Kemenkes Akan Dilibatkan dalam Pembahasan Permendikbud Anti-perundungan

Selasa, 17 September 2024 06:21 WIB

Siti Nadia Tarmizi. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) sedang menyiapkan Permendikbud anti-perundungan baru menyusul kasus dugaan perundungan di lingkungan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip).

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, mengatakan, Kemenkes juga akan dilibatkan Kemendikbud dalam menggodok Permendikbud tersebut. Namun, sejauh ini, pembahasan belum sampai tahap Kemenkes memberikan usulan.

"Masih tahap awal sekali informasinya. Kita belum tahu seperti apa nanti bentuk peraturan perundangan atau pembahasannya ke depan," kata Nadia saat dihubungi, Senin 16 September 2024.

Nadia mengatakan, Kemenkes akan mengusulkan hal-hal untuk mengantisipasi terjadinya Perundungan di lingkungan PPDS. Hal-hal itu sudah tertuang dalam instruksi menteri kesehatan. "Nanti aturan-aturan itu yang disinergikan dalam aturan Permendikbud," kata Nadia.

Kemenkes akan mengusulkan supaya ada kerja sama atau perjanjian kerja antara rumah sakit vertikal - rumah sakit di bawah naungan Kemenkes - dengan Fakultas Kedokteran. Kerja sama ini misalnya dalam menentukan jam kerja mahasiswa PPDS sehingga tidak melebihi kapasitas.

Advertising
Advertising

"Dari situ hal-hal terkait misal pelayanan di Rumah Sakit berlebihan sehingga jam kerja melebihi kapasitas. Ini salah satu yang diatur. Ini juga salah satu upaya pencegahan perrundungan," kata Nadia.

Nadia menambahkan, perjanjian kerja itu juga akan dibuat lebih jelas dan tegas. Misalnya, sistem pembayaran ketika ada mahasiswa PPDS yang bekerja di rumah sakit vertikal.

"Misalnya apa yang harus dibayarkan ke Rumah Sakit vertikal pada saat menitipkan mahasiswa melakukan pendidikan di rumah sakit itu. Karena selama ini tidak jelas berapa yang harus dibayarkan," kata Nadia.

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kemendikbudristek, Abdul Haris, sebelumnya mengatakan, pihaknya menyiapkan Permendikbud antibullying baru. Permendikbud baru yang sedang disiapkan ini ditujukan agar kejadian perrundungan serupa tidak terulang.

"Dan kami memiliki dasar hukum yang kuat dan sistematis dalam melakukan pencegahan dan penanganan kasus kekerasan di lingkungan perguruan tinggi," imbuh Haris dalam rilis beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, Kemendikbudristek sudah pernah mengeluarkan Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi yang telah ditetapkan 31 Agustus 2021 yang menyasar kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi.

Pilihan Editor: Babak Baru Kasus Bullying PPDS Undip: Sejumlah Mahasiswa Diperiksa, Menkes Heran Dilaporkan

Berita terkait

Pengacara Keluarga Aulia Risma Sebut Ada Tiga Mahasiswa PPDS Anestesi Undip yang Akan Lapor Polisi

8 jam lalu

Pengacara Keluarga Aulia Risma Sebut Ada Tiga Mahasiswa PPDS Anestesi Undip yang Akan Lapor Polisi

Tiga rekan Aulia Risma yang juga menjadi korban perundungan akan ikut melapor ke polisi.

Baca Selengkapnya

Menjelang Transisi Pemerintahan, Nadiem Makarim Disebut Tak Ingin Lanjut sebagai Menteri

8 jam lalu

Menjelang Transisi Pemerintahan, Nadiem Makarim Disebut Tak Ingin Lanjut sebagai Menteri

Anak buah Nadiem Makarim menyebut sang menteri kemungkinan tak akan melanjutkan kariernya di pemerintahan Prabowo mendatang.

Baca Selengkapnya

Sederet Pengakuan Korban Bullying di Binus Simprug ke DPR

9 jam lalu

Sederet Pengakuan Korban Bullying di Binus Simprug ke DPR

Seorang korban perundungan di BINUS Simprug, berinisial RE (16) mengadu ke Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Baca Selengkapnya

5 Cara Menghadapi Perundungan, Jangan Takut Melawan

10 jam lalu

5 Cara Menghadapi Perundungan, Jangan Takut Melawan

Perundungan merupakan masalah yang sulit dihadapi, tapi janganlah takut untuk melawan perundung.

Baca Selengkapnya

Kemenkes Bilang Mahasiswa PPDS Anestesi Undip Boleh Praktik Lagi di RS Kariadi Setelah Investigasi Tuntas

10 jam lalu

Kemenkes Bilang Mahasiswa PPDS Anestesi Undip Boleh Praktik Lagi di RS Kariadi Setelah Investigasi Tuntas

Kementerian Kesehatan akan mengizinkan mahasiswa PPDS Anestasi Undip praktik di RS Kariadi begitu investigasi selesai

Baca Selengkapnya

Kasus Bullying di SMA Binus Simprug, Polres Jaksel Sebut Tak Ada Anak Politikus yang Terlibat

10 jam lalu

Kasus Bullying di SMA Binus Simprug, Polres Jaksel Sebut Tak Ada Anak Politikus yang Terlibat

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Ade Rahmat Idnal membantah adaanak politikus yang terlibat bullying di SMA Binus Simprug.

Baca Selengkapnya

Kasus-kasus Bullying: Kematian Dokter PPDS Undip Hingga Perundungan Siswa SMA Binus

10 jam lalu

Kasus-kasus Bullying: Kematian Dokter PPDS Undip Hingga Perundungan Siswa SMA Binus

Beberapa kasus bullying sebabkan bunuh diri dokter Risma hingga perundungan dialami siswa SMA Binus. Apa penyebabnya?

Baca Selengkapnya

Undip Bentuk Task Force dan Advisory Board untuk Benahi PPDS

11 jam lalu

Undip Bentuk Task Force dan Advisory Board untuk Benahi PPDS

Undip membentuk tim task force dan Advisory Board untuk mengatasi perundungan yang terjadi di PPDS.

Baca Selengkapnya

Kemendikbudristek Harap Program Merdeka Belajar Dilanjutkan di Pemerintahan Prabowo

11 jam lalu

Kemendikbudristek Harap Program Merdeka Belajar Dilanjutkan di Pemerintahan Prabowo

Permintaan melanjuti program Merdeka Belajar ini juga sempat diutarakan oleh Mendikbudristek Nadiem Makarim.

Baca Selengkapnya

Dirjen GTK Kemendikbud: Lulusan SMA di Papua Bisa Jadi Guru SD

13 jam lalu

Dirjen GTK Kemendikbud: Lulusan SMA di Papua Bisa Jadi Guru SD

Kebutuhan jumlah guru di Provinsi Papua masih belum seimbang.

Baca Selengkapnya