon Perbaiki Dewas KPK

5 jam lalu

Jadi Panelis Eksternal, Laode Syarif Dalami Upaya Calon Perbaiki Dewas KPK

Laode pribadi ingin Dewas KPK nanti melakukan pengawasan ketat. Pengawasan bertujuan untuk mengantisipasi sebelum terjadinya masalah.

Baca Selengkapnya

ICW: Insiatif Kaesang Datangi KPK Tak Perlu Diglorifikasi

6 jam lalu

ICW: Insiatif Kaesang Datangi KPK Tak Perlu Diglorifikasi

ICW menilai kehadiran Kaesang ke KPK merupakan kewajiban warga negara, tak perlu diglorifikasi.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Cari Sosok yang Bisa Revitalisasi Dewas KPK

6 jam lalu

Pansel KPK Cari Sosok yang Bisa Revitalisasi Dewas KPK

Dalam tes wawancara ini, Pansel KPK mengundang dua orang pewawancara tamu.

Baca Selengkapnya

Ketua IM57+ Institute Tanggapi Klarifikasi Kaesang di KPK: Jangan Terus-terusan Publik Dibodohi

6 jam lalu

Ketua IM57+ Institute Tanggapi Klarifikasi Kaesang di KPK: Jangan Terus-terusan Publik Dibodohi

Ketua IM57+ Institute menanggapi klarifikasi anak Jokowi, Kaesang Pangarep ke KPK, soal dugaan gratifikasi jet pribadi yang ditumpanginya.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Cecar Mertua Kiky Saputri soal Pernikahan Mewah Anaknya

7 jam lalu

Pansel KPK Cecar Mertua Kiky Saputri soal Pernikahan Mewah Anaknya

"Bapak yang menggelar pesta pernikahan mewah anak di kawasan Dharmawangsa, ya?" tanya anggota Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Diperiksa Lagi sebagai Saksi, Ketua DPRD Maluku Utara Ditanya soal Abdul Gani Kasuba sebelum Jadi Gubernur

7 jam lalu

Diperiksa Lagi sebagai Saksi, Ketua DPRD Maluku Utara Ditanya soal Abdul Gani Kasuba sebelum Jadi Gubernur

KPK kembali memeriksa Ketua DPRD Maluku Utara Kuntu Daud sebagai saksi dalam kasus korupsi eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba .

Baca Selengkapnya

Cara Gusrizal Jaga Muruah KPK: Tidak Semua Pelanggaran Etik Diekspos ke Publik

8 jam lalu

Cara Gusrizal Jaga Muruah KPK: Tidak Semua Pelanggaran Etik Diekspos ke Publik

Calon Dewas KPK, Gusrizal, menyampaikan sejumlah hal untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap KPK

Baca Selengkapnya

Respons KPK Usai Disebut Tak Menindaklanjuti Ratusan Hasil Analisis PPATK

9 jam lalu

Respons KPK Usai Disebut Tak Menindaklanjuti Ratusan Hasil Analisis PPATK

KPK disebut tidak menindaklanjuti 150 hasil analisis dan hasil pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Apa kata KPK?

Baca Selengkapnya