Kata FPI Soal Kriteria Calon Gubernur untuk Dipilih Umat Islam

Senin, 16 September 2024 11:55 WIB

Kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 27 Mei 2021. TEMPO/M YUSUF MANURUNG

TEMPO.CO, Jakarta - Front Persaudaraan Islam atau FPI menerbitkan maklumat bersama Gerakan Nasional Pembela Fatwa Ulama (GNPF-U) dan Persaudaraan Alumni (PA) 212 sebagai pedoman untuk umat Islam menjelang pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024.

Kuasa hukum Imam Besar FPI Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, mengatakan sikap organisasinya juga telah tertuang dalam maklumat tertanggal 12 September 2024 itu.

"Jawabannya kurang lebih ada di sini, (maklumat bersama)," kata Aziz dalam pesan tertulisnya kepada Tempo melalui aplikasi WhatsApp, Senin, 16 September 2024.

Maklumat itu ditandatangani oleh Ketua Umum FPI Muhammad bin Husein Alatas alias Habib Alatas, Ketua GNPF-U Yusuf M. Martak, dan Ketua PA 212 Ahmad Shobri Lubis. Sejumlah kriteria gubernur turut dijelaskan dalam maklumat itu.

"Hendaknya mempertimbangkan kriteria pasangan calon kepala daerah yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT," ujar Alatas dalam surat itu.

Advertising
Advertising

Lebih lanjut, Alatas juga menyarankan umat Islam memilih gubernur yang memiliki sifat kepemimpinan seperti Nabi Muhammad SAW, yakni amanah (dapat dipercaya), fatonah (cerdas), shidiq (jujur), dan tabligh (menyampaikan).

Menantu Rizieq Shihab itu juga menekankan agar gubernur yang dipilih umat Islam memiliki integritas, antikorupsi, dan tidak ingkar janji. "Pasangan calon harus berorientasi pada keadilan dan memiliki keberpihakan kepada umat Islam," tutur Alatas.

Lebih lanjut, Alatas juga berharap agar umat Islam memberikan suara kepada pasangan calon yang maju lewat jalur independen maupun diusung partai Islam atau partai berbasis Islam.

Apabila kriteria pemimpin ideal tak terpenuhi, Alatas menyampaikan, umat bisa mempertimbangkan pasangan calon kepala daerah yang mudaratnya lebih ringan dan maslahatnya lebih besar. Dia juga meminta agar masyarakat mengikuti langkah ulama di daerahnya masing-masing.

Tak sampai di situ, Alatas tak memaksakan jika umat Islam pada akhirnya tidak memilih salah satu pasangan calon dengan alasan tak sesuai kriteria. "Itu merupakan hak politik yang wajib dihormati," ucapnya.

Terpisah, kuasa hukum Imam Besar FPI Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, mengatakan jika Rizieq berkenan memberikan dukungan pada kandidat yang memiliki sifat Islami, integritas, dan memiliki komitmen kuat dalam segi ucapan hingga perbuatan.

"Pasangan calon harus berorientasi pada keadilan dan memiliki keberpihakan kepada umat islam," kata Aziz kepada Tempo, Sabtu, 14 September 2024.

Aziz melanjutkan, kriteria tersebut berlaku pada semua pasangan calon yang berlaga, khususnya mereka yang berlaga di Pilkada Jakarta.

Meski FPI sempat ditemui elite partai di Koalisi Indonesia Maju (KIM) pada 3 Agustus lalu, Aziz menegaskan FPI tidak akan serta merta memberikan dukungan langsung pada pasangan calon yang diusung KIM di Jakarta.

"Jika tidak bisa memenuhi apa yang disampaikan pada maklumat, kami memilih untuk mencoblos semua kandidat. Itu hak politik umat yang wajib dihormati," ujar Aziz.

Pilihan Editor: Prabowo Titip Salam untuk Rizieq Shihab hingga Ingin Ikut Sidang Kabinet di IKN

Andi Adam Faturahman ikut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Berita terkait

Sudah Teken Keppres Pemberhentian Pramono Anung, Jokowi: Penggantinya Masih dalam Proses

1 jam lalu

Sudah Teken Keppres Pemberhentian Pramono Anung, Jokowi: Penggantinya Masih dalam Proses

Presiden Jokowi membenarkan telah mengeluarkan keppres pemberhentian Pramono Anung sebagai Seskab. Ia menyebut penggantinya masih dalam proses.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Rizieq Shihab Angkat Bicara Soal Kekerasan di Pondok Pesantren Markaz Syariah

1 jam lalu

Kuasa Hukum Rizieq Shihab Angkat Bicara Soal Kekerasan di Pondok Pesantren Markaz Syariah

Kuasa hukum Rizieq Shihab membenarkan soal peristiwa kekerasan yang terjadi di Pondok Pesantren Markaz Syariah.

Baca Selengkapnya

Bidik Kemenangan di 60 Persen Wilayah Pilkada 2024, PKS Lakukan Ini

2 jam lalu

Bidik Kemenangan di 60 Persen Wilayah Pilkada 2024, PKS Lakukan Ini

PKS mengonsolidasikan seluruh sumber daya partai untuk memenangi Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran KPPS Pilkada 2024 Dibuka, Ini Jumlah Honor dan Syaratnya

5 jam lalu

Pendaftaran KPPS Pilkada 2024 Dibuka, Ini Jumlah Honor dan Syaratnya

KPU telah membuka jadwal pendaftaran anggota KPPS Pilkada 2024. Ketahui jumlah upah dan syarat-syaratnya.

Baca Selengkapnya

Nana Sudjana Lantik Penjabat Bupati Brebes dan Banyumas

7 jam lalu

Nana Sudjana Lantik Penjabat Bupati Brebes dan Banyumas

Nana berharap, penjabat bupati yang baru saja dilantik bisa menyukseskan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024 yang sebentar lagi akan digelar.

Baca Selengkapnya

Mantan Bupati Bogor Iwan Setiawan Jadi Ketua Badan Pemenangan Rudy-Jaro Ade

12 jam lalu

Mantan Bupati Bogor Iwan Setiawan Jadi Ketua Badan Pemenangan Rudy-Jaro Ade

Mantan Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan, mayoritas susunan badan pemenangan yang telah disahkan didominasi dari kalangan partai politik.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Bawaslu Awasi Penelitian Administrasi Dokumen di Daerah Calon Tunggal

1 hari lalu

Pilkada 2024: Bawaslu Awasi Penelitian Administrasi Dokumen di Daerah Calon Tunggal

Bawaslu juga mengawasi proses rekrutmen KPPS untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

KPU Solo Tetapkan DPT Pilkada 2024, Nama Gibran Masih Tercantum di TPS 18 Manahan

1 hari lalu

KPU Solo Tetapkan DPT Pilkada 2024, Nama Gibran Masih Tercantum di TPS 18 Manahan

KPU Kota Solo menggelar rapat pleno terbuka penetapan DPT Pilkada 2024, Nama Gibran Rakabuming Raka masih tercantum dalam DPT tersebut.

Baca Selengkapnya

PDIP Gelar Pelatihan Juru Kampanye Se-Indonesia untuk Pilkada 2024

1 hari lalu

PDIP Gelar Pelatihan Juru Kampanye Se-Indonesia untuk Pilkada 2024

PDIP menyinkronkan strategi kampanye 121 calon kepala daerah yang diusung di Pilkada 2024

Baca Selengkapnya

Bawaslu Telah Berikan Saran Perbaikan ke KPU Provinsi soal Pendaftaran Paslon Dipersulit

1 hari lalu

Bawaslu Telah Berikan Saran Perbaikan ke KPU Provinsi soal Pendaftaran Paslon Dipersulit

Bawaslu mengatakan pihaknya telah memberikan saran perbaikan secara lisan soal adanya temuan pendaftaran paslon dipersulit

Baca Selengkapnya